Tawarkan Obat Keras Tanpa Izin Klinik Kecantikan Digerebek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menunjukkan barang bukti yang diamankan dari penggerebekan sebuah klinik kecantikan yang menawarkan obat keras tanpa izin.
Petugas menunjukkan barang bukti yang diamankan dari penggerebekan sebuah klinik kecantikan yang menawarkan obat keras tanpa izin.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Serang – Sebuah klinik kecantikan illegal di Serang banten digerebek anggota kepolisian. Penggerebekan itu sendiri terjadi di Perumahan Bumi Agung Permai (BAP) I, Blok D4, nomor 26, Kelurahan Unyur, Kota Serang, Banten, Rabu (23/9).

Klinik kecantikan illegal tersebut digerebek lantaran menawarkan suntik dan infus pemutih kulit sekaligus obat penenang.

Dalam beroperasi, pemilik klinik menawarkan produknya dengan memanfaatkan media sosial Instagram.

"Modusnya menawarkan door to door, kegiatan ini dipromosikan oleh tersangka menggunakan medsos IG sehingga menarik masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kecantikan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di lokasi kejadian, Rabu (23/9).

Pada operasi itu, polisi tak hanya menemukan peralatan medis, seperti infus hingga alat suntik, berbagai macam obat, dan vitamin. Melainkan sejumlah barang bukti lain diantaranya sejumlah obat keras yang berfungsi sebagai obat penenang.

"Kemudian kami melakukan penggeledahan lebih jauh, ditemukan obat keras Alprazolam dan Riklona, termasuk dalam obat keras yang tidak boleh sembarangan digunakan," terangnya.

Kesehariannya, kata dia, klinik itu menawarkan paket perawatan lengkap mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 2 juta berupa suntik dan infus pemutih hingga pemberian vitamin.

Di tempat yang sama, pelaku berinisial NON (25) mengaku sejak memberikan pelayanan kecantikan belum mendapat keluhan kesehatan dari pelanggan atau konsumen.

Sementara, akun IG pelaku sendiri dalam posisi dikunci. Sehingga, hanya yang sudah berteman saja yang bisa melihatnya. Namun dalam keterangan di akun medsos itu, pelaku memberikan sedikit keterangan, yakni "Jual serum, order only DM (direct massage)".

Berita Terbaru

Batang Hidungnya tak Tampak

Batang Hidungnya tak Tampak

Minggu, 12 Jul 2026 22:28 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hingga semalam (12/7), mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, masih belum…

Inggris, Diunggulkan Menang Tipis

Inggris, Diunggulkan Menang Tipis

Minggu, 12 Jul 2026 22:26 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Inggris mengandalkan kedalaman skuad yang merata dan ketajaman Harry Kane, sedangkan Argentina bermodal mental juara bertahan dan…

Cuci Uang (TPPU) dari Uang Korupsi

Cuci Uang (TPPU) dari Uang Korupsi

Minggu, 12 Jul 2026 22:24 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sejak Sabtu, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA) Febrie ditetapkan tersangka…

Jangan Saling Buka Borok

Jangan Saling Buka Borok

Minggu, 12 Jul 2026 22:22 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya mendukung pelimpahan 3 kasus korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung…

Febrie Diduga Sembunyikan Aset Secara Canggih

Febrie Diduga Sembunyikan Aset Secara Canggih

Minggu, 12 Jul 2026 22:19 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di balik dinding kayu sebuah rumah di Sentul, Bogor, penyidik menemukan brankas tersembunyi berisi 74 kilogram emas dan uang tunai…

Bukan Sekadar Perpindahan Penanganan Perkara

Bukan Sekadar Perpindahan Penanganan Perkara

Minggu, 12 Jul 2026 22:18 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menghormati kesepakatan antara Polri dan Kejagung yang memutuskan penanganan perkara Febrie Adriansyah kepada Kejagung. Kita…