Operasi Yustisi Prokes Blitar, Tutup 4 Kafe dan Ratusan warga kena Sanksi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Situasi Operasi Yustisi di pimpin Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani. SP/ Les
Situasi Operasi Yustisi di pimpin Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani. SP/ Les

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Operasi Yustisi Prokes Kabupaten Blitar menggeliat dengan menggelar Operasi Yustisi Prokes berskala besar di 6 Wilayah kecamatan dipimpin langsung Kapolres Blitar AKBP.Ahmad Fanani Eko Prasetya S.IK, dan Waka Polres Kompol Himawan Sabtu malam (19/9/2020).

Operasi Yustisi Protkes yang melibatkan Kodim 0808,Satpol.PP Pemkab Blitar, Dinkes, BPBD dan Dishub Kab Blitar dibagi dua wilayah untuk 6 Kecamatan menyisir tempat kerumunan masyarakat, baik di Alun alun Kanigoro juga tempat Kafe sekaligus melaksanakan Operasi Ranmor.

"Semuanya kita lakukan penyisiran pada tempat berkumpulnya masyarakat, baik di kafe kafe maupun Warkop, karena disinilah banyaknya warga masyarakat  yang belum di disiplin aturan Prokes." Kata AKBP Ahmad Fanani.

Lebih jauh AKBP.Ahmad Fanani mengungkapkan dengan Inpres 06/2020, pihaknya terus menggelar Operasi Yustisi Prokes setiap saat ini dengan tujuan utamanya adalah mencegah penyebaran Covid-19 yang begitu cepat kepada masyarakat, selain mendisiplinkan masyarakat tentang Prokes sesuai dengan Instruksi Presiden sekaligus memberi rasa aman tentang Kamtibmas di Wilayah Kabupaten Blitar.

"Bagi masyarakat yang melanggar aturan Yustisi Prokes langsung diberikan Tipiring dengan menyita KTP yang nantinya bisa diambil di kantor Satpol.PP juga melakukan penutupan sementara bagi Kafe kafe yang melanggar aturan Prokes selain memberikan teguran, semuanya ini demi keselamatan kita semua dari Pandemi Covid-19 yang liar penyebaranya." Tegas AKBP Ahmad Fanani.

Enam kecamatan yang menjadi sasaran Operasi Yustisi Prokes yakni di Kec.  Kanigoro, Kec. Sutojayan, Kec. Wlingi, Kec. Kesamben, Kec. Selopuro, dan Kec. Kademangan. 

Dari hasil operasi Yustisi yang dipimpin Kapolres dan Wakapolres Kompol Himawan menghasilkan 22 orang sengaja tanpa kenakan Masker dengan Tipiring, 92 warga mendapat teguran karena tidak menjaga jarak, 76 orang lain mendapat teguran tertulis sampai hukuman ucapkan Pancasila dan Push Up dan penutupan sementara terhadap 4 Kafe juga menindak 20 pengendara motor dengan Tilang karena melanggar peraturan Lalu Lintas.

 "Rekan rekan Media tau sendiri bagaimana masyarakat  melakukan pelanggaran Yustisi dari Tanpa Masker sampai Physical Distancing bahkan ada yang sengaja kendarai motor tanpa Helm apa lagi masker, maka kita ambil tindakan tegas." Kata AKBP.Ahmad Fanani yang akrab dipanggil Pak Kyai ini. Les

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…