Miliki 0,95 Gram Sabu, Danu Dituntut 7 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Danu Agus Setiawan bin Sulistio menjalani sidang tuntutan di Ruang Garuda 1 Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (24/11). SP/Patrik Cahyo
Terdakwa Danu Agus Setiawan bin Sulistio menjalani sidang tuntutan di Ruang Garuda 1 Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (24/11). SP/Patrik Cahyo

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya –  Terdakwa Danu Agus Setiawan Bin Sulistio kembali menjalani sidang di ruang Garuda 1 Pengadilan Negeri Surabaya, Surabaya, Selasa (24/11). Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Diah Ratri Hapsari, SH.MH menggantikan JPU Cahlida K. Hapsari karena tidak bisa hadir dalam persidangan.

Terdakwa Danu Agus Setiawan Bin Sulistio, pada hari Sabtu tanggal 25 Juli 2020 sekitar pukul 10.00 WIB bertempat di rumah Terdakwa yang beralamat di Jl. Darmokali 162-A RT 002 RW 004 Kel. Darmo, Kec. Wonokromo, secara tanpa hak atau melawan hukum melakukan jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman.

Dalam sidang tersebut, JPU Ratri menuntut terdakwa hukuman penjara selama 7 tahun.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kedua menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Danu Agus Setiawan bin Sulistio dengan pidana penjara 7 Tahun dikurangi kurungan dalam penjara dan denda 1 miliar subsider 6 bulan penjara,” ungkap JPU Ratri.

Mendengar tuntutan dari JPU, terdakwa Danu meminta keringanan kepada majelis hakim.

“Saya menyesal, mohon keringan yang mulia karena saya punya keluarga,” ungkap terdakwa dengan menyesali perbuatannya. Sementara dari kuasa hukum terdakwa, mengajukan pembelaan secara tertulis yang langsung dibacakan dengan menyampaikan pokok pledoi.

Majelis Hukum Ojo Sumarno SH. MHUM memberikan kembali kepada JPU. "Tetap pada tuntutan yang mulia," pungkas Ratri di akhir persidangan. Pat

Berita Terbaru

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Anak Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Anak Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Jumat, 24 Jul 2026 16:42 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sektor pertanian dinilai memiliki peluang ekonomi yang semakin besar seiring berkembangnya teknologi, kemudahan akses sarana p…

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo   ‎

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo  ‎

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …