Makam Anak Tenggelam di Jombang Dibongkar, Ini Sebabnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proses pembongkaran makam korban tenggelam di Kedung Cinet guna dilakukan autopsi. SP/ M. Yusuf
Proses pembongkaran makam korban tenggelam di Kedung Cinet guna dilakukan autopsi. SP/ M. Yusuf

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Peristiwa tenggelamnya seorang anak yang masih duduk di kelas 6 MI di Sungai Kedung Cinet Desa Klitih, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berbuntut panjang.

Pasalnya, orang tua korban tidak terima dan merasa ada kejanggalan dalam kematian putranya, MARP (13) warga warga Dusun/Desa Sambongdukuh, RT 2/RW 7, Kecamatan Jombang.

Untuk itu, makam korban MARP di Jalan Brigjen Kretarto, Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang dibongkar sekitar pukul 09.00 WIB guna dilakukan autopsi. Pembongkaran dilakukan polisi dengan disaksikan keluarga korban dan pemerintah desa setempat.

Ayah korban, Hadi Sutrisno (42), mengatakan, bahwa saat jenazah disucikan, terlihat ada lebam. Tapi ia tidak tahu, apakah lebam itu dipukul atau memang anaknya karena terpeleset.

"Nah, makanya setelah kita berunding akhirnya kita mintakan visum luar dulu. Kalau autopsi saya siap jika makam anak saya dibongkar setelah saya tahu titik terangnya," katanya, kepada jurnalis, Jumat (23/10/2020).

Hadi mengungkapkan, sebagai orang tua dirinya merasa lega, jika memang anaknya dianiaya dan pelaku sudah ketemu. Dan biar hukum yang menangani.

"Ya bukan apa-apa. Kalau masalah kekeluargaan dan minta maaf, kita tetap terima dengan lapang. Kalau hukum, biar hukum yang berjalan. Biar di lain hari tidak terjadi seperti yang menimpa anak saya," ungkapnya.

Hadi menegaskan, bahwa ia mulai curiga karena teman anaknya yang mengajak tidak muncul kerumah. Pihak keluarganya juga tidak ada. "Dan anak yang kedua mengajak juga tidak kerumahnya," tukasnya.

Sementara itu, Kapolsek Plandaan, AKP Akwan menerangkan, bahwa saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pembongkaran makam korban untuk dilakukan autopsi. "Masih proses autopsi oleh pihak Forensik RS Bhayangkara Kediri," terangnya.

Terkait peristiwa tersebut, Akwan menjelaskan, bahwa pihaknya sudah memeriksa dua teman korban, yaitu AHR dan MA. Dari keterangan kedua teman korban ini, korban meninggal karena unsur kesengajaan yang dilakukan oleh salah satu temannya.

"Kami melakukan penyelidikan mulai dari awal sebelum, sesaat, dan sesudah peristiwa korban meninggal. Unsurnya kesengajaan korban dibawa ke Kedung Cinet. Di lokasi dilakukan tindakan yang mengarah ke tindak pidana pembunuhan," jelasnya.

Akwan menandaskan, bahwasanya saat ini polisi sudah menahan AHR di Polres Jombang, karena diduga sebagai pelaku pembunuhan MARP. "Karena pelaku dibawah umur, maka kita limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Jombang," pungkasnya. (suf)

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…