Terkait Tanah Peternakan seluas 68 Hektar Milik PT Wonokoyo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Yusten (paling kiri) saat ditangkap oleh Satreskrim Polres Kota Kediri di daerah Desa Bulusari, Kab Kediri, 31 Agustus 2020 lalu. SP/istimewa
Yusten (paling kiri) saat ditangkap oleh Satreskrim Polres Kota Kediri di daerah Desa Bulusari, Kab Kediri, 31 Agustus 2020 lalu. SP/istimewa

i

 

Polda Jatim Ungkap Modus Penggelapan Surat Tanah Ngaku Jaksa

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Aksi penolakan pembangunan pabrik peternakan ayam potong oleh PT Wonokoyo Jaya Corporindo (Wonokoyo Group) di Desa Pamotan, Dampit, Malang, diduga diprovokasi oleh beberapa orang dan satu organisasi masyarakat.

Salah satunya adalah Yusten Yembormiase, SH, oknum yang mengatasnamakan Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) . Yusten juga mengaku Badan Penelitian Aset Negara (BPAN). Ia kini sudah ditahan di Polda Jatim.

 

Penggelapan Dokumen

Dari informasi yang dihimpun Surabaya Pagi, Yustin Yembormiase, SH., 46 tahun, diduga telah melakukan penggelapan dokumen kepemilikan tanah berupa petok D dan dokumen lainnya milik warga di Desa Pamotan, Dampit, Malang.

Perbuatannya terkait pengalihan kepemilikan tanah milik warga. Praktik semacam ini adalah modus untuk melakukan penolakan terhadap pembangunan pabrik peternakan ayam potong milik PT Wonokoyo.   Lahan warga ini seluas 68 hektar dan telah dibeli oleh Wonokoyo.

 

Provokasi Terhadap Warga

Atas dasar sebagai pemilik hak atas tanah, Yustin diduga juga melakukan provokasi kepada warga. Tujuannya agar PT Wonokoyo tidak menduduki lahan tanah tersebut.

Hal ini dibenarkan Kasubdit Hardabangta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Norhidayat, saat dikonfirmasi Surabaya Pagi, Rabu (14/10/2020) kemarin. Norhidayat membenarkan, bahwa Yusten telah ditahan atas kasus penggelapan dokumen tanah. “Yang bersangkutan (Yusten, red) ditahan karena melalukan penggelapan dokumen kepemilikan tanah berupah petok dan dokumen lainnya,” jelas Norhidayat, Rabu (14/10/2020).

 

Ngaku Aparat Kejaksaan

Bahkan, tambah Norhidayat, Yusten selama bergerak, selalu mengaku sebagai aparatur dari Kejaksaan. Bahkan, saat ditangkap pun, ia masih berdalih sebagai jaksa. “Dia bahkan mengaku sebagai Jaksa. Saat  ditangkap oleh Satreskrim Polres Kota Kediri, akhir Agustus 2020 lalu dan kini sudah ditahan,” tambahnya. Yusten ditahan di tahanan Polda Jatim Sel C, sejak 31 Agustus 2020 lalu.

Hingga kini, Subdit Hardabangta Polda Jatim sedang mendalami kasus perkara Yusten yang diduga telah merugikan pelapor, yakni H. Nurbaidah. “Pelapornya saat itu H Nurbaidah. Hingga kini, kita sedang mendalami perkara ini. Setidaknya sudah ada 26 saksi dan dua ahli dari ahli pidana dan agraria,” tambah Norhidayat.

Namun, AKBP Norhidayat enggan menjelaskan detail kronologi kasus yang menjerat Yusten Yembormiase SH atas dugaan penggelapan kepemilikan tanah.

Sementara dari informasi yang didapat Surabaya Pagi, sebelum ditangkap, Yusten telah ditetapkan sebagai DPO oleh Polda Jatim atas kasus ini. Dimana, Yusten dilaporkan ke Subdit Hardabangta Polda Jatim oleh pelapor H. Nurbaidah.

Bahkan, saat penangkapan, Yusten masih sempat melakukan kegiatan bersama LAI BPAN di daerah Desa Bulusari Jalan Raya Kediri-Nganjuk. “Saat penangkapan itu, Yusten sempat menolak untuk ditahan. Bahkan ia memakai lambang lencana mirip kejaksaan di mantel jasnya. Setelah ditunjukkan surat penangkapan, akhirnya yang bersangkutan ikut,” jelas sumber Surabaya Pagi di Kediri, Rabu (14/10/2020).

Polda Jatim kini sedang merampungkan pemberkasan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan. n nt/cr2/rmc

Berita Terbaru

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap berjuang mati-matian. Menurutnya pernyataan Jokowi itu menjadi dorongan moral dan militansi…

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tak jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan kini jadi Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia…

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada Selasa (3/2) siang. Apa yang akan…

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komnas Anak berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Sebab, konflik yang terus menerus terekspos di media dikhawatirkan akan…

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Drama perseteruan antara pihak Ressa dan Denada memasuki babak baru yang makin panas. Tak main-main, Dino Rossano Hansa selaku Om…

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat pidato di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026), Presiden Prabowo…