4 Kurir Diamankan, Sabu 1,5 Kg dan Pil Koplo 234 Ribu Butir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan para pelaku berikut barang bukti yang berhasil diamankan petugas saat rilis kasus di Polrestabes Surabaya. SP/Septyan
Polisi menunjukkan para pelaku berikut barang bukti yang berhasil diamankan petugas saat rilis kasus di Polrestabes Surabaya. SP/Septyan

i

 

Para Pelaku Jaringan Lapas di Madura

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan empat kurir Narkotika, dua diantaranya jaringan Lapas di pulau Madura. Bahkan dua diantaranya terpaksa dilumpuhkan kakinya kerna berusaha kabur saat ditangkap. Mereka biasa mengedarkan sabu dan pil Koplo di wilayah Surabaya hingga ke Pulau Madura, Jawa Timur.

Keempat tersangka itu bernama Kusnul Ulum (29), dan Mardiwinata Pran (25), asal Kediri yang indekost di Desa Sambisari Kecamatan Taman, Sidoarjo. Jakfar Ninggolan (30), asal Kavling Baru Tambak Oso, gang Mutiara, Waru, Sidoarjo, dan Aris Zainuri (28), warga Jalan Rungkut Tengah Gg. Pertolongan Surabaya.

Wakasat Resnakoba Polrestabes Surabaya Kompol Heru Dwi Purnomo didampingi Kanit Idik III Iptu Eko Julianto mengatakan, mereka adalah kurir narkoba jaringan Pamekasan dan Sampang. Petugas pertama kali melakukan penangkapan pada, (29/10/2020) di wilayah Taman Sidoarjo.

“Di sana anggota mengamankan dua orang tersangka Kusnul dan Mardiwinata dengan barang bukti sabu juga ribuan pil koplo,” ungkap Heru, Rabu (11/11/2020).

Dari hasil interogasi dan pemeriksaan tersangka, kemudian dilakukan penyelidikan lanjutan dan pengembangan hingga pada (7/11/2020) diamankan lagi dua pelaku. Dua tersangka dibekuk di wilayah Rungkut Surabaya dan petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebesar 1 kg.

“Keduanya yakni Aris dan Jakfar. Mereka terpaksa ditembak karena melawan saat diamankan dengan mencoba kabur,” sebut Heru Dwi, Rabu (11/11/2020).

Lanjut Heru Dwi, para pelaku ini merupakan jaringan narkotika Lapas Pamekasan dan Sampang. Sementara, asal usul barang hingga saat ini masih terus dilakukan pengembangan guna melakukan pengungkapan jaringan atasnya.

Dari total pengungkapan kasus empat pelaku ini, Unit Idik III dapatkan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebesar 1,5 Kg dan pil double L atau Koplo kurang lebih 234.000 butir

Mereka akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) Uu. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dan Pasal 196 dan Pasal 197 UU. RI. No, 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan. tyn

 

 

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…