Diimingi Uang Rp 20 Ribu, Gadis 16 Tahun Dicabuli 10 Kali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Teguh Santoso saat menanyai pelaku pencabulan.
Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Teguh Santoso saat menanyai pelaku pencabulan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo – Mustaqim (46), warga Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo terpaksa harus berusan dengan polisi. Dia dijebloskan dalam sel tahanan karena nekat mencabuli seorang anak di bawah umur, sebut saja Bunga (16), bocah yang masih tetangganya sendiri.

Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Teguh Santoso mengatakan, perbuatan pelaku terungkap setelah keluarga korban mengantar korban melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

"Korban masih di bawah umur. Korban ini anak putus sekolah," kata Teguh, Kamis (8/10/2020).

Tersangka melalukan pencabulan di rumah korban saat orangtua korban tidak berada di rumah. “Perbuatan pelaku itu dilakukan saat kondisi rumah korban sedang sepi,” tambahnya.

Menurut pengakuan pelaku, korban saat itu sedang mencuci piring. Melihat kondisi rumah korban sepi, pelaku kemudian diam-diam masuk, dan langsung memeluk korban dari belakang.

Tak kuasa menahan nafsu birahinya, pelaku lalu memaksa korban agar mau melayaninya. Saat itu korban tak bisa menolak, karena pelaku mengancam korban.

“Usai melakukan hubungan intim, pelaku kemudian memberi korban uang sebesar Rp 20 ribu,” kata Kompol Teguh Santoso.

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatan bejatnya itu dilakukan berkali-kali. Sehingga, korban kemudian menceritakannya kepada orang tuanya. Mendengar pengakuan korban, pihak orang tua kemudian melaporkannya kepada polisi.

"Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku menyetubuhi korban sebanyak 10 kali," ungkap Teguh.

Pelaku diancam Undang-Undang RI Nomer 23 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berita Terbaru

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan ringan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan T…

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Seluas puluhan hektare tanaman jagung yang siap panen hancur digerogoti kawanan pengerat hama tikus liar yang meneror lahan pertanian…

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari upaya perluasan area pemakaman, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan bangunan liar (bangli) di…

Program Sekolah Rakyat, Wali Kota Eri Optimistis Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Program Sekolah Rakyat, Wali Kota Eri Optimistis Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Progres pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Pahlawan sudah mulai berjalan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi optimistis Sekolah Rakyat…

Siap Dibangun, Lahan Sekolah Rakyat Tahap III Magetan Masih Ditanami Tebu

Siap Dibangun, Lahan Sekolah Rakyat Tahap III Magetan Masih Ditanami Tebu

Rabu, 05 Agu 2026 14:37 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Tahap III di Magetan yang didanai APBN, saat ini terkait kesiapan lahan sekolah…

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten Magetan mulai menyusun strategi menghadapi pemberlakuan ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30…