Ganggu Istri Tetangga, Satpam Pantai Mentari Dianiaya Hingga Tewas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat diamankan petugas usai kabur ke Bangkalan Madura. SP/septyan
Pelaku saat diamankan petugas usai kabur ke Bangkalan Madura. SP/septyan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Menjalin hubungan terlarang dengan istri orang, seorang satpam yang bekerja di Perumahan Pantai Mentari, dianiaya hingga tewas. Kasus penganiayaan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny Prihatin Rustam. Pelaku adalah Zakaria (37) warga Jalan Kejawan Putih Tambak Gang VI No. 9, Mulyorejo, Surabaya. Sementara sang satpam bernama Sutomo (52). Kini, pelaku sudah ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku saat ini sudah kami tahan. Dia kami tangkap kemarin malam saat bersembunyi di kawasan Tangkel, Bangkalan, Madura," kata Kanitreskrim Polsek Mulyorejo, Iptu Harun, Senin (5/10/2020).

Kasus penganiayaan berujung kematian tersebut berawal saat pelaku yang memiliki dendam terhadap korban lantaran diduga ada main dengan istrinya. Bahkan sampai menyebabkan hubungan suami istri pelaku kandas.

"Motifnya sakit hati, karena istri tersangka ini selingkuh dengan korban. Bahkan rumah tangga mereka sudah tidak dapat dipertahankan lagi. Bercerai," beber Harun.

Harun menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar 17.30 Wib, pada Selasa (29/9) di gapura pintu masuk Kejawan Putih Tambak, Surabaya.

Saat itu, korban baru pulang dari pekerjaannya sebagai satpam di Perumahan Pantai Mentari. Tersangka yang sudah menunggu kepulangannya, langsung menghentikan laju motornya. Tiang besi yang sudah disiapkan kemudian dipukulkan ke tubuh korban.

Korban sempat menangkis serangan pelaku, namun kerasnya pukulan membuat korban tersungkur. Bahkan, karena pukulan itu, tangan kiri korban sampai patah.

"Tersangka sudah mempersiapkan alat untuk menganiaya korban yaitu menggunakan besi palang parkir dan sajam. Besi tersebut diarahkan ke tubuh korban yang posisinya masih berada di atas sepeda motornya," ujar dia.

 

Dianiaya Pulang Kerja

Tak puas hanya memukul korban dengan besi, pelaku mengambil senjata tajam dan kembali menyerang korban di bagian tangan kiri sebanyak 4 kali dan tangan kanan 1 kali. Ia pun terkulai lemas telentang di atas aspal gapura. Sementara pelaku kabur setelah melakukan perbuatannya. 

Warga yang mengetahui kejadian tersebut, langsung menolong korban yang sudah sekarat. Selanjutnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Setelah mendapatkan perawatan intensif selama satu hari, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

"Korban sempat mendapatkan perawatan, tapi besoknya dokter mengkonfirmasi jika korban telah meninggal dunia," jelas Harun.

Sementara itu, setelah melakukan penganiayaan, tersangka Zakaria kabur ke Bangkalan Madura menggunakan motor Honda Revo hitam nopol S 2036 LE. Dari identitas motor tersebut, petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan meringkusnya.

"Dan akhirnya Tim Unit Reskrim berhasil ditangkap pada hari Minggu (4/10) sekitar puku 08.30 WIB di daerah Tangkel Bangkalan Madura, selanjutnya tersangka dan barang bukti motor dibawa ke Polsek Mulyorejo untuk diproses hukum," beber Enny.

Adapun barang bukti yang disita oleh kepolisian berupa besi palang parkir dan sajam yang digunakan tersangka untuk melukai korban, motor Honda Revo sebagai sarana kabur ke Bangkalan. Akibat perbuatannya, Zakaria dikenakan Pasal 351 ayat (2), (4) dan ayat (5) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. tyn

Berita Terbaru

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Jombang - Kolonel Inf Batara Alex Bulo, Komandan Korem 082/CPYJ meraih juara 1 Lomba Menembak Pistol Danrem 082/CPYJ Cup Kategori Eksekutif…

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengamat kebijakan publik Iwan Susanto menilai keterangan saksi Daffa dan Noer Aflah dalam sidang ketujuh perkara dugaan korupsi dan…

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember — Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai NasDem, Charles Meikhyansah, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program H…

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang terus memperkuat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan Universitas Brawijaya (UB) terkait …

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Akui Pernah Titipkan Uang Rp50 Juta Lewat Ajudan…

Teror Bondet Hantui Warga di Probolinggo, Tembok Rumah Sampai Jebol

Teror Bondet Hantui Warga di Probolinggo, Tembok Rumah Sampai Jebol

Senin, 03 Agu 2026 16:05 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Baru-baru ini, sebuah rumah warga di Dusun Krajan, Desa Curahtulis, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur,…