Buron Jual Beli Tanah Ditangkap Kejari Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Heri Basuki (kaos biru) terpidana kasus jual beli tanah yang jadi buronan sejak Februari 2020.
Heri Basuki (kaos biru) terpidana kasus jual beli tanah yang jadi buronan sejak Februari 2020.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Buronan sekaligus terpidana kasus penipuan jual beli tanah di kawasan Ketintang Surabaya, Heri Basuki akhirnya berhasil ditangkap kejaksaan negeri (Kejari) Surabaya, Jum’at (11/9).

Kasi Intel Kejari Surabaya Fathur Rohman menyatakan, Heri Basuki ditangkap berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. : 1200K/Pid/2019 tanggal 14 Pebruari 2019. “Saat akan dieksekusi yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya hingga dinyatakan buron dan sekarang berhasil ditangkap oleh tim intelejen,” ujar Kasi Intel Kejari Surabaya Fathur Rohman, Jumat (11/9/2020).

Heri Basuki dinyatakan bersalah lantaran melakukan penipuan jual beli tanah di Jalan Khairil Anwar Surabaya pada tahun 2013 dengan modus terpidana menawarkan sebidang tanah kepada korban Ronny Wijaya untuk dibeli. Lalu setelah korban memberikan uang muka kepada terpidana, ternyata tanah tersebut adalah milik orang lain sehingga korban mengalami kerugian sebesar 1 milyar rupiah. Terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan.

Pada saat akan dieksekusi, terpidana tidak diketahui keberadaannya. Selanjutnya Kejari Surabaya menetapkan terpidana sebagai DPO sejak bulan Februari 2020 lalu sekira 2 hari terakhir Tim Intelijen berhasil mendeteksi keberadaan terpidana dan dapat dilakukan penangkapan untuk diserahkan kepada Jaksa eksekutor pada bidang Pidum lalu dilakukan eksekusi pada hari ini. Terpidana telah menjalani proses administrasi dan rapid test di kantor Kejari Surabaya dan telah diantar menuju Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng untuk menjalani pidana badan.

Berita Terbaru

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…

Kapal Induk AS Bertenaga Nuklir, Intip Iran

Kapal Induk AS Bertenaga Nuklir, Intip Iran

Selasa, 24 Feb 2026 19:30 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tehren - Kapal induk Amerika Serikat (AS), USS Gerald R Ford, yang bertenaga nuklir dilaporkan telah tiba di area Teluk Souda, yang berada di…