Ganggu Istri Tetangga, Satpam Pantai Mentari Dianiaya Hingga Tewas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat diamankan petugas usai kabur ke Bangkalan Madura. SP/septyan
Pelaku saat diamankan petugas usai kabur ke Bangkalan Madura. SP/septyan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Menjalin hubungan terlarang dengan istri orang, seorang satpam yang bekerja di Perumahan Pantai Mentari, dianiaya hingga tewas. Kasus penganiayaan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny Prihatin Rustam. Pelaku adalah Zakaria (37) warga Jalan Kejawan Putih Tambak Gang VI No. 9, Mulyorejo, Surabaya. Sementara sang satpam bernama Sutomo (52). Kini, pelaku sudah ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku saat ini sudah kami tahan. Dia kami tangkap kemarin malam saat bersembunyi di kawasan Tangkel, Bangkalan, Madura," kata Kanitreskrim Polsek Mulyorejo, Iptu Harun, Senin (5/10/2020).

Kasus penganiayaan berujung kematian tersebut berawal saat pelaku yang memiliki dendam terhadap korban lantaran diduga ada main dengan istrinya. Bahkan sampai menyebabkan hubungan suami istri pelaku kandas.

"Motifnya sakit hati, karena istri tersangka ini selingkuh dengan korban. Bahkan rumah tangga mereka sudah tidak dapat dipertahankan lagi. Bercerai," beber Harun.

Harun menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar 17.30 Wib, pada Selasa (29/9) di gapura pintu masuk Kejawan Putih Tambak, Surabaya.

Saat itu, korban baru pulang dari pekerjaannya sebagai satpam di Perumahan Pantai Mentari. Tersangka yang sudah menunggu kepulangannya, langsung menghentikan laju motornya. Tiang besi yang sudah disiapkan kemudian dipukulkan ke tubuh korban.

Korban sempat menangkis serangan pelaku, namun kerasnya pukulan membuat korban tersungkur. Bahkan, karena pukulan itu, tangan kiri korban sampai patah.

"Tersangka sudah mempersiapkan alat untuk menganiaya korban yaitu menggunakan besi palang parkir dan sajam. Besi tersebut diarahkan ke tubuh korban yang posisinya masih berada di atas sepeda motornya," ujar dia.

 

Dianiaya Pulang Kerja

Tak puas hanya memukul korban dengan besi, pelaku mengambil senjata tajam dan kembali menyerang korban di bagian tangan kiri sebanyak 4 kali dan tangan kanan 1 kali. Ia pun terkulai lemas telentang di atas aspal gapura. Sementara pelaku kabur setelah melakukan perbuatannya. 

Warga yang mengetahui kejadian tersebut, langsung menolong korban yang sudah sekarat. Selanjutnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Setelah mendapatkan perawatan intensif selama satu hari, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

"Korban sempat mendapatkan perawatan, tapi besoknya dokter mengkonfirmasi jika korban telah meninggal dunia," jelas Harun.

Sementara itu, setelah melakukan penganiayaan, tersangka Zakaria kabur ke Bangkalan Madura menggunakan motor Honda Revo hitam nopol S 2036 LE. Dari identitas motor tersebut, petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan meringkusnya.

"Dan akhirnya Tim Unit Reskrim berhasil ditangkap pada hari Minggu (4/10) sekitar puku 08.30 WIB di daerah Tangkel Bangkalan Madura, selanjutnya tersangka dan barang bukti motor dibawa ke Polsek Mulyorejo untuk diproses hukum," beber Enny.

Adapun barang bukti yang disita oleh kepolisian berupa besi palang parkir dan sajam yang digunakan tersangka untuk melukai korban, motor Honda Revo sebagai sarana kabur ke Bangkalan. Akibat perbuatannya, Zakaria dikenakan Pasal 351 ayat (2), (4) dan ayat (5) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. tyn

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…