Tawarkan Obat Keras Tanpa Izin Klinik Kecantikan Digerebek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menunjukkan barang bukti yang diamankan dari penggerebekan sebuah klinik kecantikan yang menawarkan obat keras tanpa izin.
Petugas menunjukkan barang bukti yang diamankan dari penggerebekan sebuah klinik kecantikan yang menawarkan obat keras tanpa izin.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Serang – Sebuah klinik kecantikan illegal di Serang banten digerebek anggota kepolisian. Penggerebekan itu sendiri terjadi di Perumahan Bumi Agung Permai (BAP) I, Blok D4, nomor 26, Kelurahan Unyur, Kota Serang, Banten, Rabu (23/9).

Klinik kecantikan illegal tersebut digerebek lantaran menawarkan suntik dan infus pemutih kulit sekaligus obat penenang.

Dalam beroperasi, pemilik klinik menawarkan produknya dengan memanfaatkan media sosial Instagram.

"Modusnya menawarkan door to door, kegiatan ini dipromosikan oleh tersangka menggunakan medsos IG sehingga menarik masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kecantikan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di lokasi kejadian, Rabu (23/9).

Pada operasi itu, polisi tak hanya menemukan peralatan medis, seperti infus hingga alat suntik, berbagai macam obat, dan vitamin. Melainkan sejumlah barang bukti lain diantaranya sejumlah obat keras yang berfungsi sebagai obat penenang.

"Kemudian kami melakukan penggeledahan lebih jauh, ditemukan obat keras Alprazolam dan Riklona, termasuk dalam obat keras yang tidak boleh sembarangan digunakan," terangnya.

Kesehariannya, kata dia, klinik itu menawarkan paket perawatan lengkap mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 2 juta berupa suntik dan infus pemutih hingga pemberian vitamin.

Di tempat yang sama, pelaku berinisial NON (25) mengaku sejak memberikan pelayanan kecantikan belum mendapat keluhan kesehatan dari pelanggan atau konsumen.

Sementara, akun IG pelaku sendiri dalam posisi dikunci. Sehingga, hanya yang sudah berteman saja yang bisa melihatnya. Namun dalam keterangan di akun medsos itu, pelaku memberikan sedikit keterangan, yakni "Jual serum, order only DM (direct massage)".

Berita Terbaru

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Angka pernikahan dini di Jawa Timur masih mengkhawatirkan. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian A…

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Pakar dan Praktisi hukum Sarankan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Dibidik TPPU, Bukan hanya Suap dan Gratfikasi   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK …

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Usai Kirim Surat Minta Maaf dan Siap Pimpin Munas     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Sempat ditangguhkan, kini jabatan Ketua Umum PBNU, yang dipegang Gus Yahya …

DPR RI Kritik Kementerian PPPA

DPR RI Kritik Kementerian PPPA

Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB

Hingga Satu Tahun, tak Pernah Lakukan Pemberdayaan Perempuan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Rapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Pemberdayaan P…

Kapolres Polwan, Cekatan Atasi Banjir di Bekasi

Kapolres Polwan, Cekatan Atasi Banjir di Bekasi

Jumat, 30 Jan 2026 18:39 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi Kombes (Polwan) Sumarni, istri Direktur Penyidikan KPK Brigjen Polisi Asep Guntur Rahayu , tampak cekatan…

Ammar Zoni Merasa Lelah Mental, Terlibat Narkoba

Ammar Zoni Merasa Lelah Mental, Terlibat Narkoba

Jumat, 30 Jan 2026 18:37 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ammar Zoni, aktor yang terlibat narkoba, masih menjalani sidang dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba. Usai menjalani…