Ning Ita Sidak Proyek Perubahan Layout GMSC Senilai 1,3 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat melakukan sidak ke gedung GMSC Kota Mojokerto. Sp/ Dwy Agus S
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat melakukan sidak ke gedung GMSC Kota Mojokerto. Sp/ Dwy Agus S

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek perubahan layout GMSC, Jalan Gajah Mada Nomor 100, Kota Mojokerto, Selasa (20/10/2020) pagi. Proyek senilai Rp. 1, 336 miliar ini rencananya bakal di fungsikan sebagai Mall Pelayanan Publik (MPP).

Dari pantauan Surabaya Pagi, Ning Ita melakukan sidak dengan didampingi Kepala Diskouminaker, Haryanto dan Kepala DPMPTSP, Ali Imron. Setiba di lokasi, petinggi pemkot ini mengecek satu persatu pengerjaan proyek yang baru dilaksanakan tanggal 19 Oktober kemarin.

"GMSC ini ada empat lantai, lantai satu  untuk parkir kendaraan, lantai dua nantinya difungsikan untuk mall pelayanan publik, lantai tiga untuk kantor tiga OPD yakni DPMPTSP, Dispendukcapil dan Dinas Komunikasi dan Informatika. Dan laintai 4, kita gunakan sebagai meeting room atau hall yang bisa digunakan untuk kegiatan Pemkot maupun bisa disewakan ke masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.

Ning Ita menyebut, perubahan layout GMSC ini dikerjakan berdasarkan instruksi dan petunjuk dari Deputi Pelayanan Publik Kemen PAN-RB, Diah Natalisa saat melakukan visitasi pengawasan dan evaluasi ke GMSC akhir tahun lalu.  

"Hasilnya, design layout GMSC ini tidak sesuai dengan prototipe yang dipersyaratkan oleh Kemen PAN-RB. Sehingga kami harus segera melakukan perubahan," jelasnya.

Ia berharap, pengerjaan proyek ini dapat rampung akhir tahun ini. Sekaligus dibarengi dengan sistem digital yang juga one stop service bagi seluruh jenis pelayanan. Sehingga tahun depan, MPP sudah bisa difungsikan maksimal.

"Semoga saat ada visitasi pengawasan dan evaluasi lagi, kita tidak diberi catatan khusus. Sehingga mall ini sudah 100 persen sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh Kemen PAN-RB. Dan tahun depan, ratusan pelayanannya sudah bisa di nikmati masyarakat," harapnya.

Ning Ita menambahkan, sebagai MPP, gedung yang dibangun di atas eks lahan RSUD dr Wahifin Sudiro Husodo ini diharapkan dapat menerapkan one stop service area. "Konsep dari MPP ini adalah mengintregasikan tidak hanya perizinan, tetapi juga non perizinan," jelasnya.

Menurutnya, sesuai catatan Kemen PAN- RB, intregasi tersebut berupa penggabungan dari berbagai layanan. Baik berasal dari pemerintah pusat melalui kementerian atau lembaga, maupun pemerintah daerah dari OPD, termasuk pelayanan BUMN, BUMD bahkan layanan swasta. 

"Layout gedung harus menyatu antara pemberi layanan satu dengan yang lainnya, tidak boleh ada penyekatan seperti yang terjadi sebelumnya. Semuanya menjadi satu, seluruh jenis pelayanan yang mencapai hampir 100 jenis. Ini dalam rangka memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jadi one stop service area," sebutnya.

Terpisah, Kepala DPMPTSP Kota Mojokerto, Ali Imron mengatakan, proyek perubahan layout gedung GMSC ini dikerjakan oleh CV Ikon, Surabaya. Proyek senilai Rp. 1.336 miliar ini dikerjakan mulai tanggal 19 Oktober hingga 7 Desember 2020.

"Yang dikerjakan ada tiga lantai, yakni lantai bawah melakukan penataan layout MPP, lantai tiga melakukan pembangunan tiga kantor OPD dan lantai atas melakukan penyekatan-penyekatan ruangan," jelasnya.

Imron menambahkan, nantinya jika jadi, MPP ini akan memberikan ratusan pelayanan one stop service area di satu tempat. "Ada pelayanan dari BPPKA, unit layanan paspor di Kantor Imigrasi kelas I khusus Surabaya, pengurusan perizinan di DPMPTSP, perpanjangan SIM di Samsat Corner, pengurusan akta kependudukan di Dispendukcapil, urusan perbankan, BPJS dan masih banyak lagi," pungkasnya. dwy

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…