Ning Ita Sidak Proyek Perubahan Layout GMSC Senilai 1,3 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat melakukan sidak ke gedung GMSC Kota Mojokerto. Sp/ Dwy Agus S
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat melakukan sidak ke gedung GMSC Kota Mojokerto. Sp/ Dwy Agus S

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek perubahan layout GMSC, Jalan Gajah Mada Nomor 100, Kota Mojokerto, Selasa (20/10/2020) pagi. Proyek senilai Rp. 1, 336 miliar ini rencananya bakal di fungsikan sebagai Mall Pelayanan Publik (MPP).

Dari pantauan Surabaya Pagi, Ning Ita melakukan sidak dengan didampingi Kepala Diskouminaker, Haryanto dan Kepala DPMPTSP, Ali Imron. Setiba di lokasi, petinggi pemkot ini mengecek satu persatu pengerjaan proyek yang baru dilaksanakan tanggal 19 Oktober kemarin.

"GMSC ini ada empat lantai, lantai satu  untuk parkir kendaraan, lantai dua nantinya difungsikan untuk mall pelayanan publik, lantai tiga untuk kantor tiga OPD yakni DPMPTSP, Dispendukcapil dan Dinas Komunikasi dan Informatika. Dan laintai 4, kita gunakan sebagai meeting room atau hall yang bisa digunakan untuk kegiatan Pemkot maupun bisa disewakan ke masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.

Ning Ita menyebut, perubahan layout GMSC ini dikerjakan berdasarkan instruksi dan petunjuk dari Deputi Pelayanan Publik Kemen PAN-RB, Diah Natalisa saat melakukan visitasi pengawasan dan evaluasi ke GMSC akhir tahun lalu.  

"Hasilnya, design layout GMSC ini tidak sesuai dengan prototipe yang dipersyaratkan oleh Kemen PAN-RB. Sehingga kami harus segera melakukan perubahan," jelasnya.

Ia berharap, pengerjaan proyek ini dapat rampung akhir tahun ini. Sekaligus dibarengi dengan sistem digital yang juga one stop service bagi seluruh jenis pelayanan. Sehingga tahun depan, MPP sudah bisa difungsikan maksimal.

"Semoga saat ada visitasi pengawasan dan evaluasi lagi, kita tidak diberi catatan khusus. Sehingga mall ini sudah 100 persen sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh Kemen PAN-RB. Dan tahun depan, ratusan pelayanannya sudah bisa di nikmati masyarakat," harapnya.

Ning Ita menambahkan, sebagai MPP, gedung yang dibangun di atas eks lahan RSUD dr Wahifin Sudiro Husodo ini diharapkan dapat menerapkan one stop service area. "Konsep dari MPP ini adalah mengintregasikan tidak hanya perizinan, tetapi juga non perizinan," jelasnya.

Menurutnya, sesuai catatan Kemen PAN- RB, intregasi tersebut berupa penggabungan dari berbagai layanan. Baik berasal dari pemerintah pusat melalui kementerian atau lembaga, maupun pemerintah daerah dari OPD, termasuk pelayanan BUMN, BUMD bahkan layanan swasta. 

"Layout gedung harus menyatu antara pemberi layanan satu dengan yang lainnya, tidak boleh ada penyekatan seperti yang terjadi sebelumnya. Semuanya menjadi satu, seluruh jenis pelayanan yang mencapai hampir 100 jenis. Ini dalam rangka memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jadi one stop service area," sebutnya.

Terpisah, Kepala DPMPTSP Kota Mojokerto, Ali Imron mengatakan, proyek perubahan layout gedung GMSC ini dikerjakan oleh CV Ikon, Surabaya. Proyek senilai Rp. 1.336 miliar ini dikerjakan mulai tanggal 19 Oktober hingga 7 Desember 2020.

"Yang dikerjakan ada tiga lantai, yakni lantai bawah melakukan penataan layout MPP, lantai tiga melakukan pembangunan tiga kantor OPD dan lantai atas melakukan penyekatan-penyekatan ruangan," jelasnya.

Imron menambahkan, nantinya jika jadi, MPP ini akan memberikan ratusan pelayanan one stop service area di satu tempat. "Ada pelayanan dari BPPKA, unit layanan paspor di Kantor Imigrasi kelas I khusus Surabaya, pengurusan perizinan di DPMPTSP, perpanjangan SIM di Samsat Corner, pengurusan akta kependudukan di Dispendukcapil, urusan perbankan, BPJS dan masih banyak lagi," pungkasnya. dwy

Berita Terbaru

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak pekerja, pengusaha, dan pemerintah memperkuat kolaborasi dalam mendorong k…

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGi.com, Gresik - Pengadilan Tipikor Surabaya mulai menyidangkan materiil perkara dugaan korupsi dana hibah Rp400 juta dari Pemprov Jatim tahun…

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun, Rabu (29/4/2026) siang. Seorang bocah berinisial IZ (sekitar 5 tahun)…