Terkait Tanah Peternakan seluas 68 Hektar Milik PT Wonokoyo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Yusten (paling kiri) saat ditangkap oleh Satreskrim Polres Kota Kediri di daerah Desa Bulusari, Kab Kediri, 31 Agustus 2020 lalu. SP/istimewa
Yusten (paling kiri) saat ditangkap oleh Satreskrim Polres Kota Kediri di daerah Desa Bulusari, Kab Kediri, 31 Agustus 2020 lalu. SP/istimewa

i

 

Polda Jatim Ungkap Modus Penggelapan Surat Tanah Ngaku Jaksa

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Aksi penolakan pembangunan pabrik peternakan ayam potong oleh PT Wonokoyo Jaya Corporindo (Wonokoyo Group) di Desa Pamotan, Dampit, Malang, diduga diprovokasi oleh beberapa orang dan satu organisasi masyarakat.

Salah satunya adalah Yusten Yembormiase, SH, oknum yang mengatasnamakan Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) . Yusten juga mengaku Badan Penelitian Aset Negara (BPAN). Ia kini sudah ditahan di Polda Jatim.

 

Penggelapan Dokumen

Dari informasi yang dihimpun Surabaya Pagi, Yustin Yembormiase, SH., 46 tahun, diduga telah melakukan penggelapan dokumen kepemilikan tanah berupa petok D dan dokumen lainnya milik warga di Desa Pamotan, Dampit, Malang.

Perbuatannya terkait pengalihan kepemilikan tanah milik warga. Praktik semacam ini adalah modus untuk melakukan penolakan terhadap pembangunan pabrik peternakan ayam potong milik PT Wonokoyo.   Lahan warga ini seluas 68 hektar dan telah dibeli oleh Wonokoyo.

 

Provokasi Terhadap Warga

Atas dasar sebagai pemilik hak atas tanah, Yustin diduga juga melakukan provokasi kepada warga. Tujuannya agar PT Wonokoyo tidak menduduki lahan tanah tersebut.

Hal ini dibenarkan Kasubdit Hardabangta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Norhidayat, saat dikonfirmasi Surabaya Pagi, Rabu (14/10/2020) kemarin. Norhidayat membenarkan, bahwa Yusten telah ditahan atas kasus penggelapan dokumen tanah. “Yang bersangkutan (Yusten, red) ditahan karena melalukan penggelapan dokumen kepemilikan tanah berupah petok dan dokumen lainnya,” jelas Norhidayat, Rabu (14/10/2020).

 

Ngaku Aparat Kejaksaan

Bahkan, tambah Norhidayat, Yusten selama bergerak, selalu mengaku sebagai aparatur dari Kejaksaan. Bahkan, saat ditangkap pun, ia masih berdalih sebagai jaksa. “Dia bahkan mengaku sebagai Jaksa. Saat  ditangkap oleh Satreskrim Polres Kota Kediri, akhir Agustus 2020 lalu dan kini sudah ditahan,” tambahnya. Yusten ditahan di tahanan Polda Jatim Sel C, sejak 31 Agustus 2020 lalu.

Hingga kini, Subdit Hardabangta Polda Jatim sedang mendalami kasus perkara Yusten yang diduga telah merugikan pelapor, yakni H. Nurbaidah. “Pelapornya saat itu H Nurbaidah. Hingga kini, kita sedang mendalami perkara ini. Setidaknya sudah ada 26 saksi dan dua ahli dari ahli pidana dan agraria,” tambah Norhidayat.

Namun, AKBP Norhidayat enggan menjelaskan detail kronologi kasus yang menjerat Yusten Yembormiase SH atas dugaan penggelapan kepemilikan tanah.

Sementara dari informasi yang didapat Surabaya Pagi, sebelum ditangkap, Yusten telah ditetapkan sebagai DPO oleh Polda Jatim atas kasus ini. Dimana, Yusten dilaporkan ke Subdit Hardabangta Polda Jatim oleh pelapor H. Nurbaidah.

Bahkan, saat penangkapan, Yusten masih sempat melakukan kegiatan bersama LAI BPAN di daerah Desa Bulusari Jalan Raya Kediri-Nganjuk. “Saat penangkapan itu, Yusten sempat menolak untuk ditahan. Bahkan ia memakai lambang lencana mirip kejaksaan di mantel jasnya. Setelah ditunjukkan surat penangkapan, akhirnya yang bersangkutan ikut,” jelas sumber Surabaya Pagi di Kediri, Rabu (14/10/2020).

Polda Jatim kini sedang merampungkan pemberkasan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan. n nt/cr2/rmc

Berita Terbaru

Yakuza Maneges Den Gus Thuba Kawal Dugaan Pelecehan Oknum Kyai  ‎

Yakuza Maneges Den Gus Thuba Kawal Dugaan Pelecehan Oknum Kyai ‎

Minggu, 24 Mei 2026 14:41 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Yakuza Maneges Den Gus Thuba Madiun–Magetan (M&M) menegaskan komitmennya mengawal kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan ok…

Pulih bertahap, lebih dari 8,3 juta pelanggan telah menikmati kembali pasokan listrik

Pulih bertahap, lebih dari 8,3 juta pelanggan telah menikmati kembali pasokan listrik

Minggu, 24 Mei 2026 13:47 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 13:47 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) terus melakukan pemulihan sistem kelistrikan di Sumatra pascagangguan pada jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan…

PLN UIT JBM Berhasil Pulihkan Gangguan Sistem Ngimbang di Tengah Hujan Deras dan Gelapnya Malam

PLN UIT JBM Berhasil Pulihkan Gangguan Sistem Ngimbang di Tengah Hujan Deras dan Gelapnya Malam

Minggu, 24 Mei 2026 13:42 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 13:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) bergerak cepat melakukan penanganan gangguan pada TL Bay Ngimbang – Bab…

Pastikan Aman dan Layak Konsumsi, Pemkot Surabaya Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban

Pastikan Aman dan Layak Konsumsi, Pemkot Surabaya Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban

Minggu, 24 Mei 2026 13:37 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 13:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya strategis untuk memastikan hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat, aman, dan layak dikonsumsi, Pemerintah Kota…

Progres Capai 98,5 Persen: Pembangunan JLS Tulungagung Dipastikan Tuntas Akhir Mei

Progres Capai 98,5 Persen: Pembangunan JLS Tulungagung Dipastikan Tuntas Akhir Mei

Minggu, 24 Mei 2026 13:16 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti progres pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) di pesisir Tulungagung yang saat ini sudah mencapai lebih dari…

Teror Monyet Ekor Panjang di Kota Malang Resahkan Warga hingga Masuk Perumahan

Teror Monyet Ekor Panjang di Kota Malang Resahkan Warga hingga Masuk Perumahan

Minggu, 24 Mei 2026 13:01 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 13:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Baru-baru ini warga di kawasan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur mengeluhkan teror seekor monyet ekor panjang…