Gus Nur Dilaporkan ke Bareskrim, Diduga Ujaran Kebencian

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, saat mengikuti persidangan di PN Surabaya, Juli 2019 lalu. SP/Julian
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, saat mengikuti persidangan di PN Surabaya, Juli 2019 lalu. SP/Julian

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sugi Nur Raharja atau Gus Nur (46), seorang penceramah yang sering berdakwah melalui media sosial, akan diperiksa Dirttipidsiber Bareskrim Polri.

Pria kelahiran Banten yang lama berdomisili di Bangil, sejak 21 Oktober 2020 dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdatul Ulama (NU) cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri.

Polri mengatakan laporan tersebut kini sedang diproses.

"Pada intinya sekarang masih proses," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis kemarin (22/10).

Awi menyampaikan, laporan tersebut diterima Rabu. Saat ini laporan masih dalam proses administrasi. "Kemarin laporan, sekarang hari ini (Kamis-red) masih di Kabinops Bareskrim Polri," ujarnya.

 

Dilimpahkan ke Direktorat Siber

Awi menuturkan, laporan tersebut nantinya akan dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirttipidsiber) Bareskrim Polri. Kemungkinan akan selesai diproses dan langsung diserahkan ke Dirttipidsiber.

"Tentunya nanti akan disalurkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim. Siber juga sudah menungggu, apapun nanti tentu akan diproses penyidikannya,” tambah Awi.

Laporan terkait penghinaan ujaran kebencian terhadap pengurus NU, Kamis kemarin bisa langsung

Untuk diketahui, Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM tanggal 21 Oktober 2020. Azis selaku pelapor mengatakan pihaknya melaporkan dengan dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik.

 

Berkali kali Ujaran Kebencian

Azis menyebut Gus Nur bukan kali ini saja melontarkan ujaran kebencian terhadap NU.

"Bahwa Gus Nur ini sudah berkali-kali melakukan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama. Tidak hanya sekarang ini, tapi sebelum-sebelumnya juga Gus Nur sudah melakukan dan sering melakukan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama," tuturnya.

Dugaan ujaran kebencian antara lain, Gus Nur mengatakan “Tiada hari tanpa bohong, tiada hari tanpa nipu, tiada hari tanpa dusta. Jadi kalau ditanya gimana rezim ini, ya udah ga ada baiknya di mata saya. Jelek, laknatullah, ini saya, dan saya pertanggungjawabkan di hadapan Allah”. Pernyataan Gus Nur dicetuskan saat ia berbincang dengan Refly Harun di channel YouTube Refly Harun, pada Sabtu (17/10).

 

Aliansi Santri Jember

Sebelumnya, Gus Nur dilaporkan Aliansi Santri Jember ke Polres Jember.

Gus Nur, diduga menghina Nahdlatul Ulama alias NU.

“Kami melaporkan atas komentarnya di media sosial Youtube saat acara bersama saudara Refly Harun,” kata Ketua Dewan Pembina GP Anshor Jember Ayub Junaidi.

Pernyataan yang dinilai menghina adalah saat Gus Nur mengumpamakan NU sebagai bus umum yang supirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan, dan isi busnya adalah PKI, Liberal dan sekuler.

 

Gus Nur Minta Keadilan

Gus Nur, menyatakan siap menghadapi proses hukum terkait laporan dari Aliansi Santri Jember yang dinilai telah menghina NU. Namun Gus Nur juga meminta keadilan terkait laporannya yang selama ini mangkrak setahun terakhir di Polda Jatim.

Laporan yang dimaksud Gus Nur adalah pemilik akun YouTube Macan Nusantara atau Gus Arya yang telah menghina Gus Nur. Laporan itu dilayangkan Gus Nur ke Pold Jatim pada Kamis 5 September 2019. Dalam laporannya, Gus Nur menilai Gus Arya telah menghinanya salah satunya dengan menyebut idiot.

Andry Ermawan, kuasa hukum Gus Nur menjelaskan, laporan itu bukannya tidak diproses. Namun penyidikan begitu lamban dan sudah hampir setahun ini tak kunjung selesai. n erc/jm/rmc

Berita Terbaru

Kupluk DuwurTKSK Jabon Mendapat Apresiasi Gubernur Jatim

Kupluk DuwurTKSK Jabon Mendapat Apresiasi Gubernur Jatim

Kamis, 19 Feb 2026 17:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 17:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) berperan penting sebagai garda terdepan di kecamatan Jabon dalam mengkoordinasikan,…

Mbak Wali dan Gus Qowim Hadirkan Program Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan

Mbak Wali dan Gus Qowim Hadirkan Program Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 19 Feb 2026 17:06 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin melaunching Program Penyelenggaraan Pelayanan…

PLN Jatim Catat Kinerja Penjualan Listrik 2025 Tembus 46,3 TWh

PLN Jatim Catat Kinerja Penjualan Listrik 2025 Tembus 46,3 TWh

Kamis, 19 Feb 2026 16:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 16:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Surabaya, 19 Februari 2026 - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur mencatat kinerja penjualan tenaga listrik di…

Dorong Percepatan Validasi DTSEN, Ketua Komisi A Minta Pemkot Libatkan RT/RW

Dorong Percepatan Validasi DTSEN, Ketua Komisi A Minta Pemkot Libatkan RT/RW

Kamis, 19 Feb 2026 16:30 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – 181.867 (Kartu Keluarga) di Surabaya belum terkonfirmasi di DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional). Hal itu diungkapkan oleh …

Puasa Pertama, Gubernur Khofifah Sidak Sembako Pasar Larangan Sidoarjo Harga Dinamis

Puasa Pertama, Gubernur Khofifah Sidak Sembako Pasar Larangan Sidoarjo Harga Dinamis

Kamis, 19 Feb 2026 16:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 16:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Awal Bulan Suci Ramadan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Larangan, K…

Pantai Parang Dowo di Malang Suguhkan Karang Besar hingga Gua-gua Kecil yang Masih Asri

Pantai Parang Dowo di Malang Suguhkan Karang Besar hingga Gua-gua Kecil yang Masih Asri

Kamis, 19 Feb 2026 14:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Saat berlibur di kawasan Malang, para wisatawan wajib berkunjung ke destinasi wisata alam Pantai Parang Dowo yang terletak di…