Ganggu Istri Tetangga, Satpam Pantai Mentari Dianiaya Hingga Tewas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat diamankan petugas usai kabur ke Bangkalan Madura. SP/septyan
Pelaku saat diamankan petugas usai kabur ke Bangkalan Madura. SP/septyan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Menjalin hubungan terlarang dengan istri orang, seorang satpam yang bekerja di Perumahan Pantai Mentari, dianiaya hingga tewas. Kasus penganiayaan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny Prihatin Rustam. Pelaku adalah Zakaria (37) warga Jalan Kejawan Putih Tambak Gang VI No. 9, Mulyorejo, Surabaya. Sementara sang satpam bernama Sutomo (52). Kini, pelaku sudah ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku saat ini sudah kami tahan. Dia kami tangkap kemarin malam saat bersembunyi di kawasan Tangkel, Bangkalan, Madura," kata Kanitreskrim Polsek Mulyorejo, Iptu Harun, Senin (5/10/2020).

Kasus penganiayaan berujung kematian tersebut berawal saat pelaku yang memiliki dendam terhadap korban lantaran diduga ada main dengan istrinya. Bahkan sampai menyebabkan hubungan suami istri pelaku kandas.

"Motifnya sakit hati, karena istri tersangka ini selingkuh dengan korban. Bahkan rumah tangga mereka sudah tidak dapat dipertahankan lagi. Bercerai," beber Harun.

Harun menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar 17.30 Wib, pada Selasa (29/9) di gapura pintu masuk Kejawan Putih Tambak, Surabaya.

Saat itu, korban baru pulang dari pekerjaannya sebagai satpam di Perumahan Pantai Mentari. Tersangka yang sudah menunggu kepulangannya, langsung menghentikan laju motornya. Tiang besi yang sudah disiapkan kemudian dipukulkan ke tubuh korban.

Korban sempat menangkis serangan pelaku, namun kerasnya pukulan membuat korban tersungkur. Bahkan, karena pukulan itu, tangan kiri korban sampai patah.

"Tersangka sudah mempersiapkan alat untuk menganiaya korban yaitu menggunakan besi palang parkir dan sajam. Besi tersebut diarahkan ke tubuh korban yang posisinya masih berada di atas sepeda motornya," ujar dia.

 

Dianiaya Pulang Kerja

Tak puas hanya memukul korban dengan besi, pelaku mengambil senjata tajam dan kembali menyerang korban di bagian tangan kiri sebanyak 4 kali dan tangan kanan 1 kali. Ia pun terkulai lemas telentang di atas aspal gapura. Sementara pelaku kabur setelah melakukan perbuatannya. 

Warga yang mengetahui kejadian tersebut, langsung menolong korban yang sudah sekarat. Selanjutnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Setelah mendapatkan perawatan intensif selama satu hari, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

"Korban sempat mendapatkan perawatan, tapi besoknya dokter mengkonfirmasi jika korban telah meninggal dunia," jelas Harun.

Sementara itu, setelah melakukan penganiayaan, tersangka Zakaria kabur ke Bangkalan Madura menggunakan motor Honda Revo hitam nopol S 2036 LE. Dari identitas motor tersebut, petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan meringkusnya.

"Dan akhirnya Tim Unit Reskrim berhasil ditangkap pada hari Minggu (4/10) sekitar puku 08.30 WIB di daerah Tangkel Bangkalan Madura, selanjutnya tersangka dan barang bukti motor dibawa ke Polsek Mulyorejo untuk diproses hukum," beber Enny.

Adapun barang bukti yang disita oleh kepolisian berupa besi palang parkir dan sajam yang digunakan tersangka untuk melukai korban, motor Honda Revo sebagai sarana kabur ke Bangkalan. Akibat perbuatannya, Zakaria dikenakan Pasal 351 ayat (2), (4) dan ayat (5) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. tyn

Berita Terbaru

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - MPLS yang di selenggarakan oleh SMP Muhammadiyah 15 surabaya tak kalah menarik untuk di jadikan contoh oleh sekolah lain. MPLS…

Musim Kemarau, KAI Daop 7 Madiun Tegas Larang Masyarakat Bakar Jerami Dekat Jalur Kereta Api

Musim Kemarau, KAI Daop 7 Madiun Tegas Larang Masyarakat Bakar Jerami Dekat Jalur Kereta Api

Selasa, 14 Jul 2026 14:29 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau yang disertai angin kencang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan…

Dinas Pendidikan Blitar Masih Kaji Ulang Penggabungan Tiga Sekolah Dasar

Dinas Pendidikan Blitar Masih Kaji Ulang Penggabungan Tiga Sekolah Dasar

Selasa, 14 Jul 2026 14:27 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -Tiga Sekolah Dasar di wilayah kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar tidak memperoleh Siswa maupun Siswi baru saat  PPDB (Penerimaan …

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Disdikbud Jombang Rehabilitasi 25 Sekolah Negeri

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Disdikbud Jombang Rehabilitasi 25 Sekolah Negeri

Selasa, 14 Jul 2026 14:10 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)…