Unjuk Rasa FSPMI Terkait UMP dan Omnibus Law

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Massa yang tergabung Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Jatim, Surabaya, Senin (2/11).SP/Patrik Cahyo
Massa yang tergabung Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Jatim, Surabaya, Senin (2/11).SP/Patrik Cahyo

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali melakukan aksi demonstrasi yang dilakukan serentak di 24 provinsi dan 200 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Secara Nasional aksi kali ini untuk mengawal gugatan Judicial Review di Mahkamah Konstitusi terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja serta mendesak Presiden Joko Widodo agar segera menerbitkan PERPPU untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Di Jawa Timur aksi demonstrasi dipusatkan di Kantor DPRD Jawa Timur yang diikuti ±500 orang masa aksi perwakilan dari berbagai daerah di Ring 1 Jawa Timur. Massa aksi akan bergerak bersama dari titik kumpul utama di Kebun Binatang Surabaya menuju kantor DPRD Provinsi Jawa Timur pada pukul 12.00 WIB 

Aksi demonstrasi KSPI di Jawa Timur kali ini selain untuk menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja, juga untuk merespon penetapan UMP tahun 2021 yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor : 188/498/KPTS/013/2020 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 yang hanya sebesar Rp. 1.868.777,08. Besaran UMP tahun 2021 tersebut mengalami kenaikan sebesar 5,65% atau hanya Rp. 100.000,- dari UMP tahun 2020.

Secara politik kami mengapresiasi keputusan Gubernur Khofifah yang menetapkan kenaikan UMP Jatim tahun 2021 dengan mengabaikan SE Menaker nomor : M/11/HK.04/X/2020. Namun secara riil SK UMP Jatim tahun 2021 tersebut tidak memberikan asas kemanfaatan, karena saat ini UMK terendah di Jatim tahun 2020 sudah mencapai angka sebesar Rp. 1,9 juta. Harapan kami dengan kenaikan UMP Jatim tahun 2021 sebesar Rp. 2,5 juta dapat memangkas disparitas upah minimum antar Kabupaten/Kota di Jawa Timur, sebab dalam aturannya UMK tidak boleh lebih rendah dari UMP. 

Kemudian kami juga mempertanyakan dasar kenaikan UMP Jatim tahun 2021 sebesar 5,65% atau sebesar Rp. 100.000,-. Jika kenakan 5,65% ini diterapkan dalam kenaikan UMK di Jatim tahun 2021, maka disparitas upah minimum di Jawa Timur dari upah minimum tertinggi (Kota Surabaya) dengan upah minimum terendah (Kabupaten Magetan) masih tetap tinggi, yaitu sebesar Rp. 120% atau selisihnya naik menjadi Rp. 2.416.381,86 yang sebelumnya sebesar Rp. 2.287.157,46 (selisihnya bertambah sebesar Rp. 129.224,40).

Oleh sebab itu kami melakukan aksi demonstrasi di DPRD Provinsi Jawa Timur dengan tuntutan sbb : 

1. Mendesak DPRD Provinsi Jawa Timur merekomendasikan kepada Presiden RI agar segera menerbitkan PERPPU untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja

2. DPRD Provinsi Jawa Timur agar dapat memfasilitasi audiensi dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian terkait SE Menaker tentang Penetapan Upah Minimum dan terkait penolakan buruh terhadap UU (Omnibus Law) tentang Cipta Kerja.

3. DPRD Provinsi Jawa Timur agar mendesak Gubernur Jawa Timur untuk melakukan review terhadap Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor : 188/498/KPTS/013/2020 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2021, karena keputusan Gubernur tersebut tidak memenuhi asas kemanfaatan.

Untuk terus memperjuangkan penolakan UU (Omnibus Law) tentang Cipta Kerja dan penolakan kebijakan upah murah, maka pada tanggal 9 November 2020 dan puncaknya pada tanggal 10 November 2020 kami akan melakukan aksi demonstrasi kembali dengan melibatkan massa yang lebih besar. Pat

Berita Terbaru

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

SurabayaPagi, Jember — Pengusutan dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Jember terus berkembang. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati J…

Batik Tak Lagi Sekadar Dipajang, HBN 2026 Bawa Wastra Jawa Timur Berlayar di Kalimas

Batik Tak Lagi Sekadar Dipajang, HBN 2026 Bawa Wastra Jawa Timur Berlayar di Kalimas

Jumat, 18 Sep 2026 12:44 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 12:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Peringatan Hari Batik Nasional (HBN) 2026 di Surabaya tidak hanya menghadirkan batik di ruang pamer. Yayasan Batik Indonesia (YBI) b…

Maknai Hari Pelanggan Nasional, PLN UIT JBM Berikan Peningkatan Sistem Proteksi Bagi Pelanggan Industri Strategis

Maknai Hari Pelanggan Nasional, PLN UIT JBM Berikan Peningkatan Sistem Proteksi Bagi Pelanggan Industri Strategis

Jumat, 18 Sep 2026 11:15 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Memaknai momentum Hari Pelanggan Nasional 2026 di bulan September ini, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) t…