Pengelolaan Pasar Rakyat, Kadisprindag Kab Sumenep Diminta Bertanggungjawab

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Desa Pamolokan Kab. Sumenep, Rahmat di Kediamannya di Desa Pamolokan. SP/ Ainur Rahman
Kepala Desa Pamolokan Kab. Sumenep, Rahmat di Kediamannya di Desa Pamolokan. SP/ Ainur Rahman

i

SURABAYA PAGI, Sumenep - Kepala Desa Pamolokan Kab. Sumenep, Rahmat mengatakan, terkait Pengelolaan Pasar Rakyat di Desa itu, Kadisprindag gak bakalan berani komentar karena pemerintah daerah itu tidak memiliki payung hukumnya terkait pengelolaan pasar rakyat yang dibangun di desa, katanya kepada Surabaya pagi Kamis,(03/9/2020).

Menurut Rahmat, Pemerintah Daerah sudah banyak mengambil keuntungan dari pengelolaan pasar Rakyat. “Bayangkan saja, sejak dikeluarkannya permendagri pada tahun 2007 sampai sekarang, pemerintah daerah mengambil keuntungan dari pasar bukan hanya miliyaran tapi sudah triliyunan, bahkan uang itu gak jelas alirannya kemana,” tegasnya.

Makanya sambung Rahmat, sebagai masyarakat harus tegas membaca persoalan kebijakan pemerintah. “Jangan hanya tinggal diam, sebab kehancuran suatu negara atau pemerintahan karena diamnya orang yang baik, saya tidak akan mundur dalam memperjuangkan hak rakyat yang dirampas," ujarnya.

Oleh karena itu Rahmat mengatakan ingin berdiskusi dengan Bupati Kab. Sumenep, Dr. Abuya Busyro Karim, terkait pengelolaan Pasar Rakyat yang ada di Kecamatan dan di Desa-desa agar pengelolaan itu dikembalikan ke Desa. “Tujuannya supaya desa sejahtera dan masyarakatnya merasakan dampak dari pasar desa tersebut,” tegasnya.

Selain itu kata Rahmat,   pihaknya ingin duduk bareng dengan Ketua Komisi II anggota DPRD kab. Sumenep, untuk mempertanyakan Perda terkait pengelolaan Pasar Rakyat tersebut, lebih-lebih kepala perindustrian dan perdagangan (Kadisperindag) Kab. Sumenep.

"Saya hanya ingin tahu payung hukumnya saja, makanya saya menunggu klarifikasi dari Bupati Sumenep, Ketua DPRD dan Kepala Disprindag kab. Sumenep, “ pungkasnya.

Secara terpisah, Kadisperindag Kab. Sumenep, Agus Dwi Saputra, belum bisa di temui diruang kerjanya. Kata salah satu stafnya Agus Dwi Saputra sedang keluar.Ar

Berita Terbaru

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kasus dugaan korupsi yang menyeret delapan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasidan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim,…

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…