6,4 Kg Ganja asal Medan Gagal Diselundupkan, 8 Orang Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BNNP Sulsel menunjukkan barang bukti dan para tersangka dalam yang berhasil diamankan petugas.
BNNP Sulsel menunjukkan barang bukti dan para tersangka dalam yang berhasil diamankan petugas.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Makassar - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, baru-baru ini menggagalkan upaya penyelundupan ganja yang hendak dibawa masuk ke Makassar. Ganja diamankan dari tangan delapan orang tersangka. Masing-masing, DT (24), FF (22), RHN (30), MIZ (30), MZA (29), TR (26), ER (26), dan AA (26).

Dari tangan para tersangka petugas berhasil menggagalkan pengiriman 6,4 kilogram ganja asal Kota Medan, Sumatera Utara.

"Total barang bukti ganja yang kita sita dari tangan seluruh tersangka ini berjumlah 6,4 kilogram," kata Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Ghiri Prawijaya dalam ekspos tangkapan di kantornya, Rabu (11/11/2020).

Pengungkapan 6 kg ganja tersebut berawal dari koordinasi tim BNNP Sumatera Utara. BNNP Sulsel melakukan penangkapan pertama di Jl Saputan, Sorowako, Luwu Timur, pada Kamis (29/10). Total 446 gram ganja disita dari 2 orang pengedar, yakni DTT (24) dan FF (22).

Selanjutnya, pada Rabu (4/11), BNNP Sulsel kembali meringkus 3 orang pengedar di Jl AP Pettarani, Makassar. Mereka yang ditangkap ialah RHN (30), MIZ (30), dan MZA (29).

"Barang bukti (yang disita) 2.000 gram ganja," tutur Brigjen Ghiri.

Kemudian, pada hari yang sama, BNNP Sulsel kembali melakukan control delivery sehingga berhasil menangkap 3 orang pengedar ganja lainnya di Jl Urip Sumoharjo, Makassar. Para tersangka ialah berinisial TFQ (26), EW (26), dan AA (26).

"Barang buktinya 4.000 gram ganja," sambung Brigjen Ghiri.

Kata Ghiri, mereka berupaya memanfaatkan kondisi pandemik COVID-19 untuk mengirim ganja melalui jasa pengiriman jalur laut dan udara. "Mereka lewat ekspedisi. Karena dipikirnya pengawasan kurang, makanya setelah mendapat informasi itu kita kembangkan dan tangkap mereka," ungkap Ghiri.

Ganja diselundupkan dalam koper dibungkus alumunium foil. Ganja itu telah dibagi menjadi beberapa paket untuk diedarkan. Sasarannya, kata Ghiri, tidak lain adalah remaja dan masyarakat umum yang hendak memesan ganja dari masing-masing tersangka.

Lebih lanjut kata Ghiri, tersangka dan barang bukti ganja 6,4 kilogram langsung dibawa ke kantor BNNP Sulsel. Para tersangka, kata Ghiri, bakal diserahkan ke BNN Pusat untuk pengembangan lanjutan. "Mereka ini jaringan lintas nasional, bandarnya diduga ada di Sumatra, makanya kasusnya akan kami serahkan ke pusat," paparnya.

Kedelapan tersangka tersebut bakal di dikenakan pasal 114 ayat(1) jo pasal 132 ayat(1) subsider pasal 111 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika. Ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Berita Terbaru

Antisipasi Kekeringan di Kota Madiun, Dua Armada Truk Tangki Air Bersih Mulai Dikerahkan

Antisipasi Kekeringan di Kota Madiun, Dua Armada Truk Tangki Air Bersih Mulai Dikerahkan

Selasa, 11 Agu 2026 12:22 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti musim kemarau panjang yang waktu-waktu terjadi puncak kekeringan 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Badan…

Sidak SPPG, DLH Tulungagung Temukan Mayoritas Fasilitas IPAL Belum Penuhi Standar

Sidak SPPG, DLH Tulungagung Temukan Mayoritas Fasilitas IPAL Belum Penuhi Standar

Selasa, 11 Agu 2026 12:20 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Guna memastikan pengelolaan limbah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan,…

Di Tengah Keterbatasan, KKMP Trate Gresik Tembus Omzet Rp237 Juta, Tata Kelolanya Dikaji KPK RI

Di Tengah Keterbatasan, KKMP Trate Gresik Tembus Omzet Rp237 Juta, Tata Kelolanya Dikaji KPK RI

Selasa, 11 Agu 2026 12:07 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 12:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Trate, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menjadi perhatian Direktorat Monitoring Komisi P…

Dorong Perpanjang Masa Tinggal, Pemkot Surabaya Integrasikan MICE dengan Pariwisata

Dorong Perpanjang Masa Tinggal, Pemkot Surabaya Integrasikan MICE dengan Pariwisata

Selasa, 11 Agu 2026 12:03 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memperpanjang masa tinggal di Surabaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengintegrasikan sektor Meeting, Incentive,…

Pemkab Madiun Salurkan Bantuan Pangan 30 Kg Beras ke 107.231 KPM

Pemkab Madiun Salurkan Bantuan Pangan 30 Kg Beras ke 107.231 KPM

Selasa, 11 Agu 2026 11:54 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 11:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna wujudkan kehadiran negara dalam menjaga stabilitas ekonomi dan pangan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun,…

Dispertangan Catat Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo Capai 71 Persen

Dispertangan Catat Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo Capai 71 Persen

Selasa, 11 Agu 2026 11:25 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Selama periode Januari hingga minggu pertama Agustus, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo,…