Mahasiswa Sebut UU Cipta Kerja Persempit WNI Mendapatkan Pekerjaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Cabang Lamongan saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD setempat. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Cabang Lamongan saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD setempat. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Gelombang penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI terus berdatangan. Kali ini ratusan mahasiswa di Lamongan melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Lamongan, Rabu (7/10/2020).

Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lamongan ini menolak disahkannya UU Cipta Karya, karena UU itu disebut bakal tidak memberikan peluang kepada Warga Negara Indonesia (WNI).

Ketua Cabang PC PMII Lamongan, Muhammad Syamsuddin Abdillah dalam orasinya menyebutkan,  jika pemerintah dan DPR RI tidak pro terhadap kepentingan rakyat kecil khusus kaum buruh, sebab dalam UU tersebut terdapat beberapa pasal bermasalah dan kontroversi yakni pasal 59 terkait kontrak kerja tanpa batas, pasal 79 hari libur dipangkas serta beberapa pasal lainnya. 

"Dengan UU ini akan memperkecil kemungkinan warga negara Indonesia untuk bisa bekerja karena terbentur masalah skill dan hal ini malah membuat peluang WNA bekerja di Indonesia," teriaknya.

Dalam aksinya mahasiswa meminta pemerintah pusat membatalkan UU cipta kerja, karena hal itu sangat berdampak bagi ribuan buruh di Lamongan.

Selain itu mahasiswa juga kecewa karena DPR RI dan pemerintah tidak peka terhadap kesengsaraan rakyat di tengah pandemik COVID-19 yang masih berlangsung. 

"Harusnya pemerintah fokus menyelesaikan persoalan-persoalan COVID-19 dan hari ini malah membuat sebuah regulasi yang kami anggap merugikan kaum dan rakyat. Dengan disahkannya UU ini maka akan menguntungkan bagi para investor dan pengusaha," ujarnya.

Sementara itu dalam aksinya di depan kantor DPRD, ratusan mahasiswa sempat terlibat adu dorong dengan aparat kepolisian yang mengamankan jalanya aksi.

Aksi saling dorong itu terjadi, saat ratusan polisi tak memberikan izin masuk kepada ratusan massa yang ingin menemui wakil mereka di dalam gedung DPRD.

Namun, aksi unjuk rasa tersebut kembali kondusif setelah ratusan mahasiswa diperbolehkan masuk untuk menemui wakil mereka di DPRD, mereka mahasiswa kemudian ditampung di ruang rapat paripurna. jir

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Jamin Hak Pendidikan, Kesehatan, dan Hukum Anak Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung

Pemkot Surabaya Jamin Hak Pendidikan, Kesehatan, dan Hukum Anak Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung

Kamis, 02 Jul 2026 11:19 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengecam keras tindakan seorang ayah yang menghamili anak kandungnya sendiri. Ia menegaskan bahwa…

Jangan Main-main dengan Identitas: Pinjam Nama untuk Kredit Motor Berujung Penjara

Jangan Main-main dengan Identitas: Pinjam Nama untuk Kredit Motor Berujung Penjara

Kamis, 02 Jul 2026 11:12 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 11:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Putusan Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara penyalahgunaan identitas untuk pengajuan kredit kendaraan bermotor menjadi p…

Pererat Hubungan Kelembagaan, Bupati Serahkan Keris Khas Sumenep di Momentum Kehadiran Tamu Kehormatan

Pererat Hubungan Kelembagaan, Bupati Serahkan Keris Khas Sumenep di Momentum Kehadiran Tamu Kehormatan

Kamis, 02 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pada setiap acara penting Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo, melakukan penyerahan keris sebagai simbol penghormatan kepada…

Balai POM di Bima Gencarkan Edukasi sebagai Benteng Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Balai POM di Bima Gencarkan Edukasi sebagai Benteng Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Kamis, 02 Jul 2026 09:43 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 09:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Pencegahan penyalahgunaan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap peredaran narkoba, tetapi juga melalui p…

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…