733 Pelanggar Prokes Sidoarjo Didenda Rp 150 Ribu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelanggar protokol kesehatan yang jalani sidang tipiring.SP/SUGENG
Para pelanggar protokol kesehatan yang jalani sidang tipiring.SP/SUGENG

i

SURABAYA PAGI, Sidoarjo - Sebanyak 733 pelanggar protokol kesehatan di wilayah Sidoarjo mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring) penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di GOR Gelora Delta, Kamis (24/9/2020). Mulai pagi hingga sore, para pelanggar dari 18 kecamatan ini bergantian mengikuti sidang sesuai wilayah kecamatan masing-masing.

Dalam pelaksanaan sidang tetap memprioritaskan penerapan protokol kesehatan. Seperti di tempat sidang yang ada di GOR Sidoarjo, warga yang mengikuti sidang harus cuci tangan dulu, dicek suhu tubuhnya, wajib menggunakan masker dan tempat duduk tertata sesuai aturan physical distancing (jaga jarak).

Di lokasi sidang tindak pidana ringan penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19, tampak hadir jajaran Forkopimda Sidoarjo untuk melihat langsung jalannya sidang. Sebanyak 733 pelanggar yang mengikuti jalannya sidang, dapat langsung membayar denda administratif Rp 150.000 di meja bank yang ada di lokasi.

Uang sanksi denda para pelanggar ini masuk ke dalam kas daerah (Kasda). Denda pelanggar protokol kesehatan Covid-19 untuk penanganan Covid-19. Hal tersebut ditegaskan Plh. Bupati Sidoarjo Drs. Achmad Zaini MM saat melihat sidang operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan di gedung tennis indoor GOR Sidoarjo, Kamis, (24/9/2020).

Dikatakan, uang denda pelanggar protokol kesehatan Covid-19 akan masuk ke kas daerah. Uang denda yang disetor Kejaksaan Negeri Sidoarjo itu akan disimpan di Bank Jatim. Menurutnya uang tersebut dapat dimasukkan sebagai BTT (Belanja Tidak Terduga) yang bisa digunakan sewaktu-waktu. 

Plh. Bupati Sidoarjo Achmad Zaini menegaskan semua uang denda akan digunakan untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19. Seperti untuk pembelian masker, disinfektan maupun alat penanganan pasien Covid-19 di rumah sakit. Bahkan uang tersebut dapat digunakan untuk honor pengali makam korban Covid-19. Namun saat ini uang denda tersebut masih belum digunakan.

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji juga datang mengatakan kurang lebih 733 orang pelanggar protokol Covid-19 yang disidangkan hari ini. Pelanggar tersebut dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Pelaksanaannya digilir sesuai jam yang ditentukan untuk menjaga protokol kesehatan Covid-19.

"733 pelanggar akan kita sidangkan sampai selesai, waktunya kita gilir, jam sekian Polsek A, jam sekian Polsek B, jam sekian Polsek C, jadi pelaksanaannya nanti sampai sore dan tidak melanggar protokol kesehatan,"ucapnya.

Dikatakannya sidang tindak pidana ringan penerapan protokol kesehatan kali ini merupakan sidang yang terjadwal. Pelaksanaannya tiap hari Kamis di GOR Sidoarjo. Sedangkan sidang ditempat bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19 akan tetap dilaksanakan. Namun titik operasinya berpindah-pindah. Pelaksanaannya sendiri dilakukan setiap hari Senin.

Kombespol Sumardji mengatakan dari pelaksanaan sidang ditempat mulai tanggal 14 September sampai kemarin sudah menjaring 345 orang pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Baik pelanggaran yang dilakukan perorang maupun dilakukan badan usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Sedangkan total uang denda yang didapat sampai saat ini mencapai Rp. 75 juta.

"Total yang kita dapatkan kurang lebih ada 75 juta mulai tanggal 14 sampai dengan kemarin, belum terhitung sidang yang terjadwal seperti saat ini,"ucapnya. Sg

 

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…