Pandemi, Realisasi Pajak Sidoarjo Masih Tinggi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemberian penghargaan kepada wajib pajak daerah panutan. SP/SUGENG
Pemberian penghargaan kepada wajib pajak daerah panutan. SP/SUGENG

i

SURABAYA PAGI, Sidoarjo - Berdasarkan target realisasi pada situs BPPD Sidoarjo tercatat hingga 16 November 2020, realisasi sembilan pajak daerah Sidoarjo 93,95 persen. Target pendapatan pajak Rp 849,455,000,000.00 dan sudah terealisasi Rp 798,022,906,920.45. 

Wajib Pajak (WP) di Sidoarjo dinilai memiliki kesadaran tinggi. Stimulus lain yang berikan kepada WP yang patuh dan patut dengan memberikan penghargaan atau reward.

PJ Bupati Sidoarjo Hudiyono menyatakan penghargaan atas prestasi para WP menjadi penyemangat bagi WP lain. Cak Hud sapaan akrab Hudiyono, mengatakan jumlah WP panutan harus terus meningkat. Cak Hud berharap WP yang lain bisa meniru dan memberi manfaat antar WP di Sidoarjo.

"Mudah-mudahan langkah yang sudah diambil pada camat dan lurah kolaborasi sudah baik. Target pajak di Sidoarjo memang mengalami penurunan. Tapi bukan karena ketidaksadaran membayar pajak, tapi target kita turunkan karena pandemi Covid-19," jelasnya.

Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo memberikan penghargaan pada 24 Wajib Pajak yang dianggap telah berprestasi, Senin (16/11) di Fave Hotel Sidoarjo. 

Secara penilaian para WP tersebut telah memenuhi kriteria kepatutan dan kepatuhan dalam pelunasan pajak daerah mencakup nilai ketetapan, jumlah wajib pajak dan peran aktif pimpinan. 

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Joko Santosa mengatakan jumlah wajib pajak yang terpilih sebagai wajib pajak panutan adalah untuk PBB P2 sebanyak 16 WP. Pajak hotel sebanyak 1 WP. Pajak restoran sebanyak 1 WP, pajak parkir sebanyak 1 WP. Pajak hiburan 1 WP. Pajak reklame 1 WP. Pajak air tanah sebanyak 1 WP. Pajak PPJ non sebanyak 1 WP. BPHTB sebanyak 1 WP. 

Pemberian penghargaan kepada wajib pajak daerah panutan yang diadakan setiap tahun merupakan bentuk reward yang diberikan kepada WP yang telah melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak daerah dengan tertib dan tepat waktu.

Selain pemberian penghargaan, Pemkab Sidoarjo juga memberikan hukuman kepada WP yang tidak melakukan pembayaran dengan tertib dan tepat waktu yang berupa sanksi denda pajak daerah. "Hal ini dilakukan agar para wajib pajak sadar bahwa ada kewajiban yang harus dipenuhi dalam melakukan kegiatan usahanya yaitu membayar pajak daerah," kata Joko. Sg

 

 

Berita Terbaru

46 LKSA di Lamongan Terima Bansos dari TP PKK dan Baznas

46 LKSA di Lamongan Terima Bansos dari TP PKK dan Baznas

Selasa, 03 Mar 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebanyak 46 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Lamongan, menerima bantuan sosial dari  Tim Penggerak PKK bekerjasama …

Nekat Curi Motor di Gresik, Pria Asal Surabaya Lompat ke Truk Trailer hingga Ditangkap Warga

Nekat Curi Motor di Gresik, Pria Asal Surabaya Lompat ke Truk Trailer hingga Ditangkap Warga

Selasa, 03 Mar 2026 16:25 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di depan Warung Pink, pinggir Jalan Raya Duduksampeyan, Desa Tambakrejo, K…

Satgas dan SPPG Rapatkan Barisan Sukseskan Program Nasional

Satgas dan SPPG Rapatkan Barisan Sukseskan Program Nasional

Selasa, 03 Mar 2026 16:12 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Meski tengah berada di Tanah Suci Makkah, Bupati Jember, Gus Fawait, tetap memimpin arah kebijakan daerah dengan menghadiri rapat…

Lantik Pengurus BAZNAS Kota Mojokerto, Wali Kota Tekankan Amanah dan Integritas

Lantik Pengurus BAZNAS Kota Mojokerto, Wali Kota Tekankan Amanah dan Integritas

Selasa, 03 Mar 2026 16:10 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan pentingnya amanah, integritas, dan profesionalisme dalam pengelolaan ZIS (Zakat,…

Demi Keselamatan, Rel KA Sebidang JPL 209 Ditutup Dishub dan Polres Blitar Kota

Demi Keselamatan, Rel KA Sebidang JPL 209 Ditutup Dishub dan Polres Blitar Kota

Selasa, 03 Mar 2026 15:43 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Penutupan perlintasan Rel KA di sebidang JPL 209 di desa Kandangan Kecematan Srengat hari ini  resmi dintutup oleh Dinas Perhubungan …

Jaga Stabilitas Listrik Nasional Selama Ramadan, PLN UIT JBM Optimalkan PDKB pada Jalur Backbone 500 kV Paiton–Grati

Jaga Stabilitas Listrik Nasional Selama Ramadan, PLN UIT JBM Optimalkan PDKB pada Jalur Backbone 500 kV Paiton–Grati

Selasa, 03 Mar 2026 15:23 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 15:23 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo - Dalam rangka menjaga keandalan pasokan listrik selama bulan suci Ramadan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT…