4 Kurir Diamankan, Sabu 1,5 Kg dan Pil Koplo 234 Ribu Butir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan para pelaku berikut barang bukti yang berhasil diamankan petugas saat rilis kasus di Polrestabes Surabaya. SP/Septyan
Polisi menunjukkan para pelaku berikut barang bukti yang berhasil diamankan petugas saat rilis kasus di Polrestabes Surabaya. SP/Septyan

i

 

Para Pelaku Jaringan Lapas di Madura

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan empat kurir Narkotika, dua diantaranya jaringan Lapas di pulau Madura. Bahkan dua diantaranya terpaksa dilumpuhkan kakinya kerna berusaha kabur saat ditangkap. Mereka biasa mengedarkan sabu dan pil Koplo di wilayah Surabaya hingga ke Pulau Madura, Jawa Timur.

Keempat tersangka itu bernama Kusnul Ulum (29), dan Mardiwinata Pran (25), asal Kediri yang indekost di Desa Sambisari Kecamatan Taman, Sidoarjo. Jakfar Ninggolan (30), asal Kavling Baru Tambak Oso, gang Mutiara, Waru, Sidoarjo, dan Aris Zainuri (28), warga Jalan Rungkut Tengah Gg. Pertolongan Surabaya.

Wakasat Resnakoba Polrestabes Surabaya Kompol Heru Dwi Purnomo didampingi Kanit Idik III Iptu Eko Julianto mengatakan, mereka adalah kurir narkoba jaringan Pamekasan dan Sampang. Petugas pertama kali melakukan penangkapan pada, (29/10/2020) di wilayah Taman Sidoarjo.

“Di sana anggota mengamankan dua orang tersangka Kusnul dan Mardiwinata dengan barang bukti sabu juga ribuan pil koplo,” ungkap Heru, Rabu (11/11/2020).

Dari hasil interogasi dan pemeriksaan tersangka, kemudian dilakukan penyelidikan lanjutan dan pengembangan hingga pada (7/11/2020) diamankan lagi dua pelaku. Dua tersangka dibekuk di wilayah Rungkut Surabaya dan petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebesar 1 kg.

“Keduanya yakni Aris dan Jakfar. Mereka terpaksa ditembak karena melawan saat diamankan dengan mencoba kabur,” sebut Heru Dwi, Rabu (11/11/2020).

Lanjut Heru Dwi, para pelaku ini merupakan jaringan narkotika Lapas Pamekasan dan Sampang. Sementara, asal usul barang hingga saat ini masih terus dilakukan pengembangan guna melakukan pengungkapan jaringan atasnya.

Dari total pengungkapan kasus empat pelaku ini, Unit Idik III dapatkan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebesar 1,5 Kg dan pil double L atau Koplo kurang lebih 234.000 butir

Mereka akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) Uu. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dan Pasal 196 dan Pasal 197 UU. RI. No, 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan. tyn

 

 

Berita Terbaru

Perkuat Ekosistem Smart Integrated Farming, Pemkot Siapkan Tanah hingga Pasar

Perkuat Ekosistem Smart Integrated Farming, Pemkot Siapkan Tanah hingga Pasar

Kamis, 08 Okt 2026 14:44 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Sebagai upaya dalam menjaga daya tarik sekaligus nilai profitabilitas bagi para petani, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu perkuat…

KAI Daop 7 Madiun Catat Ribuan WNA Gunakan Layanan Kereta Api Sepanjang Januari - September 2026

KAI Daop 7 Madiun Catat Ribuan WNA Gunakan Layanan Kereta Api Sepanjang Januari - September 2026

Kamis, 08 Okt 2026 14:41 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun mencatat sebanyak 8.305 pelanggan WNA yang gunakan layanan kereta api sepanjang…

Semeru Kembali Erupsi hingga Cuaca Hujan Rintik, Pendakian Ditutup Total

Semeru Kembali Erupsi hingga Cuaca Hujan Rintik, Pendakian Ditutup Total

Kamis, 08 Okt 2026 14:00 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan aktivitas Gunung Semeru kembali erupsi dan saat ini masih berada…

Target Kinerja Belum Tercapai, Eri Cahyadi Ganti 13 Kepala Dinas Surabaya Berdasarkan Hasil Evaluasi

Target Kinerja Belum Tercapai, Eri Cahyadi Ganti 13 Kepala Dinas Surabaya Berdasarkan Hasil Evaluasi

Kamis, 08 Okt 2026 12:53 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti pergantian 13 kepala perangkat daerah (PD) dalam setahun terakhir, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkap hal…

Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Dishub Surabaya Gerak Cepat beri Sanksi SP-2

Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Dishub Surabaya Gerak Cepat beri Sanksi SP-2

Kamis, 08 Okt 2026 12:34 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan salah satu pengemudi Wirawiri Suroboyo,…

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkot Madiun Bakal Perbaiki Drainase Rusak hingga Pengolahan Ipal

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkot Madiun Bakal Perbaiki Drainase Rusak hingga Pengolahan Ipal

Kamis, 08 Okt 2026 12:25 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menyusul temuan di sejumlah lokasi saluran drainase di Kota Madiun yang telah mengalami kerusakan, Pemerintah Kota (Pemkot) setempat…