Empat Negara Ini Larang Warga Indonesia Keluar Masuk Wilayahnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas keamanan berkumpul di depan Menara Petronas di Kuala Lumpur, Malaysia.
Petugas keamanan berkumpul di depan Menara Petronas di Kuala Lumpur, Malaysia.

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Kasus Corona di Indonesia sudah melebihin dari 200.000. hal ini, membuat banyak negara tetangga mengeluarkan travel advisory level tinggi untuk Indonesia, baik keluar atau masuk.

Dirangkum dari beberapa sumber, berikut daftar beberapa negara yang melarang WNI masuk dan meminta warganya tidak datang ke Indonesia.

Pada awal Agustus, Amerika Serikat memberlakukan travel advisory level 4 kepada Indonesia. Dengan pemberlakukan tersebut maka warga AS dianjurkan untuk tidak pergi ke Indonesia.

"Pada 7 Agustus 2020, Kemlu AS menyampaikan perkembangan travel advisory Indonesia tetap di level 4: jangan pergi ke sana. Untuk informasi lebih lanjut bisa lihat di www.travel.state.gov," sebut keterangan Kedubes AS di Indonesia dalam situsnya.

Sampai saat ini AS masih memberlakukan anjuran agar warganya tidak mengunjungi Indonesia.

Selanjutnya ada Jepang, Jepang merupakan salah satu negara yang melarang WNI masuk. WNI baru bisa masuk ke Jepang bila ada alasan kuat.

"Warga Negara Asing (WNA) yang pernah berada di Indonesia selama 14 hari ditolak masuk ke Jepang, apabila tidak ada alasan khusus," sebut situs KBRI Tokyo pada 31 Agustus 2020.

WNA dalam keterangan itu merujuk pada WNA di luar kewarganegaraan Jepang. Larangan tersebut diberlakukan sebagai bagian pencegahan dan perlindungan dari pandemi virus corona.

Kemudian ada Malaysia yang menjadi negara teranyar memasukkan Indonesia ke dalam daftar larangan masuk ke negaranya.

Selain Indonesia, Malaysia juga melarang WN Amerika Serikat, Filipina, India dan beberapa negara Eropa lainnya.

Meski sudah ada larangan, Pemerintah Negara Bagian Sarawak berencana banding. Mereka berkeinginan agar WNI yang bekerja di sektor-sektor khusus seperti diplomat, ABK, atau awak penerbangan tetap diizinkan masuk Sarawak.

Terakhir, Mengutip situs resmi pemerintah Australia www.smartraveller.gov.au Indonesia masuk ke dalam daftar larangan.

Sampai 9 September 2020, Pemerintah Australia meminta agar warganya tidak pergi ke Indonesia, termasuk Bali. Pulau Dewata merupakan destinasi favorit turis Australia.

Pemerintah Australia menyatakan, larangan masih diberlakukan karena pandemi virus corona yang belum usai.

Tag :

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…