ABG, Bikin Video Syur, Dapat Uang Rp 8 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi video syur
Ilustrasi video syur

i

SURABAYAPAGI.COM, Jambi - Ada ada saja orang cari uang. Ini ada kejadian unik. Seorang wanita berusia 18 tahun di Jambi, rela menjadi pemeran video porno di salah satu situs dewasa. Sampai ditangani Polisi, DM, ABG ini sudah kantongi uang Rp 8 juta.

Hasil penyidikan Polres Marangin Jambi, terungkap DM diduga sengaja beradegan bugil setelah diminta followers-nya.

"Jadi DMP ini punya aplikasi yang mana aplikasi itu bisa live streaming gitu dan bisa mendapatkan uang dari sana. Lalu dari aplikasi itu, adegan yang ditampilkannya tersebut awalnya sempat biasa-biasa saja. Namun, di waktu 2 menit terakhir, DMP diminta followers-nya di aplikasi tersebut untuk lakukan adegan telanjang gitu dengan diberikan gift dan DM menyetujui. Nah, di situlah mulai terjadi adegan porno itu dan tersebar di situs dewasa, kemudian viral di medsos," kata Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Firdon Marpaung kepada wartawan, Selasa (24/11/2020).

 

Tersebar luas dan Viral

Adegan bugil itu diduga dilakukan pada Februari 2020. DM mengaku tak mengetahui video itu tersebar ke situs dewasa dan viral.

"Aplikasinya ini memang bisa dapat uang gitu kalau nanti dia diminta live streaming dan penontonnya banyak dan dapat gift, lalu juga dapat uang dari aplikasi. Nah, karena ada bagian video live-nya itu yang memerankan adegan bugil, lalu direkam oleh orang tak bertanggung jawab, kemudian tersebar ke situs dewasa. Bahkan DM ini tak menyangka videonya itu kemudian tersebar di situs dewasa," ujar Firdon.

Kasus ini terungkap berawal setelah polisi mendapat informasi video viral di medsos. Polisi melakukan penyelidikan, lalu mengamankan DM di Kabupaten Bungo, Jambi.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa buku tabungan hingga ATM. DMP diduga mendapat Rp 8 juta dari aksi bugilnya itu. "Uang yang sudah diterima dari aplikasi ini sudah capai Rp 8 juta gitu. Namun, dari aplikasi ini tak ada masalah, hanya karena ikut-ikut followers diminta telanjang, kemudian dia telanjang," kata Firdon.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa buku tabungan hingga ATM. DM, diduga mendapat Rp 8 juta dari aksi bugilnya itu.

Kepada polisi, perempuan itu mengaku mengunggah video pornonya di aplikasi dewasa untuk mendapatkan keuntungan materi. Video berdurasi 2 menit 19 detik itu ternyata dia unggah sejak Februari 2020.

DMP mengaku keuntungan yang diraup dia dari video tersebut Rp 8 juta. DMP mengaku baru sekali mengunggah video syur. n jm/rmc

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…