Reka Adegan Pembunuhan Siswa MI di Jombang, Korban Diinjak Tiga Kali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Reka adegan pembunuhan siswa MI di Kedung Cinet, Kabupaten Jombang.  SP/M Yusuf
Reka adegan pembunuhan siswa MI di Kedung Cinet, Kabupaten Jombang.  SP/M Yusuf

i

 SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Reka adegan pembunuhan terhadap MARP (12), warga Desa Sambongdukuh, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang dilakukan oleh AHR (16), digelar oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Jombang. 

Dalam reka adegan tersebut, pembunuhan siswa kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang terjadi di Sungai Kedung Cinet, Desa Klitih, Kecamatan Plandaan itu, ternyata telah direncanakan oleh tersangka. 

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polres Jombang, Ipda Agus Setiyani mengatakan, bahwa ada 22 gerakan dalam reka adegan yang digelar. 

"Yang mengakibatkan meninggalnya korban ada di gerakan 16 sampai 18. Motifnya sakit hati dan dendam karena password akun game tidak diberikan oleh korban meski sudah ditebus Rp 200 ribu oleh tersangka," katanya, kepada jurnalis, Selasa (27/10/2020). 

Agus menjelaskan, bahwa secara psikologis, tersangka menyesal atas perbuatan yang ia lakukan sehingga menyebabkan nyawa korban melayang. "Iya, tadi pagi setelah kami tanya, tersangka menyesal," jelasnya. 

Dari adegan yang menyebabkan kematian korban, Agus memaparkan, bahwa korban ditenggelamkan memakai kaki tersangka sebanyak tiga kali. Sedangkan teman yang satu tampak terlihat shock dan gemetar. 

"Jadi teman yang satunya ini tidak tahu sama sekali rencana tersangka. Karena awalnya diajak tersangka hanya untuk foto selfie di Kedung Cinet. Dan saat kejadian, jarak teman satunya ini sekitar dua meter," paparnya.

Menurut keterangan Agus, teman tersangka ini hanya melihat saja kejadian itu. "Karena saat temannya ini hendak menolong korban, tidak boleh oleh tersangka," terangnya. 

Menurut dari keterangan tersangka, ia membuat akun game ini sejak dari MI hingga sekarang sampai level 90. Dan saat membuat game tersebut dilakukan bersama oleh korban. 

"Jadi korban ini tahu kuncinya (password game, red). Karena pelaku lupa, maka tanya kepada korban. Tapi sama korban tidak dikasih-kasih password itu. Hingga akhirnya ditebus sebanyak Rp 200 ribu," terangnya. 

Namun, lanjut Agus, meski telah ditebus Rp 200 ribu, tetapi korban tak kunjung memberikan password game itu. Sehingga timbul dendam sakit hati. "Jadi tersangka sudah berkali-kali meminta, tapi sama korban tidak dikasihkan," ujarnya. 

Terkait keluarga korban yang tetap akan memaafkan, namun dari segi hukum akan terus berlanjut. Dan mungkin nanti sifatnya hanya meringankan (hukuman) tersangka. 

"Dengan adanya kejadian seperti ini, kami menghimbau kepada orangtua dan semuanya saja agar mengontrol anak-anak. Apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini anak-anak selalu memegang hp," tukasnya. 

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 76 C, Juncto Pasal 80 ayat 3, dengan ancaman hukuman minimal 5 dan maksimal 15 tahun penjara. suf

 

Berita Terbaru

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – DENGAN HORMAT, saya menulis esai kebudayaan untuk membahas fenomena sosial yang terjadi di Polda Jatim, terkait interaksi saya sebagai m…

Menagih Polisi Presesi

Menagih Polisi Presesi

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – PAK Kapolri, Presisi adalah tagline Anda. Anda gunakan kalimat atau frasa pendek yang terdiri dari beberapa kata saja. Saya tahu tagline ini …

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dilansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kos-kosan tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2017 tentang…

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jared Kushner, menantu dan penasihat Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, berkunjung ke Israel untuk bertemu Perdana Menteri (PM)…

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

SURABAYAPAGI.com - Emil Elestianto Dardak, diam diam telah mengantongi restu dari 38 DPC Kabupaten/Kota Demokrat se-Jawa Timur untuk maju kembali sebagai calon…

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua majelis hakim Ni Kadek Susantiani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/8/2026), menolak pengalihan tahanan Mantan Menteri Agama…