KPU Batasi Massa Pendaftar Paslon Pilbup Sidoarjo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua KPU Sidoarjo M Iskak
Ketua KPU Sidoarjo M Iskak

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Menjelang pendaftaran cabup dan cawabup Pilkada Sidoarjo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo memberikan bekal kepada partai politik (Parpol) soal teknis dan mekanisme pendaftaran Pasangan Calon (paslon) yang bakal mendaftar dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang. Pembekalan dilakukan menjelang masa pendaftaran Paslon tanggal 4-6 September 2020 mendatang.

"Kami mengundang parpol yang memiliki kursi di DPRD Sidoarjo untuk sosialisasi pendaftaran paslon, Jumat (28/08/2020). Sosialisasi ini juga diikuti Liaison Officer (LO) atau tim penghubung. Harapan kami, parpol paham teknis dan mekanisme pendaftaran Paslon," ujar Ketua KPU Sidoarjo Mukhamad Iskak, JUmat (28/08/2020).

Ketua KPU Iskak ini menjelaskan sosialisasi serupa, sebenarnya sudah pernah digelar sebelumnya. Namun untuk sosialisasi kali ini, KPU Sidoarjo fokus pada sembilan parpol yang memiliki kursi di DPRD Sidoarjo yang notabene bisa mengusung paslon dalam Pilkada Sidoarjo 2020 mendatang.

"Kami memberi penekanan dua hal. Yakni tentang syarat pencalonan dan syarat calon. Syarat pencalonan diantaranya persyaratan yang harus dipenuhi oleh parpol. Misalnya soal surat persetujuan (rekomendasi) dari parpol hingga visi-misi Paslon sendiri," imbuhnya.

Iskak menguraikan untuk, syarat calon adalah sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi Paslon saat menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Sidoarjo. Misalnya ijazah yang harus dilegalisir, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami juga menyampaikan beberapa aturan teknis pendaftaran Paslon yang diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020. Diantaranya teknis pendaftaran yang menerapkan protokol kesehatan karena tahapan Pilbup 2020 digelar saat pandemi Covid-19 masih belum selesai," tegasnya.

Beberapa peraturan itu, salah satunya massa pendukung hanya bisa mengantar Paslon mendaftar hingga di depan Kantor KPU Sidoarjo. Sedangkan yang bisa masuk hingga ruang pendaftaran, yakni Paslon, Ketua dan Sekretaris Parpol dan seorang LO (Penghubung).

"Kalau paslon diusung satu parpol, yang boleh masuk ke ruang pendaftaran total jumlahnya lima orang. Yakni paslon dua orang, ketua dan sekretaris parpol dua orang dan satu orang LO. Jadi setiap Paslon insyaallah tidak sampai 10 orang yang bisa masuk ke ruang pendaftaran," jelasnya.

M Iskak menegaskan, selain mensosialisasikan tentang pendaftaran Paslon menjelang masa pendaftaran, pihaknya juga sudah melakukan sejumlah persiapan. Diantaranya berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo terkait teknis pengamanan saat masa pendaftaran Paslon. sg

 

Berita Terbaru

PETA CINTA Gus Fawait Permudah Layanan KTP, Warga Tak Perlu ke Dispendukcapil

PETA CINTA Gus Fawait Permudah Layanan KTP, Warga Tak Perlu ke Dispendukcapil

Kamis, 30 Jul 2026 21:10 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 21:10 WIB

JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember terus mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Melalui program Bunga Desaku (Bupati Ngantor di D…

Kunjungi Desa Gugut, Gus Fawait Dengarkan Aspirasi Warga dan Kader Posyandu

Kunjungi Desa Gugut, Gus Fawait Dengarkan Aspirasi Warga dan Kader Posyandu

Kamis, 30 Jul 2026 20:55 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 20:55 WIB

Jember - Bupati Jember, Gus Fawait menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember untuk terus hadir di tengah masyarakat dan mendengarkan langsung berbagai…

Persidangan Maidi, Saksi Sebut Alat Berat PUPR Dipakai Bantu Proyek TPA Winongo atas Perintah Maidi

Persidangan Maidi, Saksi Sebut Alat Berat PUPR Dipakai Bantu Proyek TPA Winongo atas Perintah Maidi

Kamis, 30 Jul 2026 19:57 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saksi Kepala Seksi Bidang PSDA Dinas PUPR Kota Madiun, Sri Teguh Sumaryanto, mengungkap di persidangan bahwa dirinya kerap m…

Bank Jatim Salurkan Kredit Rp 111,28 triliun

Bank Jatim Salurkan Kredit Rp 111,28 triliun

Kamis, 30 Jul 2026 19:40 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo menjelaskan penguatan sinergi ini menjadi strategi penting dalam menciptakan ekosistem perbankan…

Terpaan El Nino, Molor dari Akhir Agustus ke 2027

Terpaan El Nino, Molor dari Akhir Agustus ke 2027

Kamis, 30 Jul 2026 19:38 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Fenomena El Nino telah aktif dan diprediksi memicu musim kemarau yang lebih kering dan berdurasi lebih panjang di sebagian besar wilayah…

Pengusaha HKI Curhat ke Kemenperin

Pengusaha HKI Curhat ke Kemenperin

Kamis, 30 Jul 2026 19:33 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Akhmad Ma'ruf Maulana meminta adanya penekanan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah…