Pemerintah Pusat-Daerah Perlu Samakan Persepsi Terkait Mutasi JPT Nasional

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik. SP/ Dudung
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik. SP/ Dudung

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Kebijakan Mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Nasional menjadi hal nyata yang dibutuhkan dalam memantapkan penyelenggaraan otonomi daerah di Indonesia. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengatakan implementasi kebijakan mutasi JPT nasional di lingkup pemerintah daerah (Pemda) tentu harus diawali dengan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap JPT Pemda yang akan dan telah menduduki jabatan lima tahun sebagai dasar kebijakan mutasi JPT Pemda.

Ini bisa menjadi pijakan bagi kebijakan tour of duty (mutasi jabatan) bagi JPT di masing-masing daerah. Tentunya pemerintah harus menyiapkan instrumen untuk memetakan kompetensi,” ujar Akmal dalam Konsultasi Publik Kebijakan Mutasi JPT Nasional: Strategi Pengembangan Karier PNS dalam Manajemen Talenta Nasional, secara virtual, Selasa (01/09).

Akmal mengatakan mutasi JPT Pemda, lintas pemda dan/atau instansi pusat dimaknai sebagai jalur karier lanjutan. Namun tidak bisa dipungkiri, saat ini masih ada disparitas atau gap di dalam pembinaan SDM aparatur di daerah. Oleh karena itu, pemerintah pusat harus bisa meyakinkan pejabat pembina kepegawaian (PPK) di tingkat daerah (kepala daerah) bahwa mutasi JPT nasional merupakan kebijakan nasional yang harus disukseskan bersama agar tidak ada kesenjangan kompetensi JPT antar daerah.

Menurutnya, ini adalah sebuah clue yang bisa dipakai agar kebijakan mutasi JPT nasional bisa disepakati sebagai sebuah langkah bersama dalam menghadirkan ASN berkualitas di Indonesia. “Otonomi daerah tidak boleh menjadi sumber bagi hadirnya disparitas kualitas SDM dan segmentasi birokrasi yang menyebabkan kita terkotak kotak dalam kelompok-kelompok yang tidak produktif,” katanya.

Terkait dengan gap atau kesenjangan kompetensi, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN Badan Kepegawaian Negara Purwanto mengungkapkan hasil pemetaan potensi dan kompetensi ASN tahun 2018 dan 2019 (dengan menggunakan sampel JPT Pratama) menunjukkan bahwa inovasi merupakan kompetensi terendah yang dimiliki oleh ASN. Diikuti oleh empat kompetensi terendah lainnya, yaitu planning organizing, kemampuan eksekusi/menyelesaikan tugas (driving for result), kepemimpinan tim (team leadership), dan manajemen konflik.

Untuk empat kompetensi tertinggi yang dimiliki ASN adalah integritas, stakeholder focus, mengelola keberagaman (managing diversity), dan wawasan kebangsaan. "Untuk itu harusnya pada saat kita melakukan pemetaan tahun 2020, kompetensi terendah ini harus menjadi kurikulum untuk meningkatkan kompetensi ASN yang bersangkutan. Sehingga tidak hanya terjebak dalam kompetensi teknis saja," ujar Purwanto.

Purwanto juga mengingatkan kepada setiap instansi pemerintah harus sudah memiliki basis data talenta (talent database). Instansi pemerintah harus menyelesaikan pemetaan talenta ASN sekaligus menyampaikan talent database kepada BKN untuk nantinya akan diintegrasikan ke dalam sistem informasi kepegawaian.

Data yang sudah terkumpul dapat dimanfaatkan oleh instansi untuk menyusun profil PNS. “Jika mimpi kita bahwa manajemen talenta itu sebagai basis karier untuk setiap pegawai berarti kita harus selesaikan database-nya,” imbuh Purwanto.

Untuk menyusun database ini diperlukan standar yang sama bagi lembaga assessment pemerintah yang melakukan penilaian potensi dan kompetensi ASN. Perlu dilakukan pembinaan pada lembaga assessment instansi pemerintah pusat dan daerah agar validitas data hasil assessment, informasi kinerja, informasi kompetensi, dan informasi kepegawaian lainnya memiliki standar yang sama sehingga seluruh sistem informasi kepegawaian bisa terintegrasi dengan data yang saling mendukung.

“Kalau metodenya berbeda, bagaimana kita mau mengintegrasikan. Yang harus kita kawal adalah metode penilaian kompetensi dan asesornya agar bisa dilakukan integrasi data,” tutupnya. dudung

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…