Reka Adegan Pembunuhan Siswa MI di Jombang, Korban Diinjak Tiga Kali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Reka adegan pembunuhan siswa MI di Kedung Cinet, Kabupaten Jombang.  SP/M Yusuf
Reka adegan pembunuhan siswa MI di Kedung Cinet, Kabupaten Jombang.  SP/M Yusuf

i

 SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Reka adegan pembunuhan terhadap MARP (12), warga Desa Sambongdukuh, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang dilakukan oleh AHR (16), digelar oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Jombang. 

Dalam reka adegan tersebut, pembunuhan siswa kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang terjadi di Sungai Kedung Cinet, Desa Klitih, Kecamatan Plandaan itu, ternyata telah direncanakan oleh tersangka. 

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polres Jombang, Ipda Agus Setiyani mengatakan, bahwa ada 22 gerakan dalam reka adegan yang digelar. 

"Yang mengakibatkan meninggalnya korban ada di gerakan 16 sampai 18. Motifnya sakit hati dan dendam karena password akun game tidak diberikan oleh korban meski sudah ditebus Rp 200 ribu oleh tersangka," katanya, kepada jurnalis, Selasa (27/10/2020). 

Agus menjelaskan, bahwa secara psikologis, tersangka menyesal atas perbuatan yang ia lakukan sehingga menyebabkan nyawa korban melayang. "Iya, tadi pagi setelah kami tanya, tersangka menyesal," jelasnya. 

Dari adegan yang menyebabkan kematian korban, Agus memaparkan, bahwa korban ditenggelamkan memakai kaki tersangka sebanyak tiga kali. Sedangkan teman yang satu tampak terlihat shock dan gemetar. 

"Jadi teman yang satunya ini tidak tahu sama sekali rencana tersangka. Karena awalnya diajak tersangka hanya untuk foto selfie di Kedung Cinet. Dan saat kejadian, jarak teman satunya ini sekitar dua meter," paparnya.

Menurut keterangan Agus, teman tersangka ini hanya melihat saja kejadian itu. "Karena saat temannya ini hendak menolong korban, tidak boleh oleh tersangka," terangnya. 

Menurut dari keterangan tersangka, ia membuat akun game ini sejak dari MI hingga sekarang sampai level 90. Dan saat membuat game tersebut dilakukan bersama oleh korban. 

"Jadi korban ini tahu kuncinya (password game, red). Karena pelaku lupa, maka tanya kepada korban. Tapi sama korban tidak dikasih-kasih password itu. Hingga akhirnya ditebus sebanyak Rp 200 ribu," terangnya. 

Namun, lanjut Agus, meski telah ditebus Rp 200 ribu, tetapi korban tak kunjung memberikan password game itu. Sehingga timbul dendam sakit hati. "Jadi tersangka sudah berkali-kali meminta, tapi sama korban tidak dikasihkan," ujarnya. 

Terkait keluarga korban yang tetap akan memaafkan, namun dari segi hukum akan terus berlanjut. Dan mungkin nanti sifatnya hanya meringankan (hukuman) tersangka. 

"Dengan adanya kejadian seperti ini, kami menghimbau kepada orangtua dan semuanya saja agar mengontrol anak-anak. Apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini anak-anak selalu memegang hp," tukasnya. 

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 76 C, Juncto Pasal 80 ayat 3, dengan ancaman hukuman minimal 5 dan maksimal 15 tahun penjara. suf

 

Berita Terbaru

Layanan Uji KIR Drive True Dishub Sidoarjo Semakin Cepat Dan Praktis

Layanan Uji KIR Drive True Dishub Sidoarjo Semakin Cepat Dan Praktis

Senin, 05 Okt 2026 16:20 WIB

Senin, 05 Okt 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui…

Geliatkan Ekonomi Petani, Pemdes Kedungbocok Kebut Betonisasi JUT

Geliatkan Ekonomi Petani, Pemdes Kedungbocok Kebut Betonisasi JUT

Senin, 05 Okt 2026 16:04 WIB

Senin, 05 Okt 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungbocok, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo terus berkomitmen meningkatkan infrastruktur pertanian…

Digadang-gadang Jadi Penguat Ekonomi, Proyek Greenhouse Desa Singkalan Mangkrak dan Beralih Jadi Kandang Kambing

Digadang-gadang Jadi Penguat Ekonomi, Proyek Greenhouse Desa Singkalan Mangkrak dan Beralih Jadi Kandang Kambing

Senin, 05 Okt 2026 15:17 WIB

Senin, 05 Okt 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Fasilitas pertanian modern berupa greenhouse budidaya melon di Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, kini…

Warga Tak Mampu Kena Denda Listrik Rp1,2 Juta, Cak Yebe: Kalau Tak Ada Kebijakan, Saya Bayar

Warga Tak Mampu Kena Denda Listrik Rp1,2 Juta, Cak Yebe: Kalau Tak Ada Kebijakan, Saya Bayar

Senin, 05 Okt 2026 15:13 WIB

Senin, 05 Okt 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mendapat keluhan dari seorang warga kurang mampu terkait denda listrik…

Perkuat Peran Kecamatan dan Desa, Capaian IKD Bondowoso Tembus 6,7 Persen

Perkuat Peran Kecamatan dan Desa, Capaian IKD Bondowoso Tembus 6,7 Persen

Senin, 05 Okt 2026 14:56 WIB

Senin, 05 Okt 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso terus mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan…

Hingga Akhir 2026, DKPP Pastikan Ketersediaan Beras di Ngawi Aman

Hingga Akhir 2026, DKPP Pastikan Ketersediaan Beras di Ngawi Aman

Senin, 05 Okt 2026 14:28 WIB

Senin, 05 Okt 2026 14:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Ngawi memastikan ketersediaan beras di…