Razia Kos, Petugas Amankan Pasangan Mesum dan Pengguna Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Gabungan saat melakukan razia rumah kos di Kota Mojokerto. SP/ Agus Dwy S
Petugas Gabungan saat melakukan razia rumah kos di Kota Mojokerto. SP/ Agus Dwy S

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) TNI/Polri dan BNN Kota Mojokerto menggelar razia rumah kos, Senin (30/11/2020) siang. Hasilnya, selain menjaring tiga pasangan bukan suami istri, petugas juga mendapati seorang perempuan yang positif menggunakan obat-obatan psikotropika.

Dia adalah WE (20) warga Desa Rangkah Kidul, Kabupaten Sidoarjo. Wanita muda ini terjaring di sebuah kamar kos di Jalan Raya Meri, Kota Mojokerto bersama seorang pria berinisial YD (27) warga Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Dari hasil tes urin, wanita asal kota udang ini diketahui positif mengandung zat narkoba.

"Ada satu inisial WE yang katanya positif terdapat kandung zat narkotika, tapi ini masih menunggu hasil dari BNNK seperti apa kepastian hasilnya," ungkap Kabid Trantib Satpol PP Kota Mojokerto Fudi Harijanto.

Ia menyebut, pihaknya belum mengetahui pasti kandungan zat narkotika apa yang ada dalam kandungan urinenya itu. Bahkan, KTP yang bersangkutan juga telah diamankan pihak BNNK Mojokerto, karena WE akan dibawa ke Kantor BNNK untuk ditindaklanjuti seperti apa. 

"Ini nanti kewenangan BNNK, nanti langsung ke BNNK saja. Sebab masih dilakukan pengecekkan," tandasnya.

Sementara, Analis intelijen produk pratama, Seksi Pemberantasan BNN Kota Mojokerto, Heru Prawono membenarkan hal tersebut. 

Dari sembilan orang yang dilakukan tes urine, satu diantaranya memiliki hasil positif. 

"Dari 9 orang yang melaksanakan tes urine, 8 orang negatif, 1 orang positif (methamphetamine, amphetamin) yakni WE (perempuan) usia 20 tahun," jelasnya.

Berdasarkan pengakuan saat berada di Kantor BNNK Mojokerto, yang bersangkutan tiga hari lalu dicekoki pil oleh tamunya saat bekerja disalah satu tempat hiburan malam di Kota Mojokerto.

"Katanya, menurut pengakuan 3 hari yang lalu habis dicekoki semacam pil, di tempat hiburan karaoke sama tamunya," imbuhnya.

Ia mengatakan, WE (20) akan dilakukan tindak lanjut assessment  yang dilakukan anggotanya di bagian rehabilitasi. Jika yang bersangkutan termasuk kategori pemakai sedang akan dilakukan rawat jalan dengan pertemuan konseling seminggu sekali, sebanyak delapan kali pertemuan.

"Nah, kalau dari assessment  dia termasuk pemakai berat bisa rawat inap minimal tiga bulan untuk rehabilitasi," tandasnya. dwy

 

Berita Terbaru

Destry Damayanti, Akui Berbeda Pandangan dengan Perry Warjiyo

Destry Damayanti, Akui Berbeda Pandangan dengan Perry Warjiyo

Kamis, 27 Agu 2026 07:40 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com – Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti, menyatakan akan melanjutkan sejumlah peninggalan yang telah diwariskan Perry Warjiyo. H…

Pekerja PT Pos Indonesia, Ngadu ke DPR-RI Soal Gaji

Pekerja PT Pos Indonesia, Ngadu ke DPR-RI Soal Gaji

Kamis, 27 Agu 2026 07:38 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com – DPR RI menerima pengurus serikat pekerja PT Pos Indonesia, salah satunya untuk membahas kepastian gaji pada 1 September mendatang. Mereka d…

PM Malaysia Surati Prabowo, Praktik Investasi yang Rugikan Miliaran Ringgit

PM Malaysia Surati Prabowo, Praktik Investasi yang Rugikan Miliaran Ringgit

Kamis, 27 Agu 2026 07:34 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:34 WIB

SURABAYAPAGI.com – Perdana Menteri (PM) Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim menyurati Presiden Prabowo Subianto terkait investasi Felda di PT Eagle High P…

Rupiah Melemah Jelang Pidato Ketua The Fed di Simposium Jackson Hole

Rupiah Melemah Jelang Pidato Ketua The Fed di Simposium Jackson Hole

Kamis, 27 Agu 2026 07:32 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:32 WIB

SURABAYAPAGI.com – Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Rabu bergerak melemah 2 poin atau 0,01 persen menjadi Rp17.725 per dolar AS d…

Pelat Nomor Cantik Bisa Kedaluwarsa

Pelat Nomor Cantik Bisa Kedaluwarsa

Kamis, 27 Agu 2026 07:30 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemilik kendaraan bisa memilih nomor cantik untuk pelat nomor kendaraannya. Tapi perlu dicatat, pelat nomor cantik bisa kedaluwarsa sehingga …

Meski Timnas Tersingkir, Erick Tetap ke Vietnam

Meski Timnas Tersingkir, Erick Tetap ke Vietnam

Kamis, 27 Agu 2026 07:28 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:28 WIB

SURABAYAPAGI.com - Meski Timnas Indonesia telah tersingkir, Erick tetap hadir dalam rangkaian agenda final Piala AFF 2026 sebagai Ketua Umum PSSI sekaligus…