Dilantik Jadi Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono Langsung Ikuti Paripurna

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat proses pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo di Gedung Negara Grahadi, Kamis (1/10/2020). SP/ARLANA
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat proses pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo di Gedung Negara Grahadi, Kamis (1/10/2020). SP/ARLANA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kepala Biro Administrasi Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, Hudiyono, resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo oleh Gubernur Jatim Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Kamis (1/10/2020). 

Pasca pelantikan, Hudiyono langsung meluncur menuju Gedung DPRD Sidoarjo untuk mengikuti rapat paripurna. 

"Kita nanti langsung siang ini kita rapat dengan dewan, kemudian dengan seluruh Forkopimda," terangnya. 

Dalam paripurna nanti, ia akan memberikan masukan terutama terkait arahan gubernur tentang percepatan penanganan Covid-19 serta pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD). 

"Ya nanti kita beritahukan setelah kita bahas dengan tim anggaran," tandasnya. 

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam agenda rapat paripurna tersebut, pihaknya juga akan melihat konten, substansi RAPBD. 

"Tentu kalau masih bisa disepakati hari ini kita tanda tangani tapi kalau kita masih ada revisi dan sebagainya, mungkin secara cepat kita segera eksekusi tanda tangani itu," jelasnya. 

Diketahui, Hudiyono mengisi kekosongan jabatan bupati menggantikan sekretaris kabupaten setempat, Achmad Zaini, yang ditugaskan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sebagai Pelaksana Harian (Plh) pasca terjadi kekosongan kepemimpinan. 

Achmad Zaini sendiri menggantikan almarhum Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin. Cak Nur menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo awal 2020 menggantikan posisi Bupati Saiful IIlah yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat kasus suap terkait dengan pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR setempat.

Kewenangan Achmad Zaini sebagai Plh Bupati Sidoarjo di pemerintahan memiliki sejumlah keterbatasan, salah satunya tidak bisa turut aktif dalam penetapan perubahan APBD kabupaten setempat tahun 2020. By

 

Berita Terbaru

Paripurna DPRD, Bupati Pasuruan Sampaikan LKPJ 2025 dengan Serapan 99,47 Persen

Paripurna DPRD, Bupati Pasuruan Sampaikan LKPJ 2025 dengan Serapan 99,47 Persen

Senin, 06 Apr 2026 09:28 WIB

Senin, 06 Apr 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI com, Pasuruan – Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo pada hari Senin, 30 Maret 2026 menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun A…

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…