Jatah Vaksin Covid-19, Bukan untuk Kelompok Komorbid

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi vaksin
Ilustrasi vaksin

i

 

Jubir Satgas Penanganan Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro: Meski Banyak yang Tidak Percaya akan Vaksin, Nyatanya Vaksin Terbukti Efektif Mencegah Banyak Penyakit

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ini ada tiga kandidat vaksin. Dan vaksin Covid-19 ini hanya akan diberikan kepada kalangan usia 18-59 tahun. Dan bukan berarti kelompok usia 0-17 tahun, di atas 60 tahun dan pemilik penyakit komorbid. Hal ini sesuai dengan uji klinis yang telah dilakukan.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan vaksin virus corona (Covid-19) itu produk Sinovac, CanSino dan Sinopharm. “Dan vaksinasi ini hanya digunakan pada kelompok 18-59 tahun," kata Yuri dalam konferensi pers daring 'Update Kesiapan Vaksin Covid-19 di Indonesia', Senin (19/10/2020).

Yuri, menambahkan selama ini uji klinis tiga vaksin itu tidak melibatkan kelompok usia 0-17 tahun dan di atas 60 tahun serta kelompok penyakit bawaan (komorbid). Mengingat saat uji klinis, orang dengan penyakit bawaan tidak dilibatkan.

 

Kemenkes Berupaya

Meski demikian, bukan berarti kelompok usia 0-17 tahun dan di atas 60 tahun serta pemilik penyakit komorbid, diabaikan. Kemenkes akan berupaya agar vaksin bisa dipakai semua kalangan.

"Kita belum akan vaksinasi di luar kelompok 18-59 tahun, tapi bukan berarti akan kita abaikan. Artinya seiring waktu akan kita tindaklanjuti," ucap Yuri.

Dia lalu menjelaskan bahwa Indonesia membutuhkan sekitar 320 juta dosis vaksin Covid-19 demi menciptakan kekebalan kelompok atau herd immunity.

Dosis sebanyak itu akan diberikan kepada 70 persen penduduk Indonesia atau sekitar 160 juta orang. Tiap orang disuntik vaksin sebanyak dua kali.

 

Akhir Tahun 2020

Untuk permulaan, rencananya ada 9,1 juta orang yang akan disuntik vaksin pada akhir tahun 2020. Kelompok ini terdiri dari tenaga kesehatan (nakes), lalu public service, dan anggota BPJS penerima bantuan iuran (PBI).

"Dari diskusi yang kami lakukan dengan beberapa pihak, maka yang menjadi prioritas pertama adalah nakes. karena mereka lah yang akan berisiko dan sangat berisiko tertular dan menjadi sakit oleh covid, kemudian public service, dan anggota BPJS PBI," pungkas Yuri.

 

Vaksin untuk Anti Bodi

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, dr. Reisa Broto Asmor membantah, ada anggapan bahwa vaksin itu berbahaya karena dapat menyebabkan autisme pada seseorang. Hal tersebut tidak benar karena faktanya adalah penelitian yang menyatakan hal tersebut merupakan penelitian yang tidak valid yang dilakukan oleh Andrew Wakefield pada tahun 1998.

Ia menyatakan, vaksin telah menjadi penyelamat manusia dari berbagai macam jenis penyakit. Beberapa contoh yang dapat dilihat seperti Campak, Polio, Difteri, Rubella, varicella, dan masih banyak lagi yang di masa lalu menyebabkan penyakit berat bahkan kematian pada umat manusia.

"Walaupun vaksin sudah terbukti efektif untuk mencegah banyak penyakit, namun masih banyak yang tidak ingin melakukan program imunisasi, bahkan tidak percaya akan vaksin," ujar dia dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10/2020).

Diungkapkannya, banyak yang masih menganggap bahwa vaksin sama saja dengan memasukkan penyakit ke dalam tubuh, padahal sebenarnya vaksin hanya menggunakan satu bagian dari kuman yang direkayasa secara bioteknologi, partikel protein kuman atau kuman yang sangat dilemahkan, sehingga tubuh dapat meresponsnya dengan membentuk antibodi yang kuat. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…