Setubuhi Gadis Dibawah Umur, Empat Remaja Diamankan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kanit PPA Polres Jombang, Ipda Agus Setyani. SP/ M. Yusuf
Kanit PPA Polres Jombang, Ipda Agus Setyani. SP/ M. Yusuf

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Akibat menyetubui seorang gadis dibawah umur, empat remaja dari Kecamatan Bandar kedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, harus berurusan dengan pihak yang berwajib.

Keempat pelaku yakni berinisial MH (16), IBT (16), DN (16) serta IF (17). Sedangkan korban yakni berinisial IN (18). Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang, Ipda Agus Setyani mengatakan, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada November 2019 lalu.

"Saat itu korban merupakan teman dengan ketiga pelaku, yakni MH, IBT dan IF. Korban diajak kerumah salah satu pelaku. Dirumah itulah korban dirayu dan diajak berhubungan layaknya suami istri," katanya, kepada jurnalis, Kamis (05/11/2020).

Agus menjelaskan, dirumah pelaku MH, korban diajak melakukan hubungan badan dengan tiga pelaku secara bergilir. Setelah itu sekitar dua minggu kemudian, korban diajak lagi ke area persawahan.

"Di area persawahan itu korban diajak ketiga pelaku sebelumnya dan satu orang lagi IF, melakukan minum-minuman keras. Setelah korban mabuk, tiga orang menyetubuhi korban. Sedang IF hayna mencabuli korban saja," jelasnya.

Dengan adanya peristiwa itu, papar Agus, pada bulan Oktober 2020 keluarga melapor ke Polres Jombang. Terungkapnya kejadian itu lantaran keluarga korban curiga dengan perubahan di tubuh anaknya.

"Setelah didesak berulang kali, akhirnya korban mengaku jika tengah hamil. Setelah diperiksakan ke bidan ternyata usia kandungannya sudah 8 bulan,” paparnya.

Agus mengungkapkan, keluarga korban baru melapor peristiwa itu karena ada ancaman yang dilakukan oleh pelaku kepada korban agar tidak menceritakan persetubuhan itu ke orang lain.

Kini keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan di Mapolres Jombang. Mereka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang perlindungan anak tentang persetubuhan terhadap anak.

“Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.(suf)

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…