Miris, Pelajar Perkosa Bocah 10 Tahun Usai Dibunuh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lokasi penemuan mayat bocah perempuan yang dibunuh dan disetubuhi pelaku yang masih merupakan family korban.
Lokasi penemuan mayat bocah perempuan yang dibunuh dan disetubuhi pelaku yang masih merupakan family korban.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Muratara – Tragis menimpa Bunga (bukan nama sebenarnya). Bocah 10 tahun yang sebelumnya dilaporkan menghilang sejak Kamis (24/9), ditemukan warga dalam kondisi tidak bernyawa. Parahnya lagi, korban diduga juga diperkosa.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap AW (18) remaja yang masih berstatus pelajar sebagai tersangka pembunuhan.

Kapolsek Nibung, AKP Denhar membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kronologis kejadian tersebut.

Kejadian tersebut bermula saat korban dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Kamis (24/9). Dan baru diketemukan pada Sabtu (26/9) dalam kondisi tidak bernyawa.

Saat ditemukan, mayat korban dalam keadaan tanpa busana dan terdapat darah di kepalanya.  

“Kami mendapat informasi dari warga bahwa ada penemuan mayat anak perempuan,” kata AKP Denhar, Minggu (27/9).

Setelah mendapat informasi, anggota Polsek Nibung langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan olah TKP. Sementara jenazah korban dibawa ke kamar mayat Puskesmas Nibung untuk dilakukan visum.

Sembari menunggu hasil visum, polisi meminta keterangan dari sejumlah saksi-saksi untuk mengetahui siapa yang terakhir terlihat bersama dengan korban. Dan dari keterangan tersebut lah, orang terakhir yang terlihat berasama korban ialah tersangka AW.

Tersangka AW merupakan seorang pelajar, warga kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.

Dari keterangan tersebut, polisi kemudian membawa AW ke kantor Polsek Nibung untuk dilakukan pendalaman.

“Tersangka AW berhasil kami tangkap, kami tahan di kantor Polsek,” kata Kapolsek Nibung, AKP Denhar.

Setelah diinterogasi secara intensif, tersangka akhirnya mengaku membunuh korban dengan cara memukul bagian tengkuk atau leher belakang.

Tak hanya itu, tersangka juga mengaku membenturkan kepala korban ke batang pohon karet hingga meninggal dunia.

Mirisnya, dalam keadaan tidak bernyawa itu, diduga tersangka menyetubuhi mayat korban.

Kepada polisi, tersangka mengaku sebelum kejadian korban tengah menyusul ibunya ke kebung sambil membawa bungkusan karung berisi sembako. Dalam perjalanan, korbat berpapasan dengan tersangka. Ia sempat bertanya kepada korban dimana keberadaan ibunya.

Namun oleh korban dijawab dengan suara agak keras. Tersangka yang tersinggung kemudian menyeret korban ke dalam kebun karet hingga terjadilah pembunuhan den pemerkosaan tersebut.

AKP Denhar mengungkapkan motif pelaku melakukan aksi keji tersebut karena dendam dengan ibu korban karena kerap dimarahi akibat mencuri barang di rumah korban.

“Motifnya karena dendam, tersangka dendam sama ibu korban. Karena itulah tersangka melampiaskan dendamnya kepada korban,” kata Denhar.

Setelah didalami, terungkap antara tersangka dan korban masih ada hubungan keluarga msekipun tidak terlalu dekat.

“Sebenarnya mereka ini masih memiliki hubungan keluarga, tapi bukan sedarah, tidak terlalu dekat,” ungkap Denhar.

Atas perbuatannya, AW kini telah mendekam di sel tahanan Polsek Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 81 Ayat (1) jo Pasal 76D dan Pasal 80 Ayat (1) dan (3) jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Berita Terbaru

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Malang - Anggaran bagi kelompok rentan kerap terserap dalam kegiatan sosialisasi singkat dan seremoni tanpa keberlanjutan. Kelurahan…

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kabar bahagia datang dari dunia hukum di Jawa Timur. Pengacara muda yang tengah naik daun, Billy Handiwiyanto, resmi menggelar…

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi p…

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung percepatan pembangunan …

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – HGI City Cup 2026 Surabaya Fest tidak hanya menghadirkan kompetisi domino, tetapi juga memberi dampak signifikan terhadap pelaku usaha …

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Surabaya mematangkan persiapan menghadapi Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) pencak silat yang a…