Geregetan, Ibu Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LH, ibu korban yang tega menganiaya anaknya sendiri hingga tewas.
LH, ibu korban yang tega menganiaya anaknya sendiri hingga tewas.

i

 

Orang tua harusnya melindungi dan menyayangi buah hatinya. Tapi tidak dengan ibu muda asal Serang, Banten. Hanya karena sang anak susah untuk diajari saat belajar online di rumah, si ibu tega menganiaya sang anak hingga menghembuskan nafas terakhir. Berikut laporan kontributor Surabaya Pagi Jaka Sutrisna di Jakarta,

SURABAYAPAGI.COM, Serang - Nahas menimpa Keysa Safiayah (8). Bocah yang baru kelas 1 SD tersebut meregang nyawa setelah mendapat penganiayaan. Mirisnya, pelaku penganiayaan itu adalah ibu kandungnya sendiri.

Kasus penganiayaan berujung kematian ini terkuak setelah penemuan jenazah anak kecil yang masih menggunakan pakaian lengkap terkubur di TPU Gunung Keneng, Sabtu (12/9). Sontak penemuan jenazah tersebut menggegerkan warga sekitar.

Polisi yang mendapat laporan segera melakukan penyelidikan. Tak perlu waktu lama, polisi akhirnya berhasil menguak kasus penemuan jenazah bocah malang tersebut. Jenazah tersebut adalah Keysa Safiayah.

Tak hanya berhasil menguak identitas korban, polisi juga meringkus para pelaku yang merupakan orang tua kandung korban pada Minggu (13/9). Keduanya diamankan pihak kepolisian di rumah kontrakan barunya di Jakarta.

Saat menjalani pemeriksaan, ibu korban mengaku kepada polisi telah menganiaya buah hatinya. Kepada polisi, ia mengaku tega melakukan hal tersebut karena korban tak memperhatikan arahannya saat belajar secara online di rumah.

“Saya dorong dia hingga jatuh kejedot. Lalu saya pukul bagian tangan kiri sama kaki,” ujar pelaku kepada petugas.

Pelaku yang kesal akhirnya naik pitam dan memukul korban dengan sapu. Tak hanya itu, Keysa juga dicubit lalu dihantam menggunakan benda tumpul hingga kepalanya terbentur ke lantai dan akhirnya korban tak sadarkan diri.

"Pelaku ini memukul lebih dari lima kali, tanggal 26 Agustus pagi, sekitar pukul 09.00 wib. Dari pengakuan pelaku (korban) lagi daring dengan sekolah. Kelas 1 SD korban ini," kata Kasatreskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma, kepada wartawan di kantornya, Selasa (15/9).

Sang ayah, IS (27), saat datang ke kontrakannya di daerah Kreo, Tangerang, Banten, mengaku kaget putrinya dalam kondisi lemas.

LH dan IS yang panik langsung membawa korban bersama kembarannya ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan, namun nahas ditengah perjalanan korban menghembuskan nafas terakhirnya.

Tak ingin berurusan dengan pihak kepolisian keduanya sepakat memakamkan korban secara diam-diam. Keduanya membawa jenazah korban ke Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten, untuk dimakamkan. Mereka meminjam cangkul dari warga sekitar dengan alasan mengubur bangkai binatang.

"Kemudian berupaya menghilangkan jejak dengan menguburkan korban. Di mana, di TPU di Cijaku itu ada neneknya, alamatnya dari paman si ibu nya ini. Setelah menguburkan jenazah di wilayah Banten, mereka pulang dan pindah kontrakan," ujar David Adhi.

Gundukan tanah baru (kuburan) yang ada di lokasi membuat warga sekitar curiga. Kemudian masyarakat bersama pihak kepolisian sekitar berinisiatif membongkarnya, dan ditemukanlah jenazah KS yang masih memakai pakaian lengkap.

Selanjutnya temuan itu dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi.

Berdasarkan autopsi luar kepala korban, terdapat luka lebam pada kepala kanan dan tulang tengkorak yang diduga terkena hantaman benda tumpul.

Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 80 ayat 3, Undang-undang (UU) No 35 Tahun 2014 Perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP.

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…