Miris, Pelajar Perkosa Bocah 10 Tahun Usai Dibunuh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lokasi penemuan mayat bocah perempuan yang dibunuh dan disetubuhi pelaku yang masih merupakan family korban.
Lokasi penemuan mayat bocah perempuan yang dibunuh dan disetubuhi pelaku yang masih merupakan family korban.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Muratara – Tragis menimpa Bunga (bukan nama sebenarnya). Bocah 10 tahun yang sebelumnya dilaporkan menghilang sejak Kamis (24/9), ditemukan warga dalam kondisi tidak bernyawa. Parahnya lagi, korban diduga juga diperkosa.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap AW (18) remaja yang masih berstatus pelajar sebagai tersangka pembunuhan.

Kapolsek Nibung, AKP Denhar membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kronologis kejadian tersebut.

Kejadian tersebut bermula saat korban dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Kamis (24/9). Dan baru diketemukan pada Sabtu (26/9) dalam kondisi tidak bernyawa.

Saat ditemukan, mayat korban dalam keadaan tanpa busana dan terdapat darah di kepalanya.  

“Kami mendapat informasi dari warga bahwa ada penemuan mayat anak perempuan,” kata AKP Denhar, Minggu (27/9).

Setelah mendapat informasi, anggota Polsek Nibung langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan olah TKP. Sementara jenazah korban dibawa ke kamar mayat Puskesmas Nibung untuk dilakukan visum.

Sembari menunggu hasil visum, polisi meminta keterangan dari sejumlah saksi-saksi untuk mengetahui siapa yang terakhir terlihat bersama dengan korban. Dan dari keterangan tersebut lah, orang terakhir yang terlihat berasama korban ialah tersangka AW.

Tersangka AW merupakan seorang pelajar, warga kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.

Dari keterangan tersebut, polisi kemudian membawa AW ke kantor Polsek Nibung untuk dilakukan pendalaman.

“Tersangka AW berhasil kami tangkap, kami tahan di kantor Polsek,” kata Kapolsek Nibung, AKP Denhar.

Setelah diinterogasi secara intensif, tersangka akhirnya mengaku membunuh korban dengan cara memukul bagian tengkuk atau leher belakang.

Tak hanya itu, tersangka juga mengaku membenturkan kepala korban ke batang pohon karet hingga meninggal dunia.

Mirisnya, dalam keadaan tidak bernyawa itu, diduga tersangka menyetubuhi mayat korban.

Kepada polisi, tersangka mengaku sebelum kejadian korban tengah menyusul ibunya ke kebung sambil membawa bungkusan karung berisi sembako. Dalam perjalanan, korbat berpapasan dengan tersangka. Ia sempat bertanya kepada korban dimana keberadaan ibunya.

Namun oleh korban dijawab dengan suara agak keras. Tersangka yang tersinggung kemudian menyeret korban ke dalam kebun karet hingga terjadilah pembunuhan den pemerkosaan tersebut.

AKP Denhar mengungkapkan motif pelaku melakukan aksi keji tersebut karena dendam dengan ibu korban karena kerap dimarahi akibat mencuri barang di rumah korban.

“Motifnya karena dendam, tersangka dendam sama ibu korban. Karena itulah tersangka melampiaskan dendamnya kepada korban,” kata Denhar.

Setelah didalami, terungkap antara tersangka dan korban masih ada hubungan keluarga msekipun tidak terlalu dekat.

“Sebenarnya mereka ini masih memiliki hubungan keluarga, tapi bukan sedarah, tidak terlalu dekat,” ungkap Denhar.

Atas perbuatannya, AW kini telah mendekam di sel tahanan Polsek Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 81 Ayat (1) jo Pasal 76D dan Pasal 80 Ayat (1) dan (3) jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…