Polres Mojokerto Gerebek Rumah Racik 'Sabu-Sabu'

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Mojokerto saat menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan. SP/Dwy
Kapolres Mojokerto saat menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan. SP/Dwy

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Warga Desa Seduri, Kecamatan Mojosari geger. Pasalnya, anggota Satnarkoba Polres Mojokerto bersama Polsek Mojokerto menggerebek sebuah rumah yang dipakai eksperimen meracik sabu-sabu.

Satu tersangka berhasil diamankan, yakni Mokhammad Arif Hidayat alias Ayik  (29). Residivis narkoba Polrestabes Surabaya ini ditangkap di area Stadion Gajah Mada Mojosari, Dusun Kemloko , Desa Jotangan pada Selasa (03/11) sekitar pukul 18.30 WIB. 

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Aleksander mengatakan, pengungkapan  ini berdasar dari kecurigaan anggota usai melakukan penangkapan terhadap pelaku di wilayah Mojosari pada beberapa hari yang lalu. 

"Dari hasil pengembangan dan penggeledahan ternyata di rumah pelaku ini didapatkan alat-alat yang diduga untuk membuat narkotika," ungkapnya. 

Selain menangkap pelaku, juga diamankan barang bukti sabu seberat 0,5 gram. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan sejumlah alat yang didapati di rumah pelaku dan bahan kimia yang diduga sebagai bahan eksperimen memproduksi barang haram tersebut.

Di antaranya, unit kompor listrik berwarna merah, satu buah adaptor warna biru, dua buah tabung kaca yang digunakan untuk proses penyulingan atau destilasi, satu buah gelas kaca yang berisi air hasil penyulingan, satu gelas yang berisikan getah tanaman binahong, satu tas kresek hitam yang berisikan amonium sulfat, satu tas kresek hitam berisikan pupuk urea, satu botol cairan aseton, satu buah labu kaca yang di dalamnya terdapat campuran getah tanaman binahong, amonium sulfat  dan urea. 

"Terungkapnya kasus ini diawali dari pengecekan sarana kontak HP tersangka, kemudian didapati beberapa pesanan terkait dengan narkotika. Dalam pesan tertulis sebentar lagi barang akan jadi, dari situ menjadi salah satu teka-teki dari tim kemudian langsung melakukan penggeledahan," terangnya.

Hingga sampai saat ini, petugas masih melakukan pengembangan dan uji laboratorium terkait adanya aktivitas atau eksperimen pembuatan narkoba yang dilakukan tersangka.

"Dari beberapa bahan-bahan yang mana diindikasikan untuk pembuatan narkotika,  seperti contohnya soda api kemudian amonium sulfat dan juga beberapa cairan yang mana Ini adalah getah dari Binahong, hasil uji laboratorium memang belum ditemukan senyawa yang akan lari ke arah narkotika," tegasnya.

Akibat perbuatanya pelaku dikenakan pasal 114 tentang undang undang narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Untuk proses ini tidak berhenti di sini saja, nanti dalam tahapan ini kita lakukan proses pengembangan lebih lanjut. Status pelaku ini juga residivis.  Tersangka sudah pernah masuk bui di Polrestabes dengan kasus yang sama dan di vonis satu tahun setengah pada tahun 2015," pungkasnya.

Sementara itu, tersangka Ayik di depan petugas mengaku iseng melakukan eksperimen tersebut. "Ya coba-coba saja, pinginnya sich ingin membuat sabu-sabu," ujarnya.

Ia mengaku mempelajari bahan-bahan dan cara meracik sabu ini dari internet. "Sudah coba-coba selama tujuh bulan tapi belum ada yang jadi," jelasnya. dwy

Berita Terbaru

Golden Tiket Kembali Hadir, Dindik Jatim Dorong Lahirnya Pemimpin Muda Berkarakter

Golden Tiket Kembali Hadir, Dindik Jatim Dorong Lahirnya Pemimpin Muda Berkarakter

Senin, 18 Mei 2026 16:44 WIB

Senin, 18 Mei 2026 16:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan (Dindik) kembali memberikan perhatian khusus kepada Ketua OSIS dan penghafal k…

BRI Kanca Krian Peduli, Bantu Perangkat Komputer ke MI Ar-Rosyad Prambon

BRI Kanca Krian Peduli, Bantu Perangkat Komputer ke MI Ar-Rosyad Prambon

Senin, 18 Mei 2026 15:44 WIB

Senin, 18 Mei 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Melalui program TJSL/CSR  BRI Peduli, Bri Kanca Krian  memberikan bantuan berupa 17 komputer kepada MI Ar-Rosyad, Simogirang, k…

Temui Dubes Yaman, Khofifah Dorong Penguatan Kerja Sama Pendidikan dan Dagang

Temui Dubes Yaman, Khofifah Dorong Penguatan Kerja Sama Pendidikan dan Dagang

Senin, 18 Mei 2026 15:41 WIB

Senin, 18 Mei 2026 15:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam memperkuat hubungan bilateral, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Senin 18 Mei 2026, menerima kunjungan Duta Besar…

Lumajang Rampungkan Pembangunan 36 Gedung Koperasi Desa Merah Putih

Lumajang Rampungkan Pembangunan 36 Gedung Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 15:01 WIB

Senin, 18 Mei 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat terkait program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), saat ini Pemerintah…

Penjualan Sapi Kurban di Madiun Lesu Imbas Nilai Rupiah Terjun Bebas ke Level Terendah

Penjualan Sapi Kurban di Madiun Lesu Imbas Nilai Rupiah Terjun Bebas ke Level Terendah

Senin, 18 Mei 2026 14:38 WIB

Senin, 18 Mei 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Mengikuti melemahnya nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat hingga ke level terendah. Hal itu mempengaruhi kondisi ekonomi…

Perbaikan Jembatan, Akses Utama Tulungagung-Trenggalek Ditutup Total Selama 7 Bulan

Perbaikan Jembatan, Akses Utama Tulungagung-Trenggalek Ditutup Total Selama 7 Bulan

Senin, 18 Mei 2026 14:23 WIB

Senin, 18 Mei 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti progres perbaikan jembatan di sejumlah rute alternatif penghubung dua kabupaten, yakni akses jalan nasional…