Pandemi, Realisasi Pajak Sidoarjo Masih Tinggi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemberian penghargaan kepada wajib pajak daerah panutan. SP/SUGENG
Pemberian penghargaan kepada wajib pajak daerah panutan. SP/SUGENG

i

SURABAYA PAGI, Sidoarjo - Berdasarkan target realisasi pada situs BPPD Sidoarjo tercatat hingga 16 November 2020, realisasi sembilan pajak daerah Sidoarjo 93,95 persen. Target pendapatan pajak Rp 849,455,000,000.00 dan sudah terealisasi Rp 798,022,906,920.45. 

Wajib Pajak (WP) di Sidoarjo dinilai memiliki kesadaran tinggi. Stimulus lain yang berikan kepada WP yang patuh dan patut dengan memberikan penghargaan atau reward.

PJ Bupati Sidoarjo Hudiyono menyatakan penghargaan atas prestasi para WP menjadi penyemangat bagi WP lain. Cak Hud sapaan akrab Hudiyono, mengatakan jumlah WP panutan harus terus meningkat. Cak Hud berharap WP yang lain bisa meniru dan memberi manfaat antar WP di Sidoarjo.

"Mudah-mudahan langkah yang sudah diambil pada camat dan lurah kolaborasi sudah baik. Target pajak di Sidoarjo memang mengalami penurunan. Tapi bukan karena ketidaksadaran membayar pajak, tapi target kita turunkan karena pandemi Covid-19," jelasnya.

Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo memberikan penghargaan pada 24 Wajib Pajak yang dianggap telah berprestasi, Senin (16/11) di Fave Hotel Sidoarjo. 

Secara penilaian para WP tersebut telah memenuhi kriteria kepatutan dan kepatuhan dalam pelunasan pajak daerah mencakup nilai ketetapan, jumlah wajib pajak dan peran aktif pimpinan. 

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Joko Santosa mengatakan jumlah wajib pajak yang terpilih sebagai wajib pajak panutan adalah untuk PBB P2 sebanyak 16 WP. Pajak hotel sebanyak 1 WP. Pajak restoran sebanyak 1 WP, pajak parkir sebanyak 1 WP. Pajak hiburan 1 WP. Pajak reklame 1 WP. Pajak air tanah sebanyak 1 WP. Pajak PPJ non sebanyak 1 WP. BPHTB sebanyak 1 WP. 

Pemberian penghargaan kepada wajib pajak daerah panutan yang diadakan setiap tahun merupakan bentuk reward yang diberikan kepada WP yang telah melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak daerah dengan tertib dan tepat waktu.

Selain pemberian penghargaan, Pemkab Sidoarjo juga memberikan hukuman kepada WP yang tidak melakukan pembayaran dengan tertib dan tepat waktu yang berupa sanksi denda pajak daerah. "Hal ini dilakukan agar para wajib pajak sadar bahwa ada kewajiban yang harus dipenuhi dalam melakukan kegiatan usahanya yaitu membayar pajak daerah," kata Joko. Sg

 

 

Berita Terbaru

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Event HGI City Cup 2026 Surabaya Fest dipastikan berlangsung meriah dengan menghadirkan hiburan musik dan rangkaian turnamen domino y…

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Aparat Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di wilayah Menganti, Gresik. Setelah sempat m…

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Penghargaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa B…

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Airlangga (UNAIR) bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Asia-Europe Foundation menggelar peringatan ASEM D…

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Meski capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan sepanjang tahun 2025 dalam LKPJ bupati cukup tinggi, namun itu tidak b…

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pendampingan hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menghadapi persoalan hukum, t…