Ribuan Warga Luar Kota Mojokerto Terjaring Razia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi saat menilik titik rapid tes masal di Terminal Kertajaya. 
Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi saat menilik titik rapid tes masal di Terminal Kertajaya. 

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Ribuan warga dari luar Kota Mojokerto terjaring razia rapid test massal tim gugus tugas percepatan penaganan Covid -19 Kota Mojokerto, Rabu (28/10) pagi. 

Sebanyak delapan orang dinyatakan reaktif dan harus di karantina di Gedung Balai Diklat, Jalan Raya Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, menjelaskan delapan orang yang dinyatakan reaktif semuanya berasal dari luar Kota Mojokerto. 

"Ada yang dari Kabupaten Mojokerto, Sidoarjo, Jombang, Kudus dan Surabaya. Mereka rata-rata masuk ke Kota Mojokerto untuk liburan," ucapnya. Yang reaktif, lanjut Deddy, langsung di bawa ke gedung diklat untuk di karantina selama tiga hari.

"Jika hasil swab mereka nantinya positif, maka akan kita koordinasikan dengan tim gugus tugas dari tempat asal mereka masing-masing," ujarnya.

Mantan Kapores Sumemep ini menegaskan, razia ini sebagai  antisipasi penyebaran virus covid 19 saat libur panjang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

"Kita bercermin pada pengalaman sebelumnya, saat liburan biasanya terjadi mobilitas yang tinggi. Pergerakan masyarakat bisa menimbulkan media penularan. Ini yang perlu kita waspadai bersama," katanya.

Ia juga menyebut, dalam lima hari kedepan tim gabungan gugus covid -19 Kota Mojokerto sudah menyiapkan 5 ribu alat rapid tes. 

"Hari ini kita sebar 1600 alat rapid di delapan titik simpul masuk menuju Kota Mojokerto," jelasnya. Delapan titik tersebut, ujar Deddy, antara lain, Jalan Empunala di depan SD Kedundung, Jalan Pahlawan di depan Hotel Surya, Jalan Gajah Mada di depan GOR, Jalan Surodinawan Lapangan Raden Wijaya, Perbatasan Penarip, di depan Kantor PMI, Stasiun Mojokerto, dan Terminal Kertajaya.

Ia juga menegaskan, razia ini dilakukan sesuai instruksi dari Mendagri. Selain juga dalam rangka penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan. 

"Ini juga bagian dari penegakkan perda, yang tertuang dalam Perwali Kota Mojokerto Nomor 55 Tahun 2020 diperkuat dengan dikeluarkannya Perda Pemprov Jawa-Timur Nomor 2 Tahun 2020 dan Inpres Nomor 6 Tahun 2020," tegasnya. Sebelumnya, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menjelaskan, untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 akibat libur panjang, tim satuan tugas percepatan penanganan Covid-19  menggelar rapid massal di titik-titik tertentu yang menjadi jalur keluar dan masuknya pengunjung ataupun warga. 

Salah satunya di Stasiun Kereta Api Mojokerto dan Terminal Kertajaya. Nantinya, pengunjung maupun warga yang hendak masuk atau keluar meninggalkan kota diwajibkan menjalani rapid test.

"Kami telah menyiapkan ribuan rapid test bagi pengunjung yang datang maupun warga yang akan meninggalkan kota. Rapid massal ini, akan kami fokuskan di beberapa titik yang menjadi akses utama keluar-masuknya pendatang. Jika nantinya dari hasil rapid diketahui reaktif, maka pengunjung ataupun warga diharuskan tinggal untuk menjalani serangkaian prosedur sesuai dengan SOP protokol kesehatan," jelas Ning Ita.

Ning Ita yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto menambahkan, rapid test massal dan pengetatan jalur, tidak lepas dari Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri Nomor 440/5876/SJ Tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Dimana, pada salah satu point SE tersebut menyebut optimalisasi peran Satgas dalam memonitoring, pengawasan dan penegakan hukum.

"Ini (optimalisasi peran satgas) sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 440/5184/SJ Tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di daerah. Jadi, selain rapid massal nantinya akan ada operasi yustisi juga bagi pelanggar yang tidak mengenakan masker. Baik pengendara motor dan mobil maupun pertokoan. Kita akan tindak tegas berupa sanksi (bayar denda)," tegas walikota perempuan pertama di Mojokerto ini. dwy

Tag :

Berita Terbaru

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berhasil menjaga kinerja keuangan tetap positif sepanjang tahun 2025 di tengah tekanan i…

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah antisipatif menyusul kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi…

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dampak konflik global mulai dirasakan hingga ke sektor pertanian di daerah. Ketidakpastian pasokan energi, khususnya bahan bakar m…

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Petugas dari Satpolairud Polres Gresik mengevakuasi sesosok jasad pria lanjut usia yang ditemukan mengapung di area bawah dermaga P…

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Anggota DPRD Jawa Timur Komisi A sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Saifudin Zuhri yang akrab disapa Fudin, melontarkan …

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Semalam Selasa (32 Maret 2026) sekitar pukul 19.45 warga di sekitaran Kelurahan/Kec.Wlingi Kab.Blitar di kejutkan suara klakson…