Terjaring Razia Yustisi, Puluhan Pelanggar Langsung Sidang Ditempat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Mojokerto, Pungkasiadi saat turun langsung dalam operasi yustisi protokol kesehatan. SP/Dwy Agus Susanti
Bupati Mojokerto, Pungkasiadi saat turun langsung dalam operasi yustisi protokol kesehatan. SP/Dwy Agus Susanti

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Bupati Mojokerto Pungkasiadi bersama Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander serta unsur forkopimda lainnya, menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sedikitnya, terjaring 25 orang pelanggar yang tidak membawa dan memakai masker (terkena sanksi denda dan sidang di tempat), serta 10 orang yang menggunakan masker namun masih asal-asalan (berupa sanksi teguran). Operasi dilaksanakan di jalan raya Sooko tepatnya di depan Gedung Pengadilan Negeri Mojokerto, Rabu (16/9) pagi.

Untuk diketahui, upaya pencegahan Covid-19 yang dilakukan dengan pengetatan protokol kesehatan, telah tertuang pada revisi dari Perda Nomor 1 Tahun 2019 yang direvisi menjadi Perda Nomor 2 Tahun 2020 serta Pergub Nomor 53 Tahun 2020 serta implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Pada Pergub Nomor 53 Tahun 2020 pasal 9 ayat 1, dijelaskan bahwa setiap orang yang melanggar kewajiban penerapan protokol kesehatan dapat dikenai sanksi administratif.

Sementara, protokol kesehatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 ayat 1 yaitu menggunakan APD berupa masker yang menutup hidung dan mulut hingga dagu dengan benar, jika bepergian keluar maupun berinteraksi dengan orang lain tanpa tahu status kesehatannya.

“Operasi ini sudah kita lakukan tadi malam. Terjaring empat orang yang belum disiplin bermasker. Pagi ini kita laksanakan lagi. Ternyata masih ada (pelanggar). Penegakan ini akan terus kami maksimalkan, sebab pandemi ini masih ada bahkan meningkat,” kata bupati dalam keterangannya.

Senada, AKBP Dony Alexander Kapolres Mojokerto ingin agar penegakan disiplin ini dapat menjadi pembelajaran bersama terkait pentingnya melindungi kesehatan diri dan orang lain.

“Kini, semua harus komitmen bahwa kesehatan itu yang utama. Operasi ini harus dapat menjadi pembelajaran bersama, tentang pentingnya disiplin protokol kesehatan,” kata AKBP Dony Alexander.

Di hari yang sama usai operasi yustisi, Bupati Pungkasiadi menyerahkan secara simbolis bantuan alat pelindung diri (APD), bagi 93 pelaku usaha pariwisata di Kabupaten Mojokerto. Bantuan diserahkan di Kantor Disparpora Kabupaten Mojokerto.

Amat Susilo Kepala Disparpora Kabupaten Mojokerto, secara rinci menjelaskan jika langkah ini diambil demi kebaikan dan kelangsungan usaha para pelaku usaha wisata. Sebab, bagi pelaku usaha pariwisata yang tidak menerapkan protokol kesehatan, sangat berpotensi dikenai sanksi administratif, baik berupa teguran lisan maupun tertulis, penghentian sementara hingga pencabutan izin.

“Pemerintah Kabupaten Mojokerto memberi bantuan APD, dengan harapan dapat membantu teman-teman sekalian. Jangan sampai usaha wisata ditutup, karena tidak mampu memenuhi protokol kesehatan,” terang Amat Susilo.

Sementara itu, Bupati Pungkasiadi pada acara ini menegaskan jika penerapan protokol kesehatan saat ini harus makin diperketat dengan payung hukum. Untuk itu, bupati ingin agar masyarakat bisa terus disiplin menjalankannya.

“Angka Covid-19 ini belum turun. Jadi saya tidak akan pernah bosan untuk terus mengingatkan protokol kesehatan, bahkan harus dilebihkan. Pemkab membuat aturan terkait new normal, ada tim verifikasi juga, serta ada upaya penegakan disiplin protokol kesehatan. Bahkan, kini makin kuat dengan payung hukum,” jelas bupati yang hadir didampingi Sekdakab Hery Suwito, Asisten serta OPD. dwy

 

 

Berita Terbaru

Ratusan Botol Arak Bali Diangkut Pikap, Satresnarkoba Polres Gresik Amankan Dua Orang

Ratusan Botol Arak Bali Diangkut Pikap, Satresnarkoba Polres Gresik Amankan Dua Orang

Senin, 31 Agu 2026 12:17 WIB

Senin, 31 Agu 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Gresik kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Satresnarkoba Polres Gresik m…

Turun Rp4 Ribu, Harga Ayam Potong di Situbondo Kini Rp36 Ribu per Kilogram

Turun Rp4 Ribu, Harga Ayam Potong di Situbondo Kini Rp36 Ribu per Kilogram

Senin, 31 Agu 2026 12:09 WIB

Senin, 31 Agu 2026 12:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Harga daging ayam potong yang sebelumnya tembus Rp40 ribu per kilogram (Kg), kini turun Rp 4 ribu menjadi Rp36.000 per kilogram…

Energi Kepedulian PLN UIT JBM Hadirkan Senyum dan Harapan Bagi Anak Pejuang Kanker

Energi Kepedulian PLN UIT JBM Hadirkan Senyum dan Harapan Bagi Anak Pejuang Kanker

Senin, 31 Agu 2026 12:06 WIB

Senin, 31 Agu 2026 12:06 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Srikandi PLN menunjukkan kepedulian terhadap a…

Atasi Kekeringan, Pemkab Ngawi Distribusikan Air Bersih dan Bangun Sumur Dalam

Atasi Kekeringan, Pemkab Ngawi Distribusikan Air Bersih dan Bangun Sumur Dalam

Senin, 31 Agu 2026 11:34 WIB

Senin, 31 Agu 2026 11:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Melihat fenomena kekeringan hingga krisis air bersih yang melanda wilayah Kabupaten Ngawi, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Lewat SAPA MAMA, Pemkab Nganjuk Dorong Kesejahteraan Kelompok Masyarakat

Lewat SAPA MAMA, Pemkab Nganjuk Dorong Kesejahteraan Kelompok Masyarakat

Senin, 31 Agu 2026 11:25 WIB

Senin, 31 Agu 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Melalui kegiatan Pembinaan Sekolah Perempuan, Anak dan Masyarakat Marjinal (SAPA MAMA), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk…

Hingga Akhir 2026, Pemkab Bangkalan Pastikan Kuota Pupuk Subsidi Aman

Hingga Akhir 2026, Pemkab Bangkalan Pastikan Kuota Pupuk Subsidi Aman

Senin, 31 Agu 2026 11:20 WIB

Senin, 31 Agu 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Menindaklanjuti kuota pupuk subsidi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, memastikan stok untuk saat ini masih aman dan…