Miris, Pelajar Perkosa Bocah 10 Tahun Usai Dibunuh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lokasi penemuan mayat bocah perempuan yang dibunuh dan disetubuhi pelaku yang masih merupakan family korban.
Lokasi penemuan mayat bocah perempuan yang dibunuh dan disetubuhi pelaku yang masih merupakan family korban.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Muratara – Tragis menimpa Bunga (bukan nama sebenarnya). Bocah 10 tahun yang sebelumnya dilaporkan menghilang sejak Kamis (24/9), ditemukan warga dalam kondisi tidak bernyawa. Parahnya lagi, korban diduga juga diperkosa.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap AW (18) remaja yang masih berstatus pelajar sebagai tersangka pembunuhan.

Kapolsek Nibung, AKP Denhar membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kronologis kejadian tersebut.

Kejadian tersebut bermula saat korban dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Kamis (24/9). Dan baru diketemukan pada Sabtu (26/9) dalam kondisi tidak bernyawa.

Saat ditemukan, mayat korban dalam keadaan tanpa busana dan terdapat darah di kepalanya.  

“Kami mendapat informasi dari warga bahwa ada penemuan mayat anak perempuan,” kata AKP Denhar, Minggu (27/9).

Setelah mendapat informasi, anggota Polsek Nibung langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan olah TKP. Sementara jenazah korban dibawa ke kamar mayat Puskesmas Nibung untuk dilakukan visum.

Sembari menunggu hasil visum, polisi meminta keterangan dari sejumlah saksi-saksi untuk mengetahui siapa yang terakhir terlihat bersama dengan korban. Dan dari keterangan tersebut lah, orang terakhir yang terlihat berasama korban ialah tersangka AW.

Tersangka AW merupakan seorang pelajar, warga kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.

Dari keterangan tersebut, polisi kemudian membawa AW ke kantor Polsek Nibung untuk dilakukan pendalaman.

“Tersangka AW berhasil kami tangkap, kami tahan di kantor Polsek,” kata Kapolsek Nibung, AKP Denhar.

Setelah diinterogasi secara intensif, tersangka akhirnya mengaku membunuh korban dengan cara memukul bagian tengkuk atau leher belakang.

Tak hanya itu, tersangka juga mengaku membenturkan kepala korban ke batang pohon karet hingga meninggal dunia.

Mirisnya, dalam keadaan tidak bernyawa itu, diduga tersangka menyetubuhi mayat korban.

Kepada polisi, tersangka mengaku sebelum kejadian korban tengah menyusul ibunya ke kebung sambil membawa bungkusan karung berisi sembako. Dalam perjalanan, korbat berpapasan dengan tersangka. Ia sempat bertanya kepada korban dimana keberadaan ibunya.

Namun oleh korban dijawab dengan suara agak keras. Tersangka yang tersinggung kemudian menyeret korban ke dalam kebun karet hingga terjadilah pembunuhan den pemerkosaan tersebut.

AKP Denhar mengungkapkan motif pelaku melakukan aksi keji tersebut karena dendam dengan ibu korban karena kerap dimarahi akibat mencuri barang di rumah korban.

“Motifnya karena dendam, tersangka dendam sama ibu korban. Karena itulah tersangka melampiaskan dendamnya kepada korban,” kata Denhar.

Setelah didalami, terungkap antara tersangka dan korban masih ada hubungan keluarga msekipun tidak terlalu dekat.

“Sebenarnya mereka ini masih memiliki hubungan keluarga, tapi bukan sedarah, tidak terlalu dekat,” ungkap Denhar.

Atas perbuatannya, AW kini telah mendekam di sel tahanan Polsek Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 81 Ayat (1) jo Pasal 76D dan Pasal 80 Ayat (1) dan (3) jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Berita Terbaru

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Jombang - Kolonel Inf Batara Alex Bulo, Komandan Korem 082/CPYJ meraih juara 1 Lomba Menembak Pistol Danrem 082/CPYJ Cup Kategori Eksekutif…

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengamat kebijakan publik Iwan Susanto menilai keterangan saksi Daffa dan Noer Aflah dalam sidang ketujuh perkara dugaan korupsi dan…

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo bergerak cepat mengusut dugaan penganiayaan yang diduga d…

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember — Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai NasDem, Charles Meikhyansah, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program H…

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang terus memperkuat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan Universitas Brawijaya (UB) terkait …

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Akui Pernah Titipkan Uang Rp50 Juta Lewat Ajudan…