Gus Nur Dilaporkan ke Bareskrim, Diduga Ujaran Kebencian

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, saat mengikuti persidangan di PN Surabaya, Juli 2019 lalu. SP/Julian
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, saat mengikuti persidangan di PN Surabaya, Juli 2019 lalu. SP/Julian

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sugi Nur Raharja atau Gus Nur (46), seorang penceramah yang sering berdakwah melalui media sosial, akan diperiksa Dirttipidsiber Bareskrim Polri.

Pria kelahiran Banten yang lama berdomisili di Bangil, sejak 21 Oktober 2020 dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdatul Ulama (NU) cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri.

Polri mengatakan laporan tersebut kini sedang diproses.

"Pada intinya sekarang masih proses," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis kemarin (22/10).

Awi menyampaikan, laporan tersebut diterima Rabu. Saat ini laporan masih dalam proses administrasi. "Kemarin laporan, sekarang hari ini (Kamis-red) masih di Kabinops Bareskrim Polri," ujarnya.

 

Dilimpahkan ke Direktorat Siber

Awi menuturkan, laporan tersebut nantinya akan dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirttipidsiber) Bareskrim Polri. Kemungkinan akan selesai diproses dan langsung diserahkan ke Dirttipidsiber.

"Tentunya nanti akan disalurkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim. Siber juga sudah menungggu, apapun nanti tentu akan diproses penyidikannya,” tambah Awi.

Laporan terkait penghinaan ujaran kebencian terhadap pengurus NU, Kamis kemarin bisa langsung

Untuk diketahui, Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM tanggal 21 Oktober 2020. Azis selaku pelapor mengatakan pihaknya melaporkan dengan dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik.

 

Berkali kali Ujaran Kebencian

Azis menyebut Gus Nur bukan kali ini saja melontarkan ujaran kebencian terhadap NU.

"Bahwa Gus Nur ini sudah berkali-kali melakukan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama. Tidak hanya sekarang ini, tapi sebelum-sebelumnya juga Gus Nur sudah melakukan dan sering melakukan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama," tuturnya.

Dugaan ujaran kebencian antara lain, Gus Nur mengatakan “Tiada hari tanpa bohong, tiada hari tanpa nipu, tiada hari tanpa dusta. Jadi kalau ditanya gimana rezim ini, ya udah ga ada baiknya di mata saya. Jelek, laknatullah, ini saya, dan saya pertanggungjawabkan di hadapan Allah”. Pernyataan Gus Nur dicetuskan saat ia berbincang dengan Refly Harun di channel YouTube Refly Harun, pada Sabtu (17/10).

 

Aliansi Santri Jember

Sebelumnya, Gus Nur dilaporkan Aliansi Santri Jember ke Polres Jember.

Gus Nur, diduga menghina Nahdlatul Ulama alias NU.

“Kami melaporkan atas komentarnya di media sosial Youtube saat acara bersama saudara Refly Harun,” kata Ketua Dewan Pembina GP Anshor Jember Ayub Junaidi.

Pernyataan yang dinilai menghina adalah saat Gus Nur mengumpamakan NU sebagai bus umum yang supirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan, dan isi busnya adalah PKI, Liberal dan sekuler.

 

Gus Nur Minta Keadilan

Gus Nur, menyatakan siap menghadapi proses hukum terkait laporan dari Aliansi Santri Jember yang dinilai telah menghina NU. Namun Gus Nur juga meminta keadilan terkait laporannya yang selama ini mangkrak setahun terakhir di Polda Jatim.

Laporan yang dimaksud Gus Nur adalah pemilik akun YouTube Macan Nusantara atau Gus Arya yang telah menghina Gus Nur. Laporan itu dilayangkan Gus Nur ke Pold Jatim pada Kamis 5 September 2019. Dalam laporannya, Gus Nur menilai Gus Arya telah menghinanya salah satunya dengan menyebut idiot.

Andry Ermawan, kuasa hukum Gus Nur menjelaskan, laporan itu bukannya tidak diproses. Namun penyidikan begitu lamban dan sudah hampir setahun ini tak kunjung selesai. n erc/jm/rmc

Berita Terbaru

Tabligh Akbar Peringati Haul Ulama, Wabup Sumenep Tekankan Keteladanan dan Persatuan Umat

Tabligh Akbar Peringati Haul Ulama, Wabup Sumenep Tekankan Keteladanan dan Persatuan Umat

Minggu, 04 Okt 2026 17:55 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI com, Sumenep - Ratusan jamaah menghadiri Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Haul Almarhum Muhammad Ali bin Sayyid Khotib dan Hasan bin Sayyid…

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Putar Rp74,78 Miliar, UMKM hingga Hotel Ketiban Dampak

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Putar Rp74,78 Miliar, UMKM hingga Hotel Ketiban Dampak

Minggu, 04 Okt 2026 17:31 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Ajang lari Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 menghasilkan perputaran ekonomi sebesar Rp74,78 miliar selama tiga hari p…

Peringati Haornas, Berbagai Cabor Dikenalkan untuk Dorong Masyarakat Aktif dan Sehat

Peringati Haornas, Berbagai Cabor Dikenalkan untuk Dorong Masyarakat Aktif dan Sehat

Minggu, 04 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dalam momentum peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 Tahun 2026 di Kabupaten Lamongan, dirayakan lumayan istimewa…

DPC PPP Surabaya Optimisi Bentuk Fraksi Sendiri di DPRD Surabaya dan Siap antarkan PPP ke Senayan

DPC PPP Surabaya Optimisi Bentuk Fraksi Sendiri di DPRD Surabaya dan Siap antarkan PPP ke Senayan

Minggu, 04 Okt 2026 16:53 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kota Surabaya menggelar Sarasehan Politik yang di hadiri Ketua Umum DPP PPP Muhammad M…

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital telah menjangkau 1.004.298 kepala…

Dukung Moratorium Perizinan RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

Dukung Moratorium Perizinan RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - DPRD Surabaya mendukung langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan moratorium perizinan rumah hiburan umum (RHU) baru.…