Makam Anak Tenggelam di Jombang Dibongkar, Ini Sebabnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proses pembongkaran makam korban tenggelam di Kedung Cinet guna dilakukan autopsi. SP/ M. Yusuf
Proses pembongkaran makam korban tenggelam di Kedung Cinet guna dilakukan autopsi. SP/ M. Yusuf

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Peristiwa tenggelamnya seorang anak yang masih duduk di kelas 6 MI di Sungai Kedung Cinet Desa Klitih, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berbuntut panjang.

Pasalnya, orang tua korban tidak terima dan merasa ada kejanggalan dalam kematian putranya, MARP (13) warga warga Dusun/Desa Sambongdukuh, RT 2/RW 7, Kecamatan Jombang.

Untuk itu, makam korban MARP di Jalan Brigjen Kretarto, Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang dibongkar sekitar pukul 09.00 WIB guna dilakukan autopsi. Pembongkaran dilakukan polisi dengan disaksikan keluarga korban dan pemerintah desa setempat.

Ayah korban, Hadi Sutrisno (42), mengatakan, bahwa saat jenazah disucikan, terlihat ada lebam. Tapi ia tidak tahu, apakah lebam itu dipukul atau memang anaknya karena terpeleset.

"Nah, makanya setelah kita berunding akhirnya kita mintakan visum luar dulu. Kalau autopsi saya siap jika makam anak saya dibongkar setelah saya tahu titik terangnya," katanya, kepada jurnalis, Jumat (23/10/2020).

Hadi mengungkapkan, sebagai orang tua dirinya merasa lega, jika memang anaknya dianiaya dan pelaku sudah ketemu. Dan biar hukum yang menangani.

"Ya bukan apa-apa. Kalau masalah kekeluargaan dan minta maaf, kita tetap terima dengan lapang. Kalau hukum, biar hukum yang berjalan. Biar di lain hari tidak terjadi seperti yang menimpa anak saya," ungkapnya.

Hadi menegaskan, bahwa ia mulai curiga karena teman anaknya yang mengajak tidak muncul kerumah. Pihak keluarganya juga tidak ada. "Dan anak yang kedua mengajak juga tidak kerumahnya," tukasnya.

Sementara itu, Kapolsek Plandaan, AKP Akwan menerangkan, bahwa saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pembongkaran makam korban untuk dilakukan autopsi. "Masih proses autopsi oleh pihak Forensik RS Bhayangkara Kediri," terangnya.

Terkait peristiwa tersebut, Akwan menjelaskan, bahwa pihaknya sudah memeriksa dua teman korban, yaitu AHR dan MA. Dari keterangan kedua teman korban ini, korban meninggal karena unsur kesengajaan yang dilakukan oleh salah satu temannya.

"Kami melakukan penyelidikan mulai dari awal sebelum, sesaat, dan sesudah peristiwa korban meninggal. Unsurnya kesengajaan korban dibawa ke Kedung Cinet. Di lokasi dilakukan tindakan yang mengarah ke tindak pidana pembunuhan," jelasnya.

Akwan menandaskan, bahwasanya saat ini polisi sudah menahan AHR di Polres Jombang, karena diduga sebagai pelaku pembunuhan MARP. "Karena pelaku dibawah umur, maka kita limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Jombang," pungkasnya. (suf)

Berita Terbaru

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – DENGAN HORMAT, saya menulis esai kebudayaan untuk membahas fenomena sosial yang terjadi di Polda Jatim, terkait interaksi saya sebagai m…

Menagih Polisi Presesi

Menagih Polisi Presesi

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – PAK Kapolri, Presisi adalah tagline Anda. Anda gunakan kalimat atau frasa pendek yang terdiri dari beberapa kata saja. Saya tahu tagline ini …

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dilansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kos-kosan tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2017 tentang…

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jared Kushner, menantu dan penasihat Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, berkunjung ke Israel untuk bertemu Perdana Menteri (PM)…

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

SURABAYAPAGI.com - Emil Elestianto Dardak, diam diam telah mengantongi restu dari 38 DPC Kabupaten/Kota Demokrat se-Jawa Timur untuk maju kembali sebagai calon…

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua majelis hakim Ni Kadek Susantiani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/8/2026), menolak pengalihan tahanan Mantan Menteri Agama…