Bawaslu Gresik Temukan 28 Pelanggaran Prokes Selama Masa Kampanye

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bawaslu Gresik saat menggelar pers release hasil evaluasi selama masa kampanye.SP/M.AIDID
Bawaslu Gresik saat menggelar pers release hasil evaluasi selama masa kampanye.SP/M.AIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik  - Selama masa kampanye 60 hari, Bawaslu Kabupaten Gresik telah mengeluarkan 28 surat peringatan kepada kedua tim kampanye pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan.

Sedangkan terkait alat peraga kampanye (APK), jajaran Bawaslu Gresik telah menertibkan 210 APK dari dua pasangan calon yang melanggar PKPU 10/2020. Selain itu, dalam kegiatan kampanye, kedua pasangan calon masih minim dalam pemanfaatan media daring.

Penegasan tersebut disampaikan Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Gresik, Muhammad Syafi' Jamhari saat pers realese "Evaluasi 60 hari kampanye dan persiapan menuju pemungutan suara dan penghitungan suara pada pelaksanaan Pilkada Gresik tahun 2020.

Selama 60 hari masa kampanye, lanjut Jamhari, Bawaslu Kabupaten Gresik telah selesai melantik Pengawas TPS sebanyak 2.267 untuk masing-masing TPS. Selanjutnya, mereka akan dilibatkan dalam pengawasan di sekitar tempat tinggal dan TPS.

"Kita akan libatkan pengawas TPS untuk patroli di wilayahnya dalam meningkatkan pengawasan di masa tenang untuk mencegah politik uang. Masa tenang berlangsung selama tiga hari, yakni mulai tanggal 5 Desember 2020 sampai 9 Desember 2020," terang Jamhari.

Bawaslu juga berkirim surat himbauan kepada lembaga keuangan di Kabupaten Gresik untuk lebih selektif dalam melayani penarikan uang atau penukaran uang pecahan Rp 50.000 dalam jumlah besar.

"Kita juga kirim surat himbauan kepada pasangan calon dan tim kampanye Calon Bupati-Wakil Bupati Gresik 2020 terkait laporan dana kampanye agar mematuhi laporan dana kampanye secara administrasi maupun substansi," katanya.

Di tempat yang sama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Gresik, Achmad Nadhori bersama Kordiv Hukum Rofa'atul Hidayah dan Kordiv SDM Maslukhin mengungkapkan, selama masa kampanye, Bawaslu telah banyak menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu dan temuan pelanggaran pemilu.

Dijelaskan Nadhori, beberapa laporan diantaranya, dugaan kontrak politik dengan masyarakat, laporan dugaan senam disertai bazar oleh relawan dan laporan Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) yang diduga menggalang massa untuk salah satu paslon.

"Dari laporan itu, kita registrasi dan rapatkan bersama tim penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) dari Kejaksaan dan Kepolisian. Apakah memenuhi pelanggaran pemilu atau tidak, masih dalam proses. Yang jelas, semua laporan akan kami tindak lanjuti," tegas Nadhori. did

Berita Terbaru

Lewat TS Park, Pemkot Surabaya Optimalkan Pendapatan dan Transaksi Parkir Non Tunai

Lewat TS Park, Pemkot Surabaya Optimalkan Pendapatan dan Transaksi Parkir Non Tunai

Rabu, 23 Sep 2026 11:04 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 11:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berkat aplikasi digital tax surveillance park (TS Park), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pendapatan Daerah Kota,…

Pemkot Surabaya Verifikasi Ulang Penerima Bansos Tanpa Berpatokan pada Desil

Pemkot Surabaya Verifikasi Ulang Penerima Bansos Tanpa Berpatokan pada Desil

Rabu, 23 Sep 2026 10:53 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 10:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti penerima bantuan sosial (bansos) yang sering tidak tepat sasaran, kali ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai…

Putusan Perkara Korupsi, Pemkab Ponorogo Proses Pemberhentian Tetap Sugiri Sancoko

Putusan Perkara Korupsi, Pemkab Ponorogo Proses Pemberhentian Tetap Sugiri Sancoko

Rabu, 23 Sep 2026 10:48 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 10:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menyusul putusan perkara korupsi yang menjeratnya berkekuatan hukum tetap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, mulai memproses…

Maraknya Kasus ISPA berfluktuasi, Dinkes Lumajang Perkuat Surveilans

Maraknya Kasus ISPA berfluktuasi, Dinkes Lumajang Perkuat Surveilans

Rabu, 23 Sep 2026 10:45 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti maraknya jumlah kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Lumajang berfluktuasi yakni mengalami perubahan…

Usai Pengobatan Penderita Kusta, Pemkab Probolinggo Beri Bansos Usaha Produktif

Usai Pengobatan Penderita Kusta, Pemkab Probolinggo Beri Bansos Usaha Produktif

Rabu, 23 Sep 2026 10:27 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 10:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Guna membantu keluarga penderita kusta usai menjalani pengobatan sebagai bagian dari pendampingan, Pemerintah Kabupaten…

Antisipasi Banjir Rob 20-30 September 2026, Pemkot Surabaya Siapkan Pintu Air Otomatis

Antisipasi Banjir Rob 20-30 September 2026, Pemkot Surabaya Siapkan Pintu Air Otomatis

Rabu, 23 Sep 2026 10:16 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 10:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategis dalam mengantisipasi potensi banjir rob di pesisir kota itu pada 20-30 September 2026 akibat fenomena…