Mahasiswa Sebut UU Cipta Kerja Persempit WNI Mendapatkan Pekerjaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Cabang Lamongan saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD setempat. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Cabang Lamongan saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD setempat. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Gelombang penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI terus berdatangan. Kali ini ratusan mahasiswa di Lamongan melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Lamongan, Rabu (7/10/2020).

Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lamongan ini menolak disahkannya UU Cipta Karya, karena UU itu disebut bakal tidak memberikan peluang kepada Warga Negara Indonesia (WNI).

Ketua Cabang PC PMII Lamongan, Muhammad Syamsuddin Abdillah dalam orasinya menyebutkan,  jika pemerintah dan DPR RI tidak pro terhadap kepentingan rakyat kecil khusus kaum buruh, sebab dalam UU tersebut terdapat beberapa pasal bermasalah dan kontroversi yakni pasal 59 terkait kontrak kerja tanpa batas, pasal 79 hari libur dipangkas serta beberapa pasal lainnya. 

"Dengan UU ini akan memperkecil kemungkinan warga negara Indonesia untuk bisa bekerja karena terbentur masalah skill dan hal ini malah membuat peluang WNA bekerja di Indonesia," teriaknya.

Dalam aksinya mahasiswa meminta pemerintah pusat membatalkan UU cipta kerja, karena hal itu sangat berdampak bagi ribuan buruh di Lamongan.

Selain itu mahasiswa juga kecewa karena DPR RI dan pemerintah tidak peka terhadap kesengsaraan rakyat di tengah pandemik COVID-19 yang masih berlangsung. 

"Harusnya pemerintah fokus menyelesaikan persoalan-persoalan COVID-19 dan hari ini malah membuat sebuah regulasi yang kami anggap merugikan kaum dan rakyat. Dengan disahkannya UU ini maka akan menguntungkan bagi para investor dan pengusaha," ujarnya.

Sementara itu dalam aksinya di depan kantor DPRD, ratusan mahasiswa sempat terlibat adu dorong dengan aparat kepolisian yang mengamankan jalanya aksi.

Aksi saling dorong itu terjadi, saat ratusan polisi tak memberikan izin masuk kepada ratusan massa yang ingin menemui wakil mereka di dalam gedung DPRD.

Namun, aksi unjuk rasa tersebut kembali kondusif setelah ratusan mahasiswa diperbolehkan masuk untuk menemui wakil mereka di DPRD, mereka mahasiswa kemudian ditampung di ruang rapat paripurna. jir

Berita Terbaru

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

SurabayaPagi.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 dengan Status …

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Awak pekan ini polisi menangkap tersangka inisial MH (29) berikut barang bukti 420 cartridge Etomidate.Ditrektur Reserse Narkoba Polda Riau…

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memantau aktivitas Gubernur Kaltim.…

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

SURABAYAPAGI : Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, menggunakan anggaran jumbo hingga berujung aksi demo mahasiswa pada 21 April lalu.Aksi 21 April Rakyat…

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Institusi Polri diguncang anggotanya lagi. Terbaru, mantan Kanit Narkoba Polresta Pulau Ambon berinisial IT ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pelaku…

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco ancang ancang hentikan prodi yang kurang peminat. Badri Munir, berharap…