Ganggu Istri Tetangga, Satpam Pantai Mentari Dianiaya Hingga Tewas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat diamankan petugas usai kabur ke Bangkalan Madura. SP/septyan
Pelaku saat diamankan petugas usai kabur ke Bangkalan Madura. SP/septyan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Menjalin hubungan terlarang dengan istri orang, seorang satpam yang bekerja di Perumahan Pantai Mentari, dianiaya hingga tewas. Kasus penganiayaan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny Prihatin Rustam. Pelaku adalah Zakaria (37) warga Jalan Kejawan Putih Tambak Gang VI No. 9, Mulyorejo, Surabaya. Sementara sang satpam bernama Sutomo (52). Kini, pelaku sudah ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku saat ini sudah kami tahan. Dia kami tangkap kemarin malam saat bersembunyi di kawasan Tangkel, Bangkalan, Madura," kata Kanitreskrim Polsek Mulyorejo, Iptu Harun, Senin (5/10/2020).

Kasus penganiayaan berujung kematian tersebut berawal saat pelaku yang memiliki dendam terhadap korban lantaran diduga ada main dengan istrinya. Bahkan sampai menyebabkan hubungan suami istri pelaku kandas.

"Motifnya sakit hati, karena istri tersangka ini selingkuh dengan korban. Bahkan rumah tangga mereka sudah tidak dapat dipertahankan lagi. Bercerai," beber Harun.

Harun menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar 17.30 Wib, pada Selasa (29/9) di gapura pintu masuk Kejawan Putih Tambak, Surabaya.

Saat itu, korban baru pulang dari pekerjaannya sebagai satpam di Perumahan Pantai Mentari. Tersangka yang sudah menunggu kepulangannya, langsung menghentikan laju motornya. Tiang besi yang sudah disiapkan kemudian dipukulkan ke tubuh korban.

Korban sempat menangkis serangan pelaku, namun kerasnya pukulan membuat korban tersungkur. Bahkan, karena pukulan itu, tangan kiri korban sampai patah.

"Tersangka sudah mempersiapkan alat untuk menganiaya korban yaitu menggunakan besi palang parkir dan sajam. Besi tersebut diarahkan ke tubuh korban yang posisinya masih berada di atas sepeda motornya," ujar dia.

 

Dianiaya Pulang Kerja

Tak puas hanya memukul korban dengan besi, pelaku mengambil senjata tajam dan kembali menyerang korban di bagian tangan kiri sebanyak 4 kali dan tangan kanan 1 kali. Ia pun terkulai lemas telentang di atas aspal gapura. Sementara pelaku kabur setelah melakukan perbuatannya. 

Warga yang mengetahui kejadian tersebut, langsung menolong korban yang sudah sekarat. Selanjutnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Setelah mendapatkan perawatan intensif selama satu hari, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

"Korban sempat mendapatkan perawatan, tapi besoknya dokter mengkonfirmasi jika korban telah meninggal dunia," jelas Harun.

Sementara itu, setelah melakukan penganiayaan, tersangka Zakaria kabur ke Bangkalan Madura menggunakan motor Honda Revo hitam nopol S 2036 LE. Dari identitas motor tersebut, petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan meringkusnya.

"Dan akhirnya Tim Unit Reskrim berhasil ditangkap pada hari Minggu (4/10) sekitar puku 08.30 WIB di daerah Tangkel Bangkalan Madura, selanjutnya tersangka dan barang bukti motor dibawa ke Polsek Mulyorejo untuk diproses hukum," beber Enny.

Adapun barang bukti yang disita oleh kepolisian berupa besi palang parkir dan sajam yang digunakan tersangka untuk melukai korban, motor Honda Revo sebagai sarana kabur ke Bangkalan. Akibat perbuatannya, Zakaria dikenakan Pasal 351 ayat (2), (4) dan ayat (5) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. tyn

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…