Tim Swab Hunter Pemkot Sudah Swab 1.404 Pelanggar Prokes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Swab Hunter melakukan penindakan kepada pelanggar prokes
Tim Swab Hunter melakukan penindakan kepada pelanggar prokes

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sejak dibentuk Tim Swab Hunter, awal Oktober 2020 lalu, hingga Kamis (14/10/2020), sudah 1.404 pelanggar protokol kesehatan yang dilakukan tes swab. Mereka ini para pelanggar yang terjaring operasi yustisi Tim Swab Hunter Kota Surabaya sejak 1 sampai 10 Oktober 2020.

Dari 1.404 pelanggar yang dites swab itu, 805 warga KTP Surabaya, 488 warga KTP luar Surabaya, dan 143 warga tanpa KTP. Dari 1.404 tes swab itu, 819 sepesimen sudah keluar.

“Hasilnya yang positif ada 19 orang. Kemudian yang hasilnya negatif baru keluar sekitar 782 orang, dan hasilnya invalid sekitar 18 orang. Ini menandakan bahwa dari hasil itu bisa terlihat kalau angka penularan cukup terkendali di Kota Surabaya,” ujar Febriadhitya Prajatara Kabag Humas Pemkot Surabaya, Kamis (15/10/2020).

Febri mengatakan, 19 orang yang positif Covid-19 ini langsung diisolasi di Asrama Haji Sukolilo untuk warga KTP Surabaya. Sedangkan warga luar kota ditempatkan di RS Lapangan Indrapura. “Sedangkan yang hasilnya invalid akan dilakukan tes swab ulang sambil isolasi mandiri,” katanya.

Febri menegaskan, meski penularan Covid-19 mulai melandai. Tapi, masyarakat diimbau tetap disiplin protokol kesehatan terutama pakai masker.

“Data kami menyebutkan Covid-19 di Surabaya mulai landai dan terkendali namun ini justru harus diwaspadai jangan sampai kita menjadi terlena ataupun melonggarkan protokol kesehatan terhadap diri sendiri. Kita tetap harus disiplin pada prokes, karena obat terbaik dari Covid-19 ini adalah disiplin dari diri kita sendiri,” katanya.

 

Sasar Kampung-kampung

Sementara itu, operasi yustisi yang dilakukan tim gabungan untuk menyisir pelanggaran Protokol Kesehatan terus dilakukan. Bahkan ditargetkan menyasar hingga kelurahan dan kampung-kampung.

Seperti yang dilakukan tim gabungan operasi yustisi di wilayah Surabaya Utara, oleh tim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Eko Nur Wahyudiono mengatakan, kegiatan ini terus ditingkatkan karena operasi yustisi menjadi salah satu cara efektif untuk mengendalikan angka kasus Covid-19 di Surabaya.

“Kami lebih mengefektifkan lagi karena wilayah Tanjung Perak yang terkena Covid-19 semakin hari semakin berkurang, berkurang terus, jadi jangan tambah lagi. Kalau perlu kita sampai kampung-kampung,” kata Eko.

Ia mengatakan, kegiatan operasi yustisi ke kampung-kampung ini melibatkan 3 pilar pembina desa, yakni Lurah, Babinkantimbnas dan Babinsa. Para pelanggar nantinya dikenai denda dan penyitaan identitas.

“Jadi langsung kita lakukan (tindakan), kalau dari Kecamatan itu kan ada blankonya, kita lakukan penyitaan selama 14 hari. Kalau kena di jalan besar ya bayar denda kan nanti ada hakimnya, ada jaksanya” ujarnya.

Sekadar diketahui, Tim Swab Hunter dibentuk mulai tanggal 1 Oktober. Tim ini melakukan operasi yustisi prokes di berbagai macam wilayah baik itu barat, utara, timur, pusat, dan selatan. Dari masing-masing kecamatan juga bergerak bersama Koramil dan Polsek untuk melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan juga menindak para pelanggar prokes. Para pelanggar prokes terutama yang tidak menggunakan masker itu akan langsung dilakukan tes swab di puskesmas setempat.

“Operasi Tim Swab Hunter akan tetap dilakukan setiap hari. Seperti yang diketahui bahwa Covid-19 ini di seluruh dunia ada dan dari Covid-19 ini membentuk sebuah kebiasaan baru,” katanya.

Berita Terbaru

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyatakan Sensus Ekonomi 2026 mempunyai peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan …

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…