Dilantik Jadi Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono Langsung Ikuti Paripurna

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat proses pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo di Gedung Negara Grahadi, Kamis (1/10/2020). SP/ARLANA
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat proses pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo di Gedung Negara Grahadi, Kamis (1/10/2020). SP/ARLANA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kepala Biro Administrasi Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, Hudiyono, resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo oleh Gubernur Jatim Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Kamis (1/10/2020). 

Pasca pelantikan, Hudiyono langsung meluncur menuju Gedung DPRD Sidoarjo untuk mengikuti rapat paripurna. 

"Kita nanti langsung siang ini kita rapat dengan dewan, kemudian dengan seluruh Forkopimda," terangnya. 

Dalam paripurna nanti, ia akan memberikan masukan terutama terkait arahan gubernur tentang percepatan penanganan Covid-19 serta pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD). 

"Ya nanti kita beritahukan setelah kita bahas dengan tim anggaran," tandasnya. 

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam agenda rapat paripurna tersebut, pihaknya juga akan melihat konten, substansi RAPBD. 

"Tentu kalau masih bisa disepakati hari ini kita tanda tangani tapi kalau kita masih ada revisi dan sebagainya, mungkin secara cepat kita segera eksekusi tanda tangani itu," jelasnya. 

Diketahui, Hudiyono mengisi kekosongan jabatan bupati menggantikan sekretaris kabupaten setempat, Achmad Zaini, yang ditugaskan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sebagai Pelaksana Harian (Plh) pasca terjadi kekosongan kepemimpinan. 

Achmad Zaini sendiri menggantikan almarhum Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin. Cak Nur menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo awal 2020 menggantikan posisi Bupati Saiful IIlah yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat kasus suap terkait dengan pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR setempat.

Kewenangan Achmad Zaini sebagai Plh Bupati Sidoarjo di pemerintahan memiliki sejumlah keterbatasan, salah satunya tidak bisa turut aktif dalam penetapan perubahan APBD kabupaten setempat tahun 2020. By

 

Berita Terbaru

DPR Bikin MBG Watch

DPR Bikin MBG Watch

Jumat, 17 Jul 2026 01:28 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:28 WIB

SURABAYAPAGI.com - “Kita sudah banyak dengar masukan, input, saran, dan ya terima kasih sudah mau secara gamblang sampaikan apa yang dirasakan dan dipelajari t…

Biarawati Katolik, Lompat dan Menari Bersama

Biarawati Katolik, Lompat dan Menari Bersama

Jumat, 17 Jul 2026 01:22 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pesta pecah setelah Lautaro Martinez mencetak gol kemenangan pada menit kedua masa tambahan waktu dalam pertandingan di Atlanta, Amerika…

Warga Buenos Aires, Rayakan Kemenangan Dikaitkan Malvinas

Warga Buenos Aires, Rayakan Kemenangan Dikaitkan Malvinas

Jumat, 17 Jul 2026 01:20 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:20 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kemenangan emosional Argentina, dirayakan secara masif di ibu kota Buenos Aires, karena dianggap sebagai pembalasan yang lebih dari sekadar…

SPANYOL UKIR ULANG FINAL 2010, MESSI PEMBEDANYA

SPANYOL UKIR ULANG FINAL 2010, MESSI PEMBEDANYA

Jumat, 17 Jul 2026 01:17 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pertandingan final Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Argentina akan diselenggarakan pada Senin, 20 Juli 2026, pukul 02.00 WIB akan datang.…

PEREBUTAN TEMPAT KETIGA, TETAP BERGENGSI

PEREBUTAN TEMPAT KETIGA, TETAP BERGENGSI

Jumat, 17 Jul 2026 01:14 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:14 WIB

SURABAYAPAGI.com - Laga perebutan tempat ketiga akan mempertemukan Inggris melawan Perancis di Miami Stadium, Florida, pada Sabtu (18/7/2026) waktu setempat…

Jumat Berkah, Oknum Polisi Rekayasa Perkara

Jumat Berkah, Oknum Polisi Rekayasa Perkara

Jumat, 17 Jul 2026 01:10 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:10 WIB

SURABAYAPAGI.com – POLISI atau oknum yang mencoba merekayasa perkara sering melupakan agamanya. Ini terkait manipulasi bukti, alibi palsu, atau skenario yang d…