Setubuhi Gadis Dibawah Umur, Empat Remaja Diamankan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kanit PPA Polres Jombang, Ipda Agus Setyani. SP/ M. Yusuf
Kanit PPA Polres Jombang, Ipda Agus Setyani. SP/ M. Yusuf

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Akibat menyetubui seorang gadis dibawah umur, empat remaja dari Kecamatan Bandar kedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, harus berurusan dengan pihak yang berwajib.

Keempat pelaku yakni berinisial MH (16), IBT (16), DN (16) serta IF (17). Sedangkan korban yakni berinisial IN (18). Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang, Ipda Agus Setyani mengatakan, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada November 2019 lalu.

"Saat itu korban merupakan teman dengan ketiga pelaku, yakni MH, IBT dan IF. Korban diajak kerumah salah satu pelaku. Dirumah itulah korban dirayu dan diajak berhubungan layaknya suami istri," katanya, kepada jurnalis, Kamis (05/11/2020).

Agus menjelaskan, dirumah pelaku MH, korban diajak melakukan hubungan badan dengan tiga pelaku secara bergilir. Setelah itu sekitar dua minggu kemudian, korban diajak lagi ke area persawahan.

"Di area persawahan itu korban diajak ketiga pelaku sebelumnya dan satu orang lagi IF, melakukan minum-minuman keras. Setelah korban mabuk, tiga orang menyetubuhi korban. Sedang IF hayna mencabuli korban saja," jelasnya.

Dengan adanya peristiwa itu, papar Agus, pada bulan Oktober 2020 keluarga melapor ke Polres Jombang. Terungkapnya kejadian itu lantaran keluarga korban curiga dengan perubahan di tubuh anaknya.

"Setelah didesak berulang kali, akhirnya korban mengaku jika tengah hamil. Setelah diperiksakan ke bidan ternyata usia kandungannya sudah 8 bulan,” paparnya.

Agus mengungkapkan, keluarga korban baru melapor peristiwa itu karena ada ancaman yang dilakukan oleh pelaku kepada korban agar tidak menceritakan persetubuhan itu ke orang lain.

Kini keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan di Mapolres Jombang. Mereka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang perlindungan anak tentang persetubuhan terhadap anak.

“Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.(suf)

Berita Terbaru

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - PT Pupuk Indonesia (Persero) menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi aman untuk menyambut puncak musim tanam periode Oktober 2026 h…

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

SurabayaPagi .com : Ada cerita dari layar lebar yang kini bisa ikut dirasakan lewat meja makan. The People’s Cafe (TPC), bagian dari ISMAYA Group, b…

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pasar kendaraan listrik di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran ekspansi produsen motor listrik, seiring meningkatnya pemanfaatan k…

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Seorang bocah berusia lima tahun, Muhammad Tohip Sabilulhaq, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Desa N…

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polsek Panggungrejo, Polres Blitar, terus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan Suling Kamtibmas "Subuh…