Dana Bantuan UMKM Desa Serah Disunat Rp. 900 Ribu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kades Serah Achmad Said. SP/ M. AIDID
Kades Serah Achmad Said. SP/ M. AIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Di era keterbukaan informasi seperti ini masih saja ada yang nekat menyunat bantuan bagi masyarakat bawah. Seperti yang terjadi di Desa Serah, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM) yang seharusnya diterima Rp 2,4 juta oleh setiap pelaku UMKM Desa Serah ternyata disunat Rp 900.000 tanpa dalih yang jelas.

Dari temuan Ketua LSM Ilham Nusantara Charif Anam, menyebutkan, pemotongan dana BPUM di Desa Serah dilakukan oleh pengurus paguyuban UMKM setempat yang diketuai Asmani.

"Cuma anehnya, meski Kades Serah Abdul Sa'id mengetahui pemotongan dana bantuan bagi pelaku usaha kecil ini, tapi dia membiarkannya," ungkap Charif, Senin (26/10/2020).

Seorang penerima BPUM mengaku kepada Charif, semula dana bantuan yang dia terima utuh Rp2,4 juta karena langsung ditransfer ke nomor rekening BRI miliknya. Namun kemudian dia diminta untuk mengembalikan sebesar Rp 900 ribu kepada paguyuban. Uang pengembalian ini dia setorkan melalui perangkat desa bernama Siti.

Asmani selaku ketua paguyuban UMKM Desa Serah, menyebutkan, ada 150 UMKM anggotanya diusulkan untuk memperoleh BPUM pada masa pandemi ini. Namun yang lolos verifikasi hanya 64 UMKM.

Dengan tujuan pemerataan maka dana BPUM yang diperoleh 64 UMKM kemudian dipotong masing-masing Rp 900 ribu untuk dibagi rata kepada sekitar 133 UMKM yang belum kebagian.

Keputusan pemotongan dana BPUM melalui kesepakatan itulah yang kemudian menimbulkan gejolak. Beberapa penerima merasa keberatan atas pemotongan tersebut. Namun penyunatan tetap saja berjalan.

Menurut Charif Anam, dengan dalih apapun dana bantuan dari pemerintah pusat ini tidak boleh dipotong atau dikurangi sepeserpun. Pemdes setempat sejatinya berkewajiban untuk mengamankan beleid dari pemerintahan Presiden Jokowi ini tanpa ikut campur, karena tidak sesuai kewenangannya.

"Kami sangat menyayangkan Kades Serah yang telah membiarkan terjadinya penyimpangan atas pemotongan dana BPUM kepada UMKM di desanya, padahal seharusnya dia ikut mengawasi dan melindungi warganya," ucap Charif.

Terpisah, Kades Serah Abdul Sa'id mengakui ada pemotongan dana BPUM di desanya. Tapi jumlahnya tidak sebesar Rp 900 ribu melainkan hanya Rp 400 ribu per UMKM.

Menurut Said, pemotongan itu dilakukan oleh paguyuban UMKM setempat dengan tujuan kebersamaan dan kemanusiaan  senasib seperjuangan.

"Sesama pedagang sepakat 133 yang belum dapat diberi partisipasi Rp 400 ribu, dan yang lain untuk biaya administrasi materai, transportasi mobil dan untuk kas paguyuban," pungkasnya melalui pesan whatsapp.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Gresik Agus Budiono belum memberikan konfirmasi, karena saat dihubungi masih sibuk dengan pekerjaan. did

Berita Terbaru

Jum'at Berkah: Keajaiban Itu Nyata Ada

Jum'at Berkah: Keajaiban Itu Nyata Ada

Jumat, 21 Agu 2026 01:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:25 WIB

SURABAYAPAGI.com – TULISAN kali ini, saya mau berbagi pengalaman tentang keajaiban. Ketika pasrah datang, ketika putus asa menyelimuti, hanya sebutir semangat y…

Agnez Mo Bersanding dengan Bintang The Odyssey

Agnez Mo Bersanding dengan Bintang The Odyssey

Jumat, 21 Agu 2026 01:23 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:23 WIB

SURABAYAPAGI.com - Agnez Mo berhasil mendulang popularitas internasional setelah tampil dalam serial Reacher Season 4. Namanya melambung di sejumlah platform…

Kemenhaj: Dana Umroh RI Per Tahun Rp 90 Triliun

Kemenhaj: Dana Umroh RI Per Tahun Rp 90 Triliun

Jumat, 21 Agu 2026 01:21 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:21 WIB

SURABAYAPAGI.com – WAKIL Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan jemaah umrah di Indonesia setiap tahunnya mencapai 3 juta orang. Satu …

Kemenhaj Kelabakan Urus Dana Haji 14 Juta Riyal Diblokir Pemerintah Arab Saudi

Kemenhaj Kelabakan Urus Dana Haji 14 Juta Riyal Diblokir Pemerintah Arab Saudi

Jumat, 21 Agu 2026 01:19 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dilansir dari laman resmi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan persoalan…

Purbaya, Dikejar Deadline Laporan Profil Hutang Negara

Purbaya, Dikejar Deadline Laporan Profil Hutang Negara

Jumat, 21 Agu 2026 01:17 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diminta untuk segera melaporkan profil hutang pemerintah pada pelaksanaan APBN 2025. Pasalnya, laporan…

PEJABAT PAJAK TERSANGKA, MENKEU BELA DIRI

PEJABAT PAJAK TERSANGKA, MENKEU BELA DIRI

Jumat, 21 Agu 2026 01:14 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:14 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara menanggapi dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terseret kasus manipulasi ekspor…