Miris, Pelajar Perkosa Bocah 10 Tahun Usai Dibunuh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lokasi penemuan mayat bocah perempuan yang dibunuh dan disetubuhi pelaku yang masih merupakan family korban.
Lokasi penemuan mayat bocah perempuan yang dibunuh dan disetubuhi pelaku yang masih merupakan family korban.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Muratara – Tragis menimpa Bunga (bukan nama sebenarnya). Bocah 10 tahun yang sebelumnya dilaporkan menghilang sejak Kamis (24/9), ditemukan warga dalam kondisi tidak bernyawa. Parahnya lagi, korban diduga juga diperkosa.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap AW (18) remaja yang masih berstatus pelajar sebagai tersangka pembunuhan.

Kapolsek Nibung, AKP Denhar membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kronologis kejadian tersebut.

Kejadian tersebut bermula saat korban dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Kamis (24/9). Dan baru diketemukan pada Sabtu (26/9) dalam kondisi tidak bernyawa.

Saat ditemukan, mayat korban dalam keadaan tanpa busana dan terdapat darah di kepalanya.  

“Kami mendapat informasi dari warga bahwa ada penemuan mayat anak perempuan,” kata AKP Denhar, Minggu (27/9).

Setelah mendapat informasi, anggota Polsek Nibung langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan olah TKP. Sementara jenazah korban dibawa ke kamar mayat Puskesmas Nibung untuk dilakukan visum.

Sembari menunggu hasil visum, polisi meminta keterangan dari sejumlah saksi-saksi untuk mengetahui siapa yang terakhir terlihat bersama dengan korban. Dan dari keterangan tersebut lah, orang terakhir yang terlihat berasama korban ialah tersangka AW.

Tersangka AW merupakan seorang pelajar, warga kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.

Dari keterangan tersebut, polisi kemudian membawa AW ke kantor Polsek Nibung untuk dilakukan pendalaman.

“Tersangka AW berhasil kami tangkap, kami tahan di kantor Polsek,” kata Kapolsek Nibung, AKP Denhar.

Setelah diinterogasi secara intensif, tersangka akhirnya mengaku membunuh korban dengan cara memukul bagian tengkuk atau leher belakang.

Tak hanya itu, tersangka juga mengaku membenturkan kepala korban ke batang pohon karet hingga meninggal dunia.

Mirisnya, dalam keadaan tidak bernyawa itu, diduga tersangka menyetubuhi mayat korban.

Kepada polisi, tersangka mengaku sebelum kejadian korban tengah menyusul ibunya ke kebung sambil membawa bungkusan karung berisi sembako. Dalam perjalanan, korbat berpapasan dengan tersangka. Ia sempat bertanya kepada korban dimana keberadaan ibunya.

Namun oleh korban dijawab dengan suara agak keras. Tersangka yang tersinggung kemudian menyeret korban ke dalam kebun karet hingga terjadilah pembunuhan den pemerkosaan tersebut.

AKP Denhar mengungkapkan motif pelaku melakukan aksi keji tersebut karena dendam dengan ibu korban karena kerap dimarahi akibat mencuri barang di rumah korban.

“Motifnya karena dendam, tersangka dendam sama ibu korban. Karena itulah tersangka melampiaskan dendamnya kepada korban,” kata Denhar.

Setelah didalami, terungkap antara tersangka dan korban masih ada hubungan keluarga msekipun tidak terlalu dekat.

“Sebenarnya mereka ini masih memiliki hubungan keluarga, tapi bukan sedarah, tidak terlalu dekat,” ungkap Denhar.

Atas perbuatannya, AW kini telah mendekam di sel tahanan Polsek Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 81 Ayat (1) jo Pasal 76D dan Pasal 80 Ayat (1) dan (3) jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Berita Terbaru

Pelayanan Viral Di Medsos, RS Darmayu Ponorogo Beri Penjelasan, Sebut Ada Miskomunikasi

Pelayanan Viral Di Medsos, RS Darmayu Ponorogo Beri Penjelasan, Sebut Ada Miskomunikasi

Rabu, 16 Sep 2026 22:23 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 22:23 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Rumah Sakit Darmayu yang viral di Media Sosial (Medsos) Face Book sejak Selasa (15/09/2026) kemarin pagi, akibat postingan keluarga…

OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN, Program PTSL Ponorogo Dipastikan Tetap Berjalan

OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN, Program PTSL Ponorogo Dipastikan Tetap Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 19:27 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Ponorogo dipastikan tetap berjalan, kendati Komisi Pemberantasan…

Empat Abad Syekh Yusuf Al-Makassari, Saat Warisan Ulama Nusantara Dibaca Kembali untuk Zaman

Empat Abad Syekh Yusuf Al-Makassari, Saat Warisan Ulama Nusantara Dibaca Kembali untuk Zaman

Rabu, 16 Sep 2026 19:23 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:23 WIB

SurabayaPagi, Mojokerto – Empat abad setelah kelahirannya, pemikiran Syekh Yusuf Al-Makassari kembali dikaji untuk melihat relevansinya dengan persoalan z…

Jalan sehat dan Gowes bersama digelar IKASPEGABAYA

Jalan sehat dan Gowes bersama digelar IKASPEGABAYA

Rabu, 16 Sep 2026 19:20 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Ikatan Alumni SMP Negeri 3 Surabaya (IKASPEGABAYA) menggelar kegiatan jalan sehat dan gowes bersama, Minggu lalu. Kegiatan tersebut menjadi…

Transisi Menuju Era Sepeda Motor Listrik di Indonesia Lebih dari Sekadar Insentif Pembelian

Transisi Menuju Era Sepeda Motor Listrik di Indonesia Lebih dari Sekadar Insentif Pembelian

Rabu, 16 Sep 2026 19:15 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI : Bagi pengemudi ojek daring, kurir logistik, dan pekerja lainnya yang menghabiskan sebagian besar waktunya di jalan, sepeda motor bukan sekadar…

Semak-semak Kering dan Ilalang diBakar Warga di Sekitar Rel KA Ganggu Perjalanan Kereta Api

Semak-semak Kering dan Ilalang diBakar Warga di Sekitar Rel KA Ganggu Perjalanan Kereta Api

Rabu, 16 Sep 2026 17:43 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - TAR.tar.tar. Secara cepat PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan operasional demi menjaga…