Bawaslu Gresik Temukan 28 Pelanggaran Prokes Selama Masa Kampanye

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bawaslu Gresik saat menggelar pers release hasil evaluasi selama masa kampanye.SP/M.AIDID
Bawaslu Gresik saat menggelar pers release hasil evaluasi selama masa kampanye.SP/M.AIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik  - Selama masa kampanye 60 hari, Bawaslu Kabupaten Gresik telah mengeluarkan 28 surat peringatan kepada kedua tim kampanye pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan.

Sedangkan terkait alat peraga kampanye (APK), jajaran Bawaslu Gresik telah menertibkan 210 APK dari dua pasangan calon yang melanggar PKPU 10/2020. Selain itu, dalam kegiatan kampanye, kedua pasangan calon masih minim dalam pemanfaatan media daring.

Penegasan tersebut disampaikan Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Gresik, Muhammad Syafi' Jamhari saat pers realese "Evaluasi 60 hari kampanye dan persiapan menuju pemungutan suara dan penghitungan suara pada pelaksanaan Pilkada Gresik tahun 2020.

Selama 60 hari masa kampanye, lanjut Jamhari, Bawaslu Kabupaten Gresik telah selesai melantik Pengawas TPS sebanyak 2.267 untuk masing-masing TPS. Selanjutnya, mereka akan dilibatkan dalam pengawasan di sekitar tempat tinggal dan TPS.

"Kita akan libatkan pengawas TPS untuk patroli di wilayahnya dalam meningkatkan pengawasan di masa tenang untuk mencegah politik uang. Masa tenang berlangsung selama tiga hari, yakni mulai tanggal 5 Desember 2020 sampai 9 Desember 2020," terang Jamhari.

Bawaslu juga berkirim surat himbauan kepada lembaga keuangan di Kabupaten Gresik untuk lebih selektif dalam melayani penarikan uang atau penukaran uang pecahan Rp 50.000 dalam jumlah besar.

"Kita juga kirim surat himbauan kepada pasangan calon dan tim kampanye Calon Bupati-Wakil Bupati Gresik 2020 terkait laporan dana kampanye agar mematuhi laporan dana kampanye secara administrasi maupun substansi," katanya.

Di tempat yang sama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Gresik, Achmad Nadhori bersama Kordiv Hukum Rofa'atul Hidayah dan Kordiv SDM Maslukhin mengungkapkan, selama masa kampanye, Bawaslu telah banyak menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu dan temuan pelanggaran pemilu.

Dijelaskan Nadhori, beberapa laporan diantaranya, dugaan kontrak politik dengan masyarakat, laporan dugaan senam disertai bazar oleh relawan dan laporan Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) yang diduga menggalang massa untuk salah satu paslon.

"Dari laporan itu, kita registrasi dan rapatkan bersama tim penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) dari Kejaksaan dan Kepolisian. Apakah memenuhi pelanggaran pemilu atau tidak, masih dalam proses. Yang jelas, semua laporan akan kami tindak lanjuti," tegas Nadhori. did

Berita Terbaru

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC melaju ke babak perempat final Turnamen Mini Soccer Kapolres Madiun Cup 2026 dengan status juara Grup D. Kepastian i…

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menggelar program Bahana Bersahaja (Bhakti Harmoni Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera) pada 9–1…

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

  SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PDIP Minta pemerintah harus menjaga konsistensi kebijakan. Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah …

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prabowo berpesan agar rumah sakit dikelola dengan baik dan memprioritaskan pelayanan masyarakat. "Rakyat masyarakat harus…

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal mengkaji dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax terhadap sektor manufaktur.…

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mewanti-wanti bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax bisa membuat…