Anggota DPRD Palembang Jadi Bandar Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ruko yang kesehariannya merupakan tempat laundry dipasangi garis polisi usai digerebek petugas gabungan BNN, Selasa (22/9).
Ruko yang kesehariannya merupakan tempat laundry dipasangi garis polisi usai digerebek petugas gabungan BNN, Selasa (22/9).

i

Jadi incaran petugas sejak setahun belakangan

 

SURABAYAPAGI.COM, Palembang – Sebuah ruko yang merupakan tempat usaha jasa cuci pakaian (laundry) di jalan Riau, 26 Ilir, Ilir barat I Palembang digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa (22/9).

Dalam penggerbekan tersebut, petugas gabungan dari BNN pusat, BNN Sumsel hingga Polda Sumsel mengamankan enam orang serta barang bukti narkoba 30 ribu butir pil ekstasi dan sabu 5 kilogram.

Satu dari 6 orang yang diamankan diketahui merupakan seorang oknum anggota DPRD Kota Palembang, Doni SH alias Dodon (D).

Kepala BNNP Sumsel Brigadir Jenderal Jhon Turman Pandjaitan mengatakan D ditangkap bersama lima orang lainnya yang diduga sebagai anak buahnya. Pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap D sejak satu tahun lalu atas dugaan kepemilikan narkoba.

"Kita tangkap enam tersangka, dua perempuan dan empat laki-laki. Sementara ada barang bukti lima kilogram sabu dan ribuan ekstasi yang belum dihitung. Salah satu tersangka di antaranya oknum anggota DPRD inisial D," ujar Jhon.

Jhon mengatakan D ditangkap sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Riau, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Sumsel, Selasa (22/9) pagi.

Ketika diamankan, D sedang menuju usaha laundry miliknya untuk menyimpan sabu yang dibawanya tersebut. Pihaknya masih melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap seluruh tersangka.

Jhon menjelaskan penangkapan D merupakan pengembangan dari kasus bos PO Pelangi yang ditangkap mengirim sabu di Tasikmalaya, Jawa Barat beberapa waktu lalu. D merupakan bagian dari sindikat jaringan Sumatra-Jawa yang mendapatkan narkoba dari Aceh.

Menurut Jhon, D mengedarkan narkoba di kawasan Palembang dan wilayah Sumsel lainnya. Namun, ia belum bisa memastikan apakah D menjadi bandar sabu sebelum jadi anggota DPRD atau sudah.

"Ini tak perlu tes urin lagi, sudah bandar, aktor intelektual. Kalau perlu dihukum seberat-beratnya. Akan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa," ujarnya..

Di sisi lain, Jhon memastikan akan mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh D. Pasalnya usaha laundry yang dimiliki D digunakan sebagai tempat menyimpan sabu yang diterimanya dari kiriman luar daerah. Dalam kasus ini, D dijerat Pasal 114 juncto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

"Kita sayangkan oknum anggota DPRD, seharusnya jadi contoh yang baik," katanya.

Penggerebekan tersebut membuat warga sekitar kaget. Pasalnya, ruko yang menjadi tempat usaha laundry tersebut setiap hari Nampak normal tak ada keanehan.

Sementara lokasi penggerebekan sudah dipasang garis BNN sebagai tanda pengaman agar tidak dimasuki orang selain petugas.

Terpisah, sekretaris DPD Golkar Sumsel Herpanto menyayangkan penangkapan Doni oleh BNN. Sebab, sebagai wakil rakyat, seharusnya Doni memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

"Kita pahami sejauh mana karena secara resmi dari Golkar Palembang belum lapor. Untuk proses hukum, ya, kita tetap praduga tak bersalah dulu. Kalau terbukti, akan kita tindak lanjuti," katanya.

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…