Pengedar Sabu di Bawean Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Heri Kurniawan (37), tersangka pengedar sabu saat diamankan polisi.
Heri Kurniawan (37), tersangka pengedar sabu saat diamankan polisi.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Kerap melakukan transaksi di wilayah Pulau Bawean, Heri Kurniawan (37), warga Dusun Gunung Desa, Desa Peromaan, Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya transaksi narkoba di jalan Raya Dusun Labuhan, Desa Tanjung Ori, Kecamatan Tambak. Berdasarkan infomasi tersebut petugas melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati tersangka heri. Ia pun akhirnya ditangkap pada Sabtu (5/9) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

“Dengan adanya informasi tersebut, anggota melakukan pemantauan kepada tersangka. Kemudian dilakukan pengejaran dan berhasil dihentikan di wilayah sandaran perahu antar barang lintas Jawa,” Kanit Reskrim Polsek Tambak Iptu Imam Subari, Senin (7/9/2020).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu dengan berat 0,67 gram dalam plastik klip. “Barang bukti sabu disimpan dalam bungkus rokok di saku jaket sebelah kanan. Sedangkan alat hisap dan barang bukti lainnya seperti uang tunai Rp 201 ribu di saku celana sebelah kiri,” paparnya.

Polisi masih mengembangkan kasus ini. Atas perbuatannya, pelaku dijerat sesuai pasal 112 ayat (1) jo pasal 114 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Berita Terbaru

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dengan tegas, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., pada hari Jumat, (17/7/2026), melakukan P…

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sidang lanjutan perkara proyek pengerukan kolam pelabuhan kembali menghadirkan sejumlah saksi ahli dari tim penasihat hukum yang m…

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

SURABAYAPAGI, Sidoarjo – Memasuki awal tahun ajaran baru 2026, SMP Negeri 1 Jabon mengambil langkah progresif dengan menggelar kegiatan bertajuk "Eco-Demo & G…

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…