Dilantik Jadi Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono Langsung Ikuti Paripurna

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat proses pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo di Gedung Negara Grahadi, Kamis (1/10/2020). SP/ARLANA
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat proses pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo di Gedung Negara Grahadi, Kamis (1/10/2020). SP/ARLANA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kepala Biro Administrasi Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, Hudiyono, resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo oleh Gubernur Jatim Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Kamis (1/10/2020). 

Pasca pelantikan, Hudiyono langsung meluncur menuju Gedung DPRD Sidoarjo untuk mengikuti rapat paripurna. 

"Kita nanti langsung siang ini kita rapat dengan dewan, kemudian dengan seluruh Forkopimda," terangnya. 

Dalam paripurna nanti, ia akan memberikan masukan terutama terkait arahan gubernur tentang percepatan penanganan Covid-19 serta pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD). 

"Ya nanti kita beritahukan setelah kita bahas dengan tim anggaran," tandasnya. 

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam agenda rapat paripurna tersebut, pihaknya juga akan melihat konten, substansi RAPBD. 

"Tentu kalau masih bisa disepakati hari ini kita tanda tangani tapi kalau kita masih ada revisi dan sebagainya, mungkin secara cepat kita segera eksekusi tanda tangani itu," jelasnya. 

Diketahui, Hudiyono mengisi kekosongan jabatan bupati menggantikan sekretaris kabupaten setempat, Achmad Zaini, yang ditugaskan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sebagai Pelaksana Harian (Plh) pasca terjadi kekosongan kepemimpinan. 

Achmad Zaini sendiri menggantikan almarhum Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin. Cak Nur menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo awal 2020 menggantikan posisi Bupati Saiful IIlah yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat kasus suap terkait dengan pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR setempat.

Kewenangan Achmad Zaini sebagai Plh Bupati Sidoarjo di pemerintahan memiliki sejumlah keterbatasan, salah satunya tidak bisa turut aktif dalam penetapan perubahan APBD kabupaten setempat tahun 2020. By

 

Berita Terbaru

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengumumkan pemenang undian tabungan periode kedua sekaligus grand prize dalam program Danamon Hadiah B…

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Harapan petani Desa Tanjekwagir Kecamatan Krembung untuk meningkatkan hasil pertanian akhirnya terwujud. Pada Kamis (25/6) Dinas P…

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap dan tangkap komplotan pelaku Curas,setelah pihak korban dari A…

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya, – ADA kebiasaan unik setiap tanggal 10 Muharam yaitu muliakan Anak Yatim. Banyak umat muslim rutin menggelar acara santunan komunal …

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…