Anggota DPRD Palembang Jadi Bandar Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ruko yang kesehariannya merupakan tempat laundry dipasangi garis polisi usai digerebek petugas gabungan BNN, Selasa (22/9).
Ruko yang kesehariannya merupakan tempat laundry dipasangi garis polisi usai digerebek petugas gabungan BNN, Selasa (22/9).

i

Jadi incaran petugas sejak setahun belakangan

 

SURABAYAPAGI.COM, Palembang – Sebuah ruko yang merupakan tempat usaha jasa cuci pakaian (laundry) di jalan Riau, 26 Ilir, Ilir barat I Palembang digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa (22/9).

Dalam penggerbekan tersebut, petugas gabungan dari BNN pusat, BNN Sumsel hingga Polda Sumsel mengamankan enam orang serta barang bukti narkoba 30 ribu butir pil ekstasi dan sabu 5 kilogram.

Satu dari 6 orang yang diamankan diketahui merupakan seorang oknum anggota DPRD Kota Palembang, Doni SH alias Dodon (D).

Kepala BNNP Sumsel Brigadir Jenderal Jhon Turman Pandjaitan mengatakan D ditangkap bersama lima orang lainnya yang diduga sebagai anak buahnya. Pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap D sejak satu tahun lalu atas dugaan kepemilikan narkoba.

"Kita tangkap enam tersangka, dua perempuan dan empat laki-laki. Sementara ada barang bukti lima kilogram sabu dan ribuan ekstasi yang belum dihitung. Salah satu tersangka di antaranya oknum anggota DPRD inisial D," ujar Jhon.

Jhon mengatakan D ditangkap sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Riau, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Sumsel, Selasa (22/9) pagi.

Ketika diamankan, D sedang menuju usaha laundry miliknya untuk menyimpan sabu yang dibawanya tersebut. Pihaknya masih melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap seluruh tersangka.

Jhon menjelaskan penangkapan D merupakan pengembangan dari kasus bos PO Pelangi yang ditangkap mengirim sabu di Tasikmalaya, Jawa Barat beberapa waktu lalu. D merupakan bagian dari sindikat jaringan Sumatra-Jawa yang mendapatkan narkoba dari Aceh.

Menurut Jhon, D mengedarkan narkoba di kawasan Palembang dan wilayah Sumsel lainnya. Namun, ia belum bisa memastikan apakah D menjadi bandar sabu sebelum jadi anggota DPRD atau sudah.

"Ini tak perlu tes urin lagi, sudah bandar, aktor intelektual. Kalau perlu dihukum seberat-beratnya. Akan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa," ujarnya..

Di sisi lain, Jhon memastikan akan mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh D. Pasalnya usaha laundry yang dimiliki D digunakan sebagai tempat menyimpan sabu yang diterimanya dari kiriman luar daerah. Dalam kasus ini, D dijerat Pasal 114 juncto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

"Kita sayangkan oknum anggota DPRD, seharusnya jadi contoh yang baik," katanya.

Penggerebekan tersebut membuat warga sekitar kaget. Pasalnya, ruko yang menjadi tempat usaha laundry tersebut setiap hari Nampak normal tak ada keanehan.

Sementara lokasi penggerebekan sudah dipasang garis BNN sebagai tanda pengaman agar tidak dimasuki orang selain petugas.

Terpisah, sekretaris DPD Golkar Sumsel Herpanto menyayangkan penangkapan Doni oleh BNN. Sebab, sebagai wakil rakyat, seharusnya Doni memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

"Kita pahami sejauh mana karena secara resmi dari Golkar Palembang belum lapor. Untuk proses hukum, ya, kita tetap praduga tak bersalah dulu. Kalau terbukti, akan kita tindak lanjuti," katanya.

Berita Terbaru

Penyatuan Data Penduduk Diperkuat, Pemkot Mojokerto Dorong Kebijakan dan Pelayanan Berbasis Data

Penyatuan Data Penduduk Diperkuat, Pemkot Mojokerto Dorong Kebijakan dan Pelayanan Berbasis Data

Rabu, 16 Sep 2026 10:21 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 10:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat penyatuan dan integrasi data penduduk sebagai fondasi dalam penyusunan kebijakan serta p…

Pledoi di PN Surabaya, Agustin Widyawati Tegaskan Tak Pernah Tawarkan Investasi ke Salim

Pledoi di PN Surabaya, Agustin Widyawati Tegaskan Tak Pernah Tawarkan Investasi ke Salim

Rabu, 16 Sep 2026 10:19 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 10:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Perkara investasi yang berujung di meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memasuki babak pembelaan. Dalam nota pembelaan atau p…

RI Ikut Negosiasi Tata Kelola Global

RI Ikut Negosiasi Tata Kelola Global

Rabu, 16 Sep 2026 07:47 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:47 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan negara-negara berkembang perlu menjadi bagian dari proses p…

Survei, Industri Perbankan Optimistik

Survei, Industri Perbankan Optimistik

Rabu, 16 Sep 2026 07:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:44 WIB

SURABAYAPAGI.com – Optimisme industri perbankan masih terjaga hingga kuartal III-2026, meski ketidakpastian ekonomi global dan domestik masih membayangi. Hal i…

REKAYASA SISTEMIK MULAI DIBUKA OLEH JPU

REKAYASA SISTEMIK MULAI DIBUKA OLEH JPU

Rabu, 16 Sep 2026 07:43 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:43 WIB

Pembaca Yth, Sejak awal saya sudah mencium, saya ini korban rekayasa sistemik. Saya protes ke penyidik dengan akal waras. Protes bahwa saya Bahwa saya tidak…

Aktor Atalarik Syach, tak Dilayani PN Adu ke MA

Aktor Atalarik Syach, tak Dilayani PN Adu ke MA

Rabu, 16 Sep 2026 07:37 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:37 WIB

SURABAYAPAGI.com - Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA) merespons aduan aktor Atalarik Syach terkait dugaan kejanggalan eksekusi tanah oleh Pengadilan…