Tawarkan Obat Keras Tanpa Izin Klinik Kecantikan Digerebek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menunjukkan barang bukti yang diamankan dari penggerebekan sebuah klinik kecantikan yang menawarkan obat keras tanpa izin.
Petugas menunjukkan barang bukti yang diamankan dari penggerebekan sebuah klinik kecantikan yang menawarkan obat keras tanpa izin.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Serang – Sebuah klinik kecantikan illegal di Serang banten digerebek anggota kepolisian. Penggerebekan itu sendiri terjadi di Perumahan Bumi Agung Permai (BAP) I, Blok D4, nomor 26, Kelurahan Unyur, Kota Serang, Banten, Rabu (23/9).

Klinik kecantikan illegal tersebut digerebek lantaran menawarkan suntik dan infus pemutih kulit sekaligus obat penenang.

Dalam beroperasi, pemilik klinik menawarkan produknya dengan memanfaatkan media sosial Instagram.

"Modusnya menawarkan door to door, kegiatan ini dipromosikan oleh tersangka menggunakan medsos IG sehingga menarik masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kecantikan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di lokasi kejadian, Rabu (23/9).

Pada operasi itu, polisi tak hanya menemukan peralatan medis, seperti infus hingga alat suntik, berbagai macam obat, dan vitamin. Melainkan sejumlah barang bukti lain diantaranya sejumlah obat keras yang berfungsi sebagai obat penenang.

"Kemudian kami melakukan penggeledahan lebih jauh, ditemukan obat keras Alprazolam dan Riklona, termasuk dalam obat keras yang tidak boleh sembarangan digunakan," terangnya.

Kesehariannya, kata dia, klinik itu menawarkan paket perawatan lengkap mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 2 juta berupa suntik dan infus pemutih hingga pemberian vitamin.

Di tempat yang sama, pelaku berinisial NON (25) mengaku sejak memberikan pelayanan kecantikan belum mendapat keluhan kesehatan dari pelanggan atau konsumen.

Sementara, akun IG pelaku sendiri dalam posisi dikunci. Sehingga, hanya yang sudah berteman saja yang bisa melihatnya. Namun dalam keterangan di akun medsos itu, pelaku memberikan sedikit keterangan, yakni "Jual serum, order only DM (direct massage)".

Berita Terbaru

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

PONOROGO– Dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun 2023-2026, yang menyeret Mantan Ketua DPRD Sunarto dan Kabag K…

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – SMA Negeri 1 Porong, Kabupaten Sidoarjo, mengundang seluruh para wali murid kelas X-1 sampai X-12 dalam acara Sosialisasi Program S…

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Di tengah derasnya arus informasi digital yang mengalir tanpa batas, ruang-ruang diskusi tentang nilai kebangsaan menjadi semakin…

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

  SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Indonesia berencana membuat kontrak impor minyak jangka panjang dari Rusia. Saat ini proses impor tersebut sudah masuk tahap ke…

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – 79 pemerintah daerah butuh tambahan dana alokasi umum dari pemerintah pusat. Jumlahnya mencapai Rp 14 triliun. Mendagri Tito juga bilang s…

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga R…