6,4 Kg Ganja asal Medan Gagal Diselundupkan, 8 Orang Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BNNP Sulsel menunjukkan barang bukti dan para tersangka dalam yang berhasil diamankan petugas.
BNNP Sulsel menunjukkan barang bukti dan para tersangka dalam yang berhasil diamankan petugas.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Makassar - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, baru-baru ini menggagalkan upaya penyelundupan ganja yang hendak dibawa masuk ke Makassar. Ganja diamankan dari tangan delapan orang tersangka. Masing-masing, DT (24), FF (22), RHN (30), MIZ (30), MZA (29), TR (26), ER (26), dan AA (26).

Dari tangan para tersangka petugas berhasil menggagalkan pengiriman 6,4 kilogram ganja asal Kota Medan, Sumatera Utara.

"Total barang bukti ganja yang kita sita dari tangan seluruh tersangka ini berjumlah 6,4 kilogram," kata Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Ghiri Prawijaya dalam ekspos tangkapan di kantornya, Rabu (11/11/2020).

Pengungkapan 6 kg ganja tersebut berawal dari koordinasi tim BNNP Sumatera Utara. BNNP Sulsel melakukan penangkapan pertama di Jl Saputan, Sorowako, Luwu Timur, pada Kamis (29/10). Total 446 gram ganja disita dari 2 orang pengedar, yakni DTT (24) dan FF (22).

Selanjutnya, pada Rabu (4/11), BNNP Sulsel kembali meringkus 3 orang pengedar di Jl AP Pettarani, Makassar. Mereka yang ditangkap ialah RHN (30), MIZ (30), dan MZA (29).

"Barang bukti (yang disita) 2.000 gram ganja," tutur Brigjen Ghiri.

Kemudian, pada hari yang sama, BNNP Sulsel kembali melakukan control delivery sehingga berhasil menangkap 3 orang pengedar ganja lainnya di Jl Urip Sumoharjo, Makassar. Para tersangka ialah berinisial TFQ (26), EW (26), dan AA (26).

"Barang buktinya 4.000 gram ganja," sambung Brigjen Ghiri.

Kata Ghiri, mereka berupaya memanfaatkan kondisi pandemik COVID-19 untuk mengirim ganja melalui jasa pengiriman jalur laut dan udara. "Mereka lewat ekspedisi. Karena dipikirnya pengawasan kurang, makanya setelah mendapat informasi itu kita kembangkan dan tangkap mereka," ungkap Ghiri.

Ganja diselundupkan dalam koper dibungkus alumunium foil. Ganja itu telah dibagi menjadi beberapa paket untuk diedarkan. Sasarannya, kata Ghiri, tidak lain adalah remaja dan masyarakat umum yang hendak memesan ganja dari masing-masing tersangka.

Lebih lanjut kata Ghiri, tersangka dan barang bukti ganja 6,4 kilogram langsung dibawa ke kantor BNNP Sulsel. Para tersangka, kata Ghiri, bakal diserahkan ke BNN Pusat untuk pengembangan lanjutan. "Mereka ini jaringan lintas nasional, bandarnya diduga ada di Sumatra, makanya kasusnya akan kami serahkan ke pusat," paparnya.

Kedelapan tersangka tersebut bakal di dikenakan pasal 114 ayat(1) jo pasal 132 ayat(1) subsider pasal 111 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika. Ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Berita Terbaru

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…

Viral, Muncul Lubang Besar di Belakang Rumah Warga Pasca Hujan Deras

Viral, Muncul Lubang Besar di Belakang Rumah Warga Pasca Hujan Deras

Rabu, 08 Apr 2026 14:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Baru-baru ini viral, dimana salah satu halaman rumah warga di Jalan Ahmad Yani, Magetan, tepatnya di kawasan belakang Apotek…