Unjuk Rasa FSPMI Terkait UMP dan Omnibus Law

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Massa yang tergabung Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Jatim, Surabaya, Senin (2/11).SP/Patrik Cahyo
Massa yang tergabung Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Jatim, Surabaya, Senin (2/11).SP/Patrik Cahyo

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali melakukan aksi demonstrasi yang dilakukan serentak di 24 provinsi dan 200 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Secara Nasional aksi kali ini untuk mengawal gugatan Judicial Review di Mahkamah Konstitusi terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja serta mendesak Presiden Joko Widodo agar segera menerbitkan PERPPU untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Di Jawa Timur aksi demonstrasi dipusatkan di Kantor DPRD Jawa Timur yang diikuti ±500 orang masa aksi perwakilan dari berbagai daerah di Ring 1 Jawa Timur. Massa aksi akan bergerak bersama dari titik kumpul utama di Kebun Binatang Surabaya menuju kantor DPRD Provinsi Jawa Timur pada pukul 12.00 WIB 

Aksi demonstrasi KSPI di Jawa Timur kali ini selain untuk menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja, juga untuk merespon penetapan UMP tahun 2021 yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor : 188/498/KPTS/013/2020 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 yang hanya sebesar Rp. 1.868.777,08. Besaran UMP tahun 2021 tersebut mengalami kenaikan sebesar 5,65% atau hanya Rp. 100.000,- dari UMP tahun 2020.

Secara politik kami mengapresiasi keputusan Gubernur Khofifah yang menetapkan kenaikan UMP Jatim tahun 2021 dengan mengabaikan SE Menaker nomor : M/11/HK.04/X/2020. Namun secara riil SK UMP Jatim tahun 2021 tersebut tidak memberikan asas kemanfaatan, karena saat ini UMK terendah di Jatim tahun 2020 sudah mencapai angka sebesar Rp. 1,9 juta. Harapan kami dengan kenaikan UMP Jatim tahun 2021 sebesar Rp. 2,5 juta dapat memangkas disparitas upah minimum antar Kabupaten/Kota di Jawa Timur, sebab dalam aturannya UMK tidak boleh lebih rendah dari UMP. 

Kemudian kami juga mempertanyakan dasar kenaikan UMP Jatim tahun 2021 sebesar 5,65% atau sebesar Rp. 100.000,-. Jika kenakan 5,65% ini diterapkan dalam kenaikan UMK di Jatim tahun 2021, maka disparitas upah minimum di Jawa Timur dari upah minimum tertinggi (Kota Surabaya) dengan upah minimum terendah (Kabupaten Magetan) masih tetap tinggi, yaitu sebesar Rp. 120% atau selisihnya naik menjadi Rp. 2.416.381,86 yang sebelumnya sebesar Rp. 2.287.157,46 (selisihnya bertambah sebesar Rp. 129.224,40).

Oleh sebab itu kami melakukan aksi demonstrasi di DPRD Provinsi Jawa Timur dengan tuntutan sbb : 

1. Mendesak DPRD Provinsi Jawa Timur merekomendasikan kepada Presiden RI agar segera menerbitkan PERPPU untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja

2. DPRD Provinsi Jawa Timur agar dapat memfasilitasi audiensi dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian terkait SE Menaker tentang Penetapan Upah Minimum dan terkait penolakan buruh terhadap UU (Omnibus Law) tentang Cipta Kerja.

3. DPRD Provinsi Jawa Timur agar mendesak Gubernur Jawa Timur untuk melakukan review terhadap Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor : 188/498/KPTS/013/2020 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2021, karena keputusan Gubernur tersebut tidak memenuhi asas kemanfaatan.

Untuk terus memperjuangkan penolakan UU (Omnibus Law) tentang Cipta Kerja dan penolakan kebijakan upah murah, maka pada tanggal 9 November 2020 dan puncaknya pada tanggal 10 November 2020 kami akan melakukan aksi demonstrasi kembali dengan melibatkan massa yang lebih besar. Pat

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …