DPRD Sampang Gelar Paripurna Tentang Penjelasan Nota Bupati

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang tentang Nota Penjelasan Bupati Sampang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Sampang H. Fadol, Wakil Ketua II DPRD Sampang Rudy Kurniawan, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Forkopimda Sampang. 

Ketua DPRD Sampang Fadol menyampaikan, rapat paripurna hari ini penyampaian nota penjelasan bupati terhadap Raperda APBD tahun 2021 dan agenda pengesahan dua Raparda Inisiatif.

"Paripurna kali ini sebelumnya sudah dibahas bersama dengan Tim Anggaran Pembangunan Daerah (TAPD) Kabupaten Sampang," singkat Fadol. 

Sementara itu, Bupati Sampang H Slamet Junaidi meminta maaf atas keterlambatan penyampaian rancangan APBD 2021 kepada DPRD Sampang. 

Menurutnya, keterlambatan tersebut tidak hanya terjadi di Sampang juga terjadi di seluruh Indonesia, karena adanya perubahan nomenklatur kodefikasi Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah yang ditetapkan dengan Permendagri nomor 90 tahun 2019.

"Kodefikasi ini harus dilakukan beberapa kali pemutakhiran terakhir ditetapkan dengan keputusan Mendagri nomor 050-378 tahun 2020 tanggal 05 Oktober 2020, serta pelaksanaan entry data yang harus dilakukan melalui aplikasi nasional. Yakni, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah," katanya. 

Lebih lanjut H. Slamet Junaidi mengatakan, sesuai dengan kebijakan umum DPRD serta prioritas dan plafon APBD tahun 2021 yang telah disepakati bersama pada tanggal 28 Agustus 2020. 

Disebutkan, tema pembangunan 2021 adalah percepatan pemulihan ekonomi daerah dan kehidupan masyarakat melalui kontribusi sektor unggulan, kesehatan dan infrastruktur menuju Sampang Hebat Bermartabat dengan 5 prioritas pembangunan. 

"Pemulihan ekonomi melalui penguatan sektor unggulan dan peningkatan nilai tambah, guna mendukung proses transformasi ekonomi. Peningkatan kualitas dan perluasan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

"Peningkatan ketahanan sosial masyarakat melalui pengentasan kemiskinan, peningkatan pendidikan dan kesehatan. Percepatan reformasi birokrasi, penyederhanaan regulasi, peningkatan pelayanan publik dan peningkatan harmonisasi kehidupan masyarakat," ujarnya. 

Slamet Junaidi menambahkan, Pendapatan Daerah pada Raperda APBD 2021 dianggarkan sebesar 1 Trilyun 870 miliar 818 juta 81 ribu 332 rupiah. Mengalami kenaikan dibandingkan dengan anggaran perubahan tahun 2020 yang dianggarkan sebesar 1 trilyun 733 milyar 330 juta 53 ribu 677 rupiah 22 sen. 

Anggaran pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rancangan APBD 2021 ini dianggarkan sebesar 228 miliar 283 juta 557 ribu 603 ribu. 

Pendapatan transfer dalam rancangan APBD dianggarkan sebesar 1 trilyun 567 milyar 974 juta 219 ribu 258 rupiah. 

"Selain itu, pendapatan daerah yang sah dalam rancangan APBD 2021 dianggarkan sebesar 74 miliar 560 juta 304 ribu 471 rupiah," pungkasnya.

Sekedar diketahui, selain rapat paripurna tersebut, juga dilanjutkan dengan Pengesahan 2 (Dua) Raperda Inisiatif. Yakni, Raperda tentang Perlindungan  Nelayan Kecil, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam dan Raperda Pembentukan Produk Hukum Daerah. gan

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…