SURABAYAPAGI, Sampang - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kesatuan Pengawas Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) DPD Kabupaten Sampang, Madura,Jawa timur menyerahkan tambahan bukti lagi sebanyak 18 dari keluarga penerimaan manfaat (KPM) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.
"Penambahan alat bukti ini untuk tambahan bukti-bukti ke Kejari Sampang," kata Wahidin, sekretaris LSM KPK RI DPD Kabupaten Sampang, usia menyerahkan tambahan bukti ke Kejari Sampang, selasa (24/11/2020).
Menurutnya, hari ini kita serahkan 18 bukti dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke Kejari Sampang. Jadi total bukti-bukti yang sudah kita serahkan ke Kejari Sampang sebanyak 27 KPM. "Penambahan penyerahan alat bukti ini, agar prosesnya lebih cepat," katanya.
Wahidin mengatakan sebelumnya banyak warga dari Kecamatan lainnya menghubungi dirinya terkait dugaan pemotongan Dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). "Infonya di Kecamatan lainnya juga ada indikasi pemotongan, bahkan lebih parah dari Desa Gunung Maddah," tandasnya.
Perlu diketahui, penyerahan tambahan alat bukti ke Kejari Sampang ini, terkait dugaan pemotongan Dana Bansos di Desa Gunung Maddah, yang dilaporkan oleh LSM KPK RI beberapa waktu yang lalu. gan
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB
Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…
Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB
Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB
Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…
Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB
Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…
Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB
Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB
"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…
Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB
Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…
Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB
Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Striker kawakan asal Polandia itu telah setuju untuk merumput di MLS.
The Athletic melaporkan Lewandowski akan dikontrak selama…