Operasi Yustisi Prokes Blitar, Tutup 4 Kafe dan Ratusan warga kena Sanksi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Situasi Operasi Yustisi di pimpin Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani. SP/ Les
Situasi Operasi Yustisi di pimpin Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani. SP/ Les

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Operasi Yustisi Prokes Kabupaten Blitar menggeliat dengan menggelar Operasi Yustisi Prokes berskala besar di 6 Wilayah kecamatan dipimpin langsung Kapolres Blitar AKBP.Ahmad Fanani Eko Prasetya S.IK, dan Waka Polres Kompol Himawan Sabtu malam (19/9/2020).

Operasi Yustisi Protkes yang melibatkan Kodim 0808,Satpol.PP Pemkab Blitar, Dinkes, BPBD dan Dishub Kab Blitar dibagi dua wilayah untuk 6 Kecamatan menyisir tempat kerumunan masyarakat, baik di Alun alun Kanigoro juga tempat Kafe sekaligus melaksanakan Operasi Ranmor.

"Semuanya kita lakukan penyisiran pada tempat berkumpulnya masyarakat, baik di kafe kafe maupun Warkop, karena disinilah banyaknya warga masyarakat  yang belum di disiplin aturan Prokes." Kata AKBP Ahmad Fanani.

Lebih jauh AKBP.Ahmad Fanani mengungkapkan dengan Inpres 06/2020, pihaknya terus menggelar Operasi Yustisi Prokes setiap saat ini dengan tujuan utamanya adalah mencegah penyebaran Covid-19 yang begitu cepat kepada masyarakat, selain mendisiplinkan masyarakat tentang Prokes sesuai dengan Instruksi Presiden sekaligus memberi rasa aman tentang Kamtibmas di Wilayah Kabupaten Blitar.

"Bagi masyarakat yang melanggar aturan Yustisi Prokes langsung diberikan Tipiring dengan menyita KTP yang nantinya bisa diambil di kantor Satpol.PP juga melakukan penutupan sementara bagi Kafe kafe yang melanggar aturan Prokes selain memberikan teguran, semuanya ini demi keselamatan kita semua dari Pandemi Covid-19 yang liar penyebaranya." Tegas AKBP Ahmad Fanani.

Enam kecamatan yang menjadi sasaran Operasi Yustisi Prokes yakni di Kec.  Kanigoro, Kec. Sutojayan, Kec. Wlingi, Kec. Kesamben, Kec. Selopuro, dan Kec. Kademangan. 

Dari hasil operasi Yustisi yang dipimpin Kapolres dan Wakapolres Kompol Himawan menghasilkan 22 orang sengaja tanpa kenakan Masker dengan Tipiring, 92 warga mendapat teguran karena tidak menjaga jarak, 76 orang lain mendapat teguran tertulis sampai hukuman ucapkan Pancasila dan Push Up dan penutupan sementara terhadap 4 Kafe juga menindak 20 pengendara motor dengan Tilang karena melanggar peraturan Lalu Lintas.

 "Rekan rekan Media tau sendiri bagaimana masyarakat  melakukan pelanggaran Yustisi dari Tanpa Masker sampai Physical Distancing bahkan ada yang sengaja kendarai motor tanpa Helm apa lagi masker, maka kita ambil tindakan tegas." Kata AKBP.Ahmad Fanani yang akrab dipanggil Pak Kyai ini. Les

Berita Terbaru

Siswa SMA-SMK Raup Rp483 Juta dari Program Wirausaha, Ekonomi Kreatif Kian Menjanjikan

Siswa SMA-SMK Raup Rp483 Juta dari Program Wirausaha, Ekonomi Kreatif Kian Menjanjikan

Sabtu, 01 Agu 2026 17:20 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 17:20 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Sebanyak 1.173 siswa SMA dan SMK dari 45 sekolah di Indonesia membukukan pendapatan kolektif lebih dari Rp483 juta melalui program k…

Sidang Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek di Dinas PUPR Digunakan Untuk Kepentingan Pemkot Madiun

Sidang Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek di Dinas PUPR Digunakan Untuk Kepentingan Pemkot Madiun

Sabtu, 01 Agu 2026 13:12 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 13:12 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Saksi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun menyebut hasil pengumpulan fee proyek dari para kontraktor d…

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Indonesia Accountability Watch (IAW) melayangkan kritik tajam kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco disinyalir telah…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Malang memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan dan …

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Komitmen mendukung syiar Islam dan pembangunan fasilitas keagamaan terus ditunjukkan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh …

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank…