Mantan Kadinkes Gresik: Potongan 10 Persen Mengalir ke HM Qosim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H.M Qosim, saat menjabat Wakil Bupati Gresik memberi penghargaan Kasi Intel Kejari Gresik R Bayu Probo, September 2019 lalu.
H.M Qosim, saat menjabat Wakil Bupati Gresik memberi penghargaan Kasi Intel Kejari Gresik R Bayu Probo, September 2019 lalu.

i

Korupsi Jaspel Dinkes Pemkab Gresik Mulai Disorot KPK

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Kasus korupsi jasa pelayanan (Jaspel) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Gresik, sudah menarik perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nama-nama pejabat di lingkup Dinkes, Pemkab Gresik yang diduga ikut menikmati uang haram dari korupsi tersebut, disebutkan secara gamblang dalam persidangan. Salah satu nama yang santer disebut ialah HM Qosim, yang kini mencalonkan diri jadi Calon Bupati Gresik.

Hakim PN Tipikor Surabaya telah memvonis terdakwa dr. M Nurul Dholam (Mantan Kadinkes) Gresik 6 tahun penjara. “Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi melanggar pasal 12 huruf f jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," kata majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya Wiwin Arodawanti, 12 Maret 2019 lalu.

Dholam terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan cara memotong dana kapitasi Jaspel BPJS sebesar 10 persen di 32 Puskesmas se Kabupaten Gresik mulai tahun 2016 sampai 2018. Dari hasil korupsi pemotongan jaspel ini, negara dirugikan sebesar Rp 2,451 miliar. Kemudian, Dholam hanya mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 500 Juta dan dikembalikan kepada kas negara.

Selama proses persidangan, Nurul Dholam mengakui,  sebagian uang korupsi mengalir ke kantong Wakil Bupati Gresik HM Qosim.

Selain mengalir ke kantong Wabup, mantan Sekda Gresik, Djoko Sulistiyo juga disebut turut menerima uang hasil potongan Jaspel kapitasi BPJS Kesehatan sebesar 10 persen. Pejabat lain disebut terdangka Nurul Dholam ialah Yetti, saat menjabat Kepala DPPKAD Gresik.

“Uang hasil korupsi potongan Jaspel BPJS tersebut mengalir ke Pak HM Qosim, dan Pak Djoko Sulistiyo untuk THR,” aku Nurul Dholam di hadapan Majelin Hakim.

“Ada juga uangya kita serahkan ke Bu Yetti sebesar Rp 170 juta dan ke Pak Muchtar, sekretaris DPPKAD Gresik Rp 30 juta total semuanya Rp 200 juta,” tambah Nurul Dholam dihadapan Majelis Hakim Tipikor yang diketuai Wiwid Arodawanti, saat itu.

 

Minta KPK Usut

Namun hingga hari ini, nama-nama itu belum diperiksa dan terkesan kebal hukum. Untuk itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemuda Nusantara (Genpatra) melaporkan kejanggalan kasus in ke KPK pada Rabu (11/11/2020).

Dalam laporannya, Genpatra mengungkapkan, dalam putusan sidang di PN Tpikor Surabaya disebutkan, adanya aliran dana ke beberapa pihak. Namun anehnya, jaksa penuntut umum (JPU) tidak menyentuh pihak yang diduga menerima dana itu, baik saat penyelidikan hingga penyidikan. “Tampak sekali ada kejanggalan rekayasa dalama penanganan kasus ini,” demikian bunyi laporan Genpatra kepada KPK yang ditandatangani  Koordinator LSM, Ali Candi.

Setali tiga uang, Hakim juga bersikap sama dengan Jaksa. Berulang kali pengacara terdakwa meminta agar hakim memanggil pihak-pihak yang menerima aliran dana. “Tapi oleh hakim, permintaan itu selalu ditolak dengan berbagai macam alasan dan dikatakan tak punya landasan hukum,” tegas Ali Candi.

“Untuk itu, Genpatra mendesak KPK menindaklanjuti kasus yang sarat kejanggalan ini,” tegasnya lagi.

 

Qosim Membantah

Sementara itu saat dikonfirmasi, M. Qosim membantah ‘nyanyian’ Dholam. “Itu fitnah, saya tidak menerima uang dari Pak Dholam. Saya juga ikhlas kok difitnah, jdi sekarang sudah tidak ada masalah. Mari kita jaga kondusifitas Kabupaten Gresik,” kata Qosim usai menjalankan sholat Jumat (15/2/2019) lalu.

Sebelumnya Yetty Sri Suparyati, yang dituding menerima uang Rp.170 juta mengatakan hal yang sama.

“Itu fitnah, saya tidak pernah menerima uang itu, saya sudah pensiun, saya sekarang fokus di Agama,” ucapnya, Kamis (14/2/2019). tyn/did/cr3/ril

 

Berita Terbaru

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Central Mega Kencana (CMK) menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Governance) secara k…

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – MITO Electronics resmi menunjuk penyanyi sekaligus entertainer, Nassar Fahad Ahmad Sungkar atau yang dikenal sebagai King Nassar, s…

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang, sekaligus untuk…

Polres Blitar Kota Tangkap Puluhan Tersangka Peredaran Sabu dan Obat Terlarang

Polres Blitar Kota Tangkap Puluhan Tersangka Peredaran Sabu dan Obat Terlarang

Rabu, 18 Mar 2026 12:13 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Dalam rangka  Oprasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar ungkap dan tangkap pelaku tindak kriminal termasuk edar sabu dan Pil Doble …