KPU Lamongan Tetapkan 3 Bapaslon Penuhi Syarat Maju di Pilkada

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana rapat penetapan calon kepala daerah di KPU Lamongan.SP/MUHAJIRIN KASRUN
Suasana rapat penetapan calon kepala daerah di KPU Lamongan.SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYA PAGI, Lamongan - KPU Lamongan resmi menetapkan tiga bakal pasangan calon (Bapaslon), seiring dengan telah terpenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada 9 Desember itu melalui rapat pleno pada Rabu (23/9/2020).

Penetapan itu dituangkan dalam pengumuman Nomor : 238/PP.04.2-PU/3524/KPU-Kab/IX/2020, tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pemilu Serentak Lanjutan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan.

Tiga Bapaslon seperti disampaikan oleh Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali, yang ditetapkan adalah pasangan Ir Suhandoyo-Astiti Suwarni, pasangan Dra Hj Kartika Hidayati- Saim, dan pasangan DR Yuhronur Efendi- KH Abdul Rouf, ketiganya ditetapkan  sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan.

“Seluruh pasangan tersebut telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2020” ungkap Mahrus Ali singkat.

Sementara itu,  Bawaslu Lamongan meminta kepada Calon Bupati dan Wakil Bupati yang sudah ditetapkan agar tidak melakukan kegiatan - kegiatan yang mengarah kepada kampanye hingga tanggal 26 September mendatang.

"Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan aturan bahwa kampanye itu dilakukan setelah tiga hari penetapan calon oleh KPU, calon kepala daerah tidak boleh berkampanye," kata M Nadhim.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan pada awak media, disela-sela penetapan paslon yang dilakukan KPU Lamongan.

“Saya menghimbau kepada pasangan calon kepala daerah agar tidak melakukan  kampanye di luar jadwal, karen itu berpotensi pelanggaran pidana," ungkapnya. 

Menurutnya sesuai UU pasal 107 Undang-Undang Pemilu, setiap orang yang melakukan kampanye diluar jadwal yang ditetapkan, maka akan dipidana paling lama  3 bulan dan denda paling sedikitnya 1 juta.

“Maka untuk itu aturan tersebut harus dipatuhi oleh pasangan calon dan timnya, agar tidak menimbulkan persoalaan yang justru itu akan merugikan calon dan tim itu sendiri,” terang Nadhim.

Di sisi lain, Nadhim menyebutkan Bawaslu Lamongan juga akan terus melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN atau PNS.

“Titik kerawanan netralitas ASN di Kabupaten Lamongan dan indikator yang juga kita petakan adalah  kerawanan intervensi terhadap penyelenggara pemilu baik fisik dan non fisik,” terangnya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, Bawaslu Lamongan secepatnya akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar potensi ini segera bisa dicegah kerawanan - kerawanan itu.

“Terkait  keamanan juga menjadi perhatian kami terkait konteks konflik sosial politiknya. Karena itu potensi konflik sosialnya sangat tinggi,” pungkasnya.Jir

 

Berita Terbaru

Balai POM Bima Perkuat Peran Kader Sekolah dalam Mewujudkan Budaya Keamanan Pangan

Balai POM Bima Perkuat Peran Kader Sekolah dalam Mewujudkan Budaya Keamanan Pangan

Jumat, 08 Mei 2026 07:40 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima -  Balai POM di Bima, Nusa Tenggara Barat kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan ekosistem sekolah yang sehat dan mandiri. …

Aturan Baru SPMB di Jember, Dispendik Tekankan Sistem Transparan Anti Curang

Aturan Baru SPMB di Jember, Dispendik Tekankan Sistem Transparan Anti Curang

Jumat, 08 Mei 2026 05:20 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Jember menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran…

Bos Blueray Cargo, Didakwa Suap Pejabat BC Rp 61 Miliar

Bos Blueray Cargo, Didakwa Suap Pejabat BC Rp 61 Miliar

Jumat, 08 Mei 2026 05:15 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pimpinan Blueray Cargo (Grup), John Field, didakwa menyuap sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan uang sejumlah Rp61 …

Kereta Cepat di Makkah

Kereta Cepat di Makkah

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Minggu ini, ribuan jemaah haji Indonesia telah tiba dan berkumpul di Makkah dari Madinah untuk melaksanakan umrah wajib dan menanti puncak haji. Sudah sekitar…

Tersangka Dugaan Pemerkosaan Santriwati, Ditangkap di Rumah Juru Kunci Petilasan

Tersangka Dugaan Pemerkosaan Santriwati, Ditangkap di Rumah Juru Kunci Petilasan

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Muhammad Anwar Nasir, mengatakan AS ditangkap Kamis pagi pukul 04.45 WIB…

Urus Dokumen di Era Bupati Gus Fawait, Warga Desa Cukup Datangi MPP Mini

Urus Dokumen di Era Bupati Gus Fawait, Warga Desa Cukup Datangi MPP Mini

Jumat, 08 Mei 2026 05:09 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pemerintah Kabupaten Jember terus melakukan terobosan untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat di wilayah pinggiran. Di bawah…