Tawarkan Obat Keras Tanpa Izin Klinik Kecantikan Digerebek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menunjukkan barang bukti yang diamankan dari penggerebekan sebuah klinik kecantikan yang menawarkan obat keras tanpa izin.
Petugas menunjukkan barang bukti yang diamankan dari penggerebekan sebuah klinik kecantikan yang menawarkan obat keras tanpa izin.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Serang – Sebuah klinik kecantikan illegal di Serang banten digerebek anggota kepolisian. Penggerebekan itu sendiri terjadi di Perumahan Bumi Agung Permai (BAP) I, Blok D4, nomor 26, Kelurahan Unyur, Kota Serang, Banten, Rabu (23/9).

Klinik kecantikan illegal tersebut digerebek lantaran menawarkan suntik dan infus pemutih kulit sekaligus obat penenang.

Dalam beroperasi, pemilik klinik menawarkan produknya dengan memanfaatkan media sosial Instagram.

"Modusnya menawarkan door to door, kegiatan ini dipromosikan oleh tersangka menggunakan medsos IG sehingga menarik masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kecantikan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di lokasi kejadian, Rabu (23/9).

Pada operasi itu, polisi tak hanya menemukan peralatan medis, seperti infus hingga alat suntik, berbagai macam obat, dan vitamin. Melainkan sejumlah barang bukti lain diantaranya sejumlah obat keras yang berfungsi sebagai obat penenang.

"Kemudian kami melakukan penggeledahan lebih jauh, ditemukan obat keras Alprazolam dan Riklona, termasuk dalam obat keras yang tidak boleh sembarangan digunakan," terangnya.

Kesehariannya, kata dia, klinik itu menawarkan paket perawatan lengkap mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 2 juta berupa suntik dan infus pemutih hingga pemberian vitamin.

Di tempat yang sama, pelaku berinisial NON (25) mengaku sejak memberikan pelayanan kecantikan belum mendapat keluhan kesehatan dari pelanggan atau konsumen.

Sementara, akun IG pelaku sendiri dalam posisi dikunci. Sehingga, hanya yang sudah berteman saja yang bisa melihatnya. Namun dalam keterangan di akun medsos itu, pelaku memberikan sedikit keterangan, yakni "Jual serum, order only DM (direct massage)".

Berita Terbaru

Petrokimia Gresik Sulap Produk Samping Jadi Penyaring Belerang, Raih Paten Inovasi Silika

Petrokimia Gresik Sulap Produk Samping Jadi Penyaring Belerang, Raih Paten Inovasi Silika

Senin, 21 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Produk samping industri yang selama ini membutuhkan ruang penyimpanan dan pengelolaan justru berhasil disulap PT Petrokimia Gresik m…

PDIP Minta Restrukturisasi OPD Tak Bebani APBD, Bupati Madiun Sebut  Lebih Efisien

PDIP Minta Restrukturisasi OPD Tak Bebani APBD, Bupati Madiun Sebut  Lebih Efisien

Senin, 21 Sep 2026 17:04 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun memberikan perhatian terhadap rencana perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 T…

Jelang Akhir Tahun Pemkab Ponorogo Kebut Proyek Fisik, DPRD Ingatkan Soal Kualitas

Jelang Akhir Tahun Pemkab Ponorogo Kebut Proyek Fisik, DPRD Ingatkan Soal Kualitas

Senin, 21 Sep 2026 17:03 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mulai menggenjot pelaksanaan sejumlah pekerjaan fisik di tengah waktu pelaksanaan anggaran 2026 …

Peringatan HUT ke-81 PMI, Pemkot Mojokerto Apresiasi 23 Pendonor Darah Sukarela 75 Kali

Peringatan HUT ke-81 PMI, Pemkot Mojokerto Apresiasi 23 Pendonor Darah Sukarela 75 Kali

Senin, 21 Sep 2026 14:02 WIB

Senin, 21 Sep 2026 14:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto– Semangat kemanusiaan terus mengalir di Kota Mojokerto. Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Palang Merah Indonesia (PMI), sebanyak …

Bambang Haryo Terima Penghargaan Pembina Olahraga 2026, Target Prestasi Jatim di PON Jadi Sorotan

Bambang Haryo Terima Penghargaan Pembina Olahraga 2026, Target Prestasi Jatim di PON Jadi Sorotan

Senin, 21 Sep 2026 13:25 WIB

Senin, 21 Sep 2026 13:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai Pembina Olahraga Perorangan B…

Aksi Taruh Batu di Atas Rel Kereta Api Bakal ditindak Hukum PT KAI

Aksi Taruh Batu di Atas Rel Kereta Api Bakal ditindak Hukum PT KAI

Senin, 21 Sep 2026 11:48 WIB

Senin, 21 Sep 2026 11:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - KAI Daop 7 Madiun Kecam Aksi Meletakan Batu di Atas Rel KA, dengan tegas hal itu ganggu keselamatan Perjalanan Kereta Api. Untuk …