DPRD Sampang Gelar Paripurna Tentang Penjelasan Nota Bupati

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang tentang Nota Penjelasan Bupati Sampang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Sampang H. Fadol, Wakil Ketua II DPRD Sampang Rudy Kurniawan, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Forkopimda Sampang. 

Ketua DPRD Sampang Fadol menyampaikan, rapat paripurna hari ini penyampaian nota penjelasan bupati terhadap Raperda APBD tahun 2021 dan agenda pengesahan dua Raparda Inisiatif.

"Paripurna kali ini sebelumnya sudah dibahas bersama dengan Tim Anggaran Pembangunan Daerah (TAPD) Kabupaten Sampang," singkat Fadol. 

Sementara itu, Bupati Sampang H Slamet Junaidi meminta maaf atas keterlambatan penyampaian rancangan APBD 2021 kepada DPRD Sampang. 

Menurutnya, keterlambatan tersebut tidak hanya terjadi di Sampang juga terjadi di seluruh Indonesia, karena adanya perubahan nomenklatur kodefikasi Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah yang ditetapkan dengan Permendagri nomor 90 tahun 2019.

"Kodefikasi ini harus dilakukan beberapa kali pemutakhiran terakhir ditetapkan dengan keputusan Mendagri nomor 050-378 tahun 2020 tanggal 05 Oktober 2020, serta pelaksanaan entry data yang harus dilakukan melalui aplikasi nasional. Yakni, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah," katanya. 

Lebih lanjut H. Slamet Junaidi mengatakan, sesuai dengan kebijakan umum DPRD serta prioritas dan plafon APBD tahun 2021 yang telah disepakati bersama pada tanggal 28 Agustus 2020. 

Disebutkan, tema pembangunan 2021 adalah percepatan pemulihan ekonomi daerah dan kehidupan masyarakat melalui kontribusi sektor unggulan, kesehatan dan infrastruktur menuju Sampang Hebat Bermartabat dengan 5 prioritas pembangunan. 

"Pemulihan ekonomi melalui penguatan sektor unggulan dan peningkatan nilai tambah, guna mendukung proses transformasi ekonomi. Peningkatan kualitas dan perluasan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

"Peningkatan ketahanan sosial masyarakat melalui pengentasan kemiskinan, peningkatan pendidikan dan kesehatan. Percepatan reformasi birokrasi, penyederhanaan regulasi, peningkatan pelayanan publik dan peningkatan harmonisasi kehidupan masyarakat," ujarnya. 

Slamet Junaidi menambahkan, Pendapatan Daerah pada Raperda APBD 2021 dianggarkan sebesar 1 Trilyun 870 miliar 818 juta 81 ribu 332 rupiah. Mengalami kenaikan dibandingkan dengan anggaran perubahan tahun 2020 yang dianggarkan sebesar 1 trilyun 733 milyar 330 juta 53 ribu 677 rupiah 22 sen. 

Anggaran pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rancangan APBD 2021 ini dianggarkan sebesar 228 miliar 283 juta 557 ribu 603 ribu. 

Pendapatan transfer dalam rancangan APBD dianggarkan sebesar 1 trilyun 567 milyar 974 juta 219 ribu 258 rupiah. 

"Selain itu, pendapatan daerah yang sah dalam rancangan APBD 2021 dianggarkan sebesar 74 miliar 560 juta 304 ribu 471 rupiah," pungkasnya.

Sekedar diketahui, selain rapat paripurna tersebut, juga dilanjutkan dengan Pengesahan 2 (Dua) Raperda Inisiatif. Yakni, Raperda tentang Perlindungan  Nelayan Kecil, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam dan Raperda Pembentukan Produk Hukum Daerah. gan

Berita Terbaru

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…