Pandemi, Realisasi Pajak Sidoarjo Masih Tinggi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemberian penghargaan kepada wajib pajak daerah panutan. SP/SUGENG
Pemberian penghargaan kepada wajib pajak daerah panutan. SP/SUGENG

i

SURABAYA PAGI, Sidoarjo - Berdasarkan target realisasi pada situs BPPD Sidoarjo tercatat hingga 16 November 2020, realisasi sembilan pajak daerah Sidoarjo 93,95 persen. Target pendapatan pajak Rp 849,455,000,000.00 dan sudah terealisasi Rp 798,022,906,920.45. 

Wajib Pajak (WP) di Sidoarjo dinilai memiliki kesadaran tinggi. Stimulus lain yang berikan kepada WP yang patuh dan patut dengan memberikan penghargaan atau reward.

PJ Bupati Sidoarjo Hudiyono menyatakan penghargaan atas prestasi para WP menjadi penyemangat bagi WP lain. Cak Hud sapaan akrab Hudiyono, mengatakan jumlah WP panutan harus terus meningkat. Cak Hud berharap WP yang lain bisa meniru dan memberi manfaat antar WP di Sidoarjo.

"Mudah-mudahan langkah yang sudah diambil pada camat dan lurah kolaborasi sudah baik. Target pajak di Sidoarjo memang mengalami penurunan. Tapi bukan karena ketidaksadaran membayar pajak, tapi target kita turunkan karena pandemi Covid-19," jelasnya.

Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo memberikan penghargaan pada 24 Wajib Pajak yang dianggap telah berprestasi, Senin (16/11) di Fave Hotel Sidoarjo. 

Secara penilaian para WP tersebut telah memenuhi kriteria kepatutan dan kepatuhan dalam pelunasan pajak daerah mencakup nilai ketetapan, jumlah wajib pajak dan peran aktif pimpinan. 

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Joko Santosa mengatakan jumlah wajib pajak yang terpilih sebagai wajib pajak panutan adalah untuk PBB P2 sebanyak 16 WP. Pajak hotel sebanyak 1 WP. Pajak restoran sebanyak 1 WP, pajak parkir sebanyak 1 WP. Pajak hiburan 1 WP. Pajak reklame 1 WP. Pajak air tanah sebanyak 1 WP. Pajak PPJ non sebanyak 1 WP. BPHTB sebanyak 1 WP. 

Pemberian penghargaan kepada wajib pajak daerah panutan yang diadakan setiap tahun merupakan bentuk reward yang diberikan kepada WP yang telah melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak daerah dengan tertib dan tepat waktu.

Selain pemberian penghargaan, Pemkab Sidoarjo juga memberikan hukuman kepada WP yang tidak melakukan pembayaran dengan tertib dan tepat waktu yang berupa sanksi denda pajak daerah. "Hal ini dilakukan agar para wajib pajak sadar bahwa ada kewajiban yang harus dipenuhi dalam melakukan kegiatan usahanya yaitu membayar pajak daerah," kata Joko. Sg

 

 

Berita Terbaru

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC melaju ke babak perempat final Turnamen Mini Soccer Kapolres Madiun Cup 2026 dengan status juara Grup D. Kepastian i…

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menggelar program Bahana Bersahaja (Bhakti Harmoni Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera) pada 9–1…

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

  SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PDIP Minta pemerintah harus menjaga konsistensi kebijakan. Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah …

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prabowo berpesan agar rumah sakit dikelola dengan baik dan memprioritaskan pelayanan masyarakat. "Rakyat masyarakat harus…

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal mengkaji dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax terhadap sektor manufaktur.…

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mewanti-wanti bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax bisa membuat…