Mahasiswa Sebut UU Cipta Kerja Persempit WNI Mendapatkan Pekerjaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Cabang Lamongan saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD setempat. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Cabang Lamongan saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD setempat. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Gelombang penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI terus berdatangan. Kali ini ratusan mahasiswa di Lamongan melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Lamongan, Rabu (7/10/2020).

Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lamongan ini menolak disahkannya UU Cipta Karya, karena UU itu disebut bakal tidak memberikan peluang kepada Warga Negara Indonesia (WNI).

Ketua Cabang PC PMII Lamongan, Muhammad Syamsuddin Abdillah dalam orasinya menyebutkan,  jika pemerintah dan DPR RI tidak pro terhadap kepentingan rakyat kecil khusus kaum buruh, sebab dalam UU tersebut terdapat beberapa pasal bermasalah dan kontroversi yakni pasal 59 terkait kontrak kerja tanpa batas, pasal 79 hari libur dipangkas serta beberapa pasal lainnya. 

"Dengan UU ini akan memperkecil kemungkinan warga negara Indonesia untuk bisa bekerja karena terbentur masalah skill dan hal ini malah membuat peluang WNA bekerja di Indonesia," teriaknya.

Dalam aksinya mahasiswa meminta pemerintah pusat membatalkan UU cipta kerja, karena hal itu sangat berdampak bagi ribuan buruh di Lamongan.

Selain itu mahasiswa juga kecewa karena DPR RI dan pemerintah tidak peka terhadap kesengsaraan rakyat di tengah pandemik COVID-19 yang masih berlangsung. 

"Harusnya pemerintah fokus menyelesaikan persoalan-persoalan COVID-19 dan hari ini malah membuat sebuah regulasi yang kami anggap merugikan kaum dan rakyat. Dengan disahkannya UU ini maka akan menguntungkan bagi para investor dan pengusaha," ujarnya.

Sementara itu dalam aksinya di depan kantor DPRD, ratusan mahasiswa sempat terlibat adu dorong dengan aparat kepolisian yang mengamankan jalanya aksi.

Aksi saling dorong itu terjadi, saat ratusan polisi tak memberikan izin masuk kepada ratusan massa yang ingin menemui wakil mereka di dalam gedung DPRD.

Namun, aksi unjuk rasa tersebut kembali kondusif setelah ratusan mahasiswa diperbolehkan masuk untuk menemui wakil mereka di DPRD, mereka mahasiswa kemudian ditampung di ruang rapat paripurna. jir

Berita Terbaru

Kilang Plaju Produksi 295.263 Barel Avtur hingga September 2026

Kilang Plaju Produksi 295.263 Barel Avtur hingga September 2026

Senin, 19 Okt 2026 07:47 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Plaju, Sumatera Selatan, mencatat produksi bahan bakar pesawat udara atau avtur sebanyak 295.263 barel…

OJK Soroti Keamanan Siber dan Ketahanan Bisnis untuk Jaga Kepercayaan Digital

OJK Soroti Keamanan Siber dan Ketahanan Bisnis untuk Jaga Kepercayaan Digital

Senin, 19 Okt 2026 07:46 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan keamanan siber untuk menjaga kepercayaan terhadap ekosistem…

Ada 1.324 Pembatalan Penerbangan Akibat Kebakaran Hutan

Ada 1.324 Pembatalan Penerbangan Akibat Kebakaran Hutan

Senin, 19 Okt 2026 07:42 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat 2.458 penerbangan berjadwal domestik terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak 11…

Tingkatkan Kewaspadaan Modus Penipuan di Era Keuangan Digital

Tingkatkan Kewaspadaan Modus Penipuan di Era Keuangan Digital

Senin, 19 Okt 2026 07:41 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Yunianto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan…

Mediasi Buntu, Dugaan Penganiayaan Kepala MI Dilaporkan ke Subdenpom Lamongan

Mediasi Buntu, Dugaan Penganiayaan Kepala MI Dilaporkan ke Subdenpom Lamongan

Senin, 19 Okt 2026 07:35 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Dugaan penganiayaan terhadap Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI), KH M. Munir Thowil, dilaporkan ke Subdenpom V/2-3 Lamongan. Laporan i…

Di Kandang, Persebaya Gagal Menang

Di Kandang, Persebaya Gagal Menang

Senin, 19 Okt 2026 07:33 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Persebaya Surabaya gagal mengamankan poin penuh saat menjamu PSS Sleman pada pekan kelima Super League 2026/2027. Bermain di S…