Dana Bantuan UMKM Desa Serah Disunat Rp. 900 Ribu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kades Serah Achmad Said. SP/ M. AIDID
Kades Serah Achmad Said. SP/ M. AIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Di era keterbukaan informasi seperti ini masih saja ada yang nekat menyunat bantuan bagi masyarakat bawah. Seperti yang terjadi di Desa Serah, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM) yang seharusnya diterima Rp 2,4 juta oleh setiap pelaku UMKM Desa Serah ternyata disunat Rp 900.000 tanpa dalih yang jelas.

Dari temuan Ketua LSM Ilham Nusantara Charif Anam, menyebutkan, pemotongan dana BPUM di Desa Serah dilakukan oleh pengurus paguyuban UMKM setempat yang diketuai Asmani.

"Cuma anehnya, meski Kades Serah Abdul Sa'id mengetahui pemotongan dana bantuan bagi pelaku usaha kecil ini, tapi dia membiarkannya," ungkap Charif, Senin (26/10/2020).

Seorang penerima BPUM mengaku kepada Charif, semula dana bantuan yang dia terima utuh Rp2,4 juta karena langsung ditransfer ke nomor rekening BRI miliknya. Namun kemudian dia diminta untuk mengembalikan sebesar Rp 900 ribu kepada paguyuban. Uang pengembalian ini dia setorkan melalui perangkat desa bernama Siti.

Asmani selaku ketua paguyuban UMKM Desa Serah, menyebutkan, ada 150 UMKM anggotanya diusulkan untuk memperoleh BPUM pada masa pandemi ini. Namun yang lolos verifikasi hanya 64 UMKM.

Dengan tujuan pemerataan maka dana BPUM yang diperoleh 64 UMKM kemudian dipotong masing-masing Rp 900 ribu untuk dibagi rata kepada sekitar 133 UMKM yang belum kebagian.

Keputusan pemotongan dana BPUM melalui kesepakatan itulah yang kemudian menimbulkan gejolak. Beberapa penerima merasa keberatan atas pemotongan tersebut. Namun penyunatan tetap saja berjalan.

Menurut Charif Anam, dengan dalih apapun dana bantuan dari pemerintah pusat ini tidak boleh dipotong atau dikurangi sepeserpun. Pemdes setempat sejatinya berkewajiban untuk mengamankan beleid dari pemerintahan Presiden Jokowi ini tanpa ikut campur, karena tidak sesuai kewenangannya.

"Kami sangat menyayangkan Kades Serah yang telah membiarkan terjadinya penyimpangan atas pemotongan dana BPUM kepada UMKM di desanya, padahal seharusnya dia ikut mengawasi dan melindungi warganya," ucap Charif.

Terpisah, Kades Serah Abdul Sa'id mengakui ada pemotongan dana BPUM di desanya. Tapi jumlahnya tidak sebesar Rp 900 ribu melainkan hanya Rp 400 ribu per UMKM.

Menurut Said, pemotongan itu dilakukan oleh paguyuban UMKM setempat dengan tujuan kebersamaan dan kemanusiaan  senasib seperjuangan.

"Sesama pedagang sepakat 133 yang belum dapat diberi partisipasi Rp 400 ribu, dan yang lain untuk biaya administrasi materai, transportasi mobil dan untuk kas paguyuban," pungkasnya melalui pesan whatsapp.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Gresik Agus Budiono belum memberikan konfirmasi, karena saat dihubungi masih sibuk dengan pekerjaan. did

Berita Terbaru

Layanan Uji KIR Drive True Dishub Sidoarjo Semakin Cepat Dan Praktis

Layanan Uji KIR Drive True Dishub Sidoarjo Semakin Cepat Dan Praktis

Senin, 05 Okt 2026 16:20 WIB

Senin, 05 Okt 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui…

Geliatkan Ekonomi Petani, Pemdes Kedungbocok Kebut Betonisasi JUT

Geliatkan Ekonomi Petani, Pemdes Kedungbocok Kebut Betonisasi JUT

Senin, 05 Okt 2026 16:04 WIB

Senin, 05 Okt 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungbocok, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo terus berkomitmen meningkatkan infrastruktur pertanian…

Digadang-gadang Jadi Penguat Ekonomi, Proyek Greenhouse Desa Singkalan Mangkrak dan Beralih Jadi Kandang Kambing

Digadang-gadang Jadi Penguat Ekonomi, Proyek Greenhouse Desa Singkalan Mangkrak dan Beralih Jadi Kandang Kambing

Senin, 05 Okt 2026 15:17 WIB

Senin, 05 Okt 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Fasilitas pertanian modern berupa greenhouse budidaya melon di Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, kini…

Warga Tak Mampu Kena Denda Listrik Rp1,2 Juta, Cak Yebe: Kalau Tak Ada Kebijakan, Saya Bayar

Warga Tak Mampu Kena Denda Listrik Rp1,2 Juta, Cak Yebe: Kalau Tak Ada Kebijakan, Saya Bayar

Senin, 05 Okt 2026 15:13 WIB

Senin, 05 Okt 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mendapat keluhan dari seorang warga kurang mampu terkait denda listrik…

Perkuat Peran Kecamatan dan Desa, Capaian IKD Bondowoso Tembus 6,7 Persen

Perkuat Peran Kecamatan dan Desa, Capaian IKD Bondowoso Tembus 6,7 Persen

Senin, 05 Okt 2026 14:56 WIB

Senin, 05 Okt 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso terus mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan…

Hingga Akhir 2026, DKPP Pastikan Ketersediaan Beras di Ngawi Aman

Hingga Akhir 2026, DKPP Pastikan Ketersediaan Beras di Ngawi Aman

Senin, 05 Okt 2026 14:28 WIB

Senin, 05 Okt 2026 14:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Ngawi memastikan ketersediaan beras di…