Pengelolaan Pasar Rakyat, Kadisprindag Kab Sumenep Diminta Bertanggungjawab

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Desa Pamolokan Kab. Sumenep, Rahmat di Kediamannya di Desa Pamolokan. SP/ Ainur Rahman
Kepala Desa Pamolokan Kab. Sumenep, Rahmat di Kediamannya di Desa Pamolokan. SP/ Ainur Rahman

i

SURABAYA PAGI, Sumenep - Kepala Desa Pamolokan Kab. Sumenep, Rahmat mengatakan, terkait Pengelolaan Pasar Rakyat di Desa itu, Kadisprindag gak bakalan berani komentar karena pemerintah daerah itu tidak memiliki payung hukumnya terkait pengelolaan pasar rakyat yang dibangun di desa, katanya kepada Surabaya pagi Kamis,(03/9/2020).

Menurut Rahmat, Pemerintah Daerah sudah banyak mengambil keuntungan dari pengelolaan pasar Rakyat. “Bayangkan saja, sejak dikeluarkannya permendagri pada tahun 2007 sampai sekarang, pemerintah daerah mengambil keuntungan dari pasar bukan hanya miliyaran tapi sudah triliyunan, bahkan uang itu gak jelas alirannya kemana,” tegasnya.

Makanya sambung Rahmat, sebagai masyarakat harus tegas membaca persoalan kebijakan pemerintah. “Jangan hanya tinggal diam, sebab kehancuran suatu negara atau pemerintahan karena diamnya orang yang baik, saya tidak akan mundur dalam memperjuangkan hak rakyat yang dirampas," ujarnya.

Oleh karena itu Rahmat mengatakan ingin berdiskusi dengan Bupati Kab. Sumenep, Dr. Abuya Busyro Karim, terkait pengelolaan Pasar Rakyat yang ada di Kecamatan dan di Desa-desa agar pengelolaan itu dikembalikan ke Desa. “Tujuannya supaya desa sejahtera dan masyarakatnya merasakan dampak dari pasar desa tersebut,” tegasnya.

Selain itu kata Rahmat,   pihaknya ingin duduk bareng dengan Ketua Komisi II anggota DPRD kab. Sumenep, untuk mempertanyakan Perda terkait pengelolaan Pasar Rakyat tersebut, lebih-lebih kepala perindustrian dan perdagangan (Kadisperindag) Kab. Sumenep.

"Saya hanya ingin tahu payung hukumnya saja, makanya saya menunggu klarifikasi dari Bupati Sumenep, Ketua DPRD dan Kepala Disprindag kab. Sumenep, “ pungkasnya.

Secara terpisah, Kadisperindag Kab. Sumenep, Agus Dwi Saputra, belum bisa di temui diruang kerjanya. Kata salah satu stafnya Agus Dwi Saputra sedang keluar.Ar

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…