Dana Bantuan UMKM Desa Serah Disunat Rp. 900 Ribu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kades Serah Achmad Said. SP/ M. AIDID
Kades Serah Achmad Said. SP/ M. AIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Di era keterbukaan informasi seperti ini masih saja ada yang nekat menyunat bantuan bagi masyarakat bawah. Seperti yang terjadi di Desa Serah, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM) yang seharusnya diterima Rp 2,4 juta oleh setiap pelaku UMKM Desa Serah ternyata disunat Rp 900.000 tanpa dalih yang jelas.

Dari temuan Ketua LSM Ilham Nusantara Charif Anam, menyebutkan, pemotongan dana BPUM di Desa Serah dilakukan oleh pengurus paguyuban UMKM setempat yang diketuai Asmani.

"Cuma anehnya, meski Kades Serah Abdul Sa'id mengetahui pemotongan dana bantuan bagi pelaku usaha kecil ini, tapi dia membiarkannya," ungkap Charif, Senin (26/10/2020).

Seorang penerima BPUM mengaku kepada Charif, semula dana bantuan yang dia terima utuh Rp2,4 juta karena langsung ditransfer ke nomor rekening BRI miliknya. Namun kemudian dia diminta untuk mengembalikan sebesar Rp 900 ribu kepada paguyuban. Uang pengembalian ini dia setorkan melalui perangkat desa bernama Siti.

Asmani selaku ketua paguyuban UMKM Desa Serah, menyebutkan, ada 150 UMKM anggotanya diusulkan untuk memperoleh BPUM pada masa pandemi ini. Namun yang lolos verifikasi hanya 64 UMKM.

Dengan tujuan pemerataan maka dana BPUM yang diperoleh 64 UMKM kemudian dipotong masing-masing Rp 900 ribu untuk dibagi rata kepada sekitar 133 UMKM yang belum kebagian.

Keputusan pemotongan dana BPUM melalui kesepakatan itulah yang kemudian menimbulkan gejolak. Beberapa penerima merasa keberatan atas pemotongan tersebut. Namun penyunatan tetap saja berjalan.

Menurut Charif Anam, dengan dalih apapun dana bantuan dari pemerintah pusat ini tidak boleh dipotong atau dikurangi sepeserpun. Pemdes setempat sejatinya berkewajiban untuk mengamankan beleid dari pemerintahan Presiden Jokowi ini tanpa ikut campur, karena tidak sesuai kewenangannya.

"Kami sangat menyayangkan Kades Serah yang telah membiarkan terjadinya penyimpangan atas pemotongan dana BPUM kepada UMKM di desanya, padahal seharusnya dia ikut mengawasi dan melindungi warganya," ucap Charif.

Terpisah, Kades Serah Abdul Sa'id mengakui ada pemotongan dana BPUM di desanya. Tapi jumlahnya tidak sebesar Rp 900 ribu melainkan hanya Rp 400 ribu per UMKM.

Menurut Said, pemotongan itu dilakukan oleh paguyuban UMKM setempat dengan tujuan kebersamaan dan kemanusiaan  senasib seperjuangan.

"Sesama pedagang sepakat 133 yang belum dapat diberi partisipasi Rp 400 ribu, dan yang lain untuk biaya administrasi materai, transportasi mobil dan untuk kas paguyuban," pungkasnya melalui pesan whatsapp.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Gresik Agus Budiono belum memberikan konfirmasi, karena saat dihubungi masih sibuk dengan pekerjaan. did

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…