Pemkab Tulungagung Mulai Ketatkan Penggunaan Masker Kain RSNI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Standar nasional Indonesia (RSNI) masker berbahan kain. SP/ JT
Standar nasional Indonesia (RSNI) masker berbahan kain. SP/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pemerintah Kabupaten Tulungagung akan melakukan langkah perumusan rancangan standar nasional Indonesia (RSNI) masker berbahan kain. Ada anjuran memakai masker medis atau masker kain, pemerintah rupanya sedang menyusun standarnya.

SNI yang disusun Kemenperin telah mendapatkan penetapan Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai standar nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 tekstil-masker dari kain melalui Keputusan Kepala BSN Nomor 408/KEP/BSN/9.2020 pada 16 September 2020.

Dari aturan yang disusun Kemenperin tersebut dijelaskan bahwa masker kain diklasifikasikan dalam tiga tipe. Gakni A penggunaan umum, B untuk penggunaan filtrasi bakteri, dan tipe C untuk penggunaan filtrasi partikel.

SNI mengatur beberapa parameter krusial sebagai proteksi. Antara lain, daya tembus udara bagi tipe A, daya serap kurang lebih dari 60 detik untuk semua tipe masker kain, dan kadar formaldehida bebas hingga 75 mg/kg untuk semua tipe.

Selain itu, ditetapkan kadar logam terekstraksi maksimum, ketahanan terhadap pembahasan permukaan minimum melalui uji siram, kadar PFOS, dan PFOA pada masker kain yang menggunakan anti-air, hingga nilai aktivitas antibakteri minimum pada masker kain yang memakai antibakteri.

Filtrasi pada masker kain berdasarkan penelitian antara 0,7-60 persen. Semakin banyak lapisan, maka semakin tinggi efisiensi filtrasinya.

Di Tulungagung sendiri, pengetatan penggunaan masker sudah dapat dijumpai saat masuk di bank swasta. Namun, hingga kini baik melalui perda atau edaran dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung, belum ada pengaturan masker ini. Dsy15

 

Berita Terbaru

Pertalite akan Dibatasi, Siapa Dirugikan?

Pertalite akan Dibatasi, Siapa Dirugikan?

Jumat, 14 Agu 2026 01:41 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 01:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Penggunaan BBM Pertalite, tak lama lagi mau dibatasi. Pembatasan itu berkaitan dengan penyaluran BBM RON 90 Pertamina yang belum sepenuhnya…

Disodok Said Iqbal, Wakil Ketua DPR Berdalih

Disodok Said Iqbal, Wakil Ketua DPR Berdalih

Jumat, 14 Agu 2026 01:38 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 01:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pimpinan DPR bertemu dengan perwakilan serikat buruh untuk membahas RUU Ketenagakerjaan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia…

Diterpa Kasus Keracunan Ketua SPPG Karanganyar

Diterpa Kasus Keracunan Ketua SPPG Karanganyar

Jumat, 14 Agu 2026 01:35 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 01:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Saat Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Sudaryono, melakukan pembenahan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk…

Direktur Niaga PT Garuda, Diberhentikan, Usai Saham GIAA

Direktur Niaga PT Garuda, Diberhentikan, Usai Saham GIAA

Kamis, 13 Agu 2026 23:20 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memberhentikan sementara Reza Aulia Hakim dari jabatan Direktur Niaga Perseroan mulai 14 Agustus 2…

Menteri UMKM Dikejar Target Salurkan Kredit Rp 2.000 triliun 

Menteri UMKM Dikejar Target Salurkan Kredit Rp 2.000 triliun 

Kamis, 13 Agu 2026 23:18 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan tugas tambahan atau pekerjaan rumah (PR) bagi Menteri Usaha Mikro, K…

Galaxy Z Fold 8, Pecahkan Rekor Preorder

Galaxy Z Fold 8, Pecahkan Rekor Preorder

Kamis, 13 Agu 2026 23:16 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com – Galaxy Z Fold 8 series mencatat rekor preorder tertinggi untuk lini ponsel layar lipat Samsung di Asia Tenggara dan Oseania. Di Indonesia, p…