Program Padat Karya, DLHKP Kota Kediri Berdayakan 610 Tenaga Kerja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu tenaga kerja saat mengerjakan program Padat Karya Kota Kediri
Salah satu tenaga kerja saat mengerjakan program Padat Karya Kota Kediri

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Program pemulihan perekonomian dalam masa pandemi covid 19 berupa program Padat Karya juga dilakukan Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri. Dalam program Padat Karya kali DLHKP Kota Kediri mampu memberdayakan 610 orang sebagai tenaga kerja.

 

Kepala DLHKP Kota Kediri Didik Catur mengatakan, ada sebanyak 34 kegiatan dalam program padat karya ini yang ada di OPD yang ia komando. Kegiatan tersebut terbagi dalam bidang bidang di DLHKP. " Pengerjaan sudah dimulai, dan tersebar di kelurahan di 3 Kecamatan, semoga bermanfaat bagi seluruh masyarakat kota Kediri dan dapat membantu perekonomian warga yang terkena dampak covid-19," ujarnya.

 

Dalam program ini DLHKP mendapat kucuran dana sebesar Rp 3,5 miliar. Dana tersebut digunakan untuk beberapa bidang meliputi bidang pertamanan, bidang kebersihan dan bidang TPA. 

 

"Untuk bidang kebersihan ada sebanyak 28 kegiatan dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 175 tenaga kerja, di bidang pertamanan sebanyak 14 kegiatan dan menyerap sebanya 362 tenaga kerja, sedangkan di UPT TPA ada sebanyak 2 kegiatan dan menyerap 73 tenaga kerja," jelas Didik Catur.

 

Sedangkan jenis kegiatan program ini diantaranya perbaikan TPS, pengecatan pagar TPA, gudang, pembuatan sumur di TPA serta kegiatan di bidang persampahan dan yang membutuhkan banyak pekerja, sedangkan masa pengerjaan dari program padat karya ini dari mulai satu minggu selesai hingga 40 hari.

 

Proyek ini diberikam dengan harapanvroda perekonomian akan berputar khususnya di masa pandemi ini. Sementara untuk penyelesaiannya diperkirakan sekitar 2 hingga 3 bulan.

 

"Saya memiliki keyakinan sangat tinggi untuk menggerakkan perekonomian masyarakat. Jadi orang yang bekerja dibayar setiap minggunya bukan setiap bulan. Maka akan berdampak khususnya bagi warga kita yang ikut bekerja di proyek padat karya ini," katanya.

 

Lebih lanjut, Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar menuturkan, penyerapan dana Padat Karya ini diminta bisa dicairkan setiap minggunya. Sehingga roda perekonomian warga bisa berjalan.

 

"Kita ingin memastikan bahwa uang dari APBD ini dibayarkan setiap minggu. Kalau per minggu berarti ada perubahan yang signifikan di APBD. Jadi seperti itu progressnya akan saya cek, mungkin setengah bulan sekali nanti saya akan keliling tiap kelurahan kita cek semuanya nanti. Ini sudah ada tiga kelurahan yang saya cek jadi kurangnya ada 43 kelurahan lagi. Ini akan kita pastikan semuanya akan berjalan dengan desain yang sudah dibuat Pemda," pungkasnya. Can

Berita Terbaru

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Wali Kota Madiun nonaktif Maidi membantah seluruh keterangan empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pem…

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Norwegia akan menghadapi Inggris pada pukul 4 pagi tanggal 12 Juli di Stadion Miami. Haaland sedang dalam performa gemilang dengan…

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp18.261.445.180. Harta…

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - l Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik, setelah kediamannya…

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta publik tidak membangun kesimpulan dari informasi yang belum terkonfirmasi. Dia juga berharap…

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mendesak Kortas Tipikor Polri agar memeriksa seluruh pihak yang…