Razia Kos, Petugas Amankan Pasangan Mesum dan Pengguna Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Gabungan saat melakukan razia rumah kos di Kota Mojokerto. SP/ Agus Dwy S
Petugas Gabungan saat melakukan razia rumah kos di Kota Mojokerto. SP/ Agus Dwy S

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) TNI/Polri dan BNN Kota Mojokerto menggelar razia rumah kos, Senin (30/11/2020) siang. Hasilnya, selain menjaring tiga pasangan bukan suami istri, petugas juga mendapati seorang perempuan yang positif menggunakan obat-obatan psikotropika.

Dia adalah WE (20) warga Desa Rangkah Kidul, Kabupaten Sidoarjo. Wanita muda ini terjaring di sebuah kamar kos di Jalan Raya Meri, Kota Mojokerto bersama seorang pria berinisial YD (27) warga Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Dari hasil tes urin, wanita asal kota udang ini diketahui positif mengandung zat narkoba.

"Ada satu inisial WE yang katanya positif terdapat kandung zat narkotika, tapi ini masih menunggu hasil dari BNNK seperti apa kepastian hasilnya," ungkap Kabid Trantib Satpol PP Kota Mojokerto Fudi Harijanto.

Ia menyebut, pihaknya belum mengetahui pasti kandungan zat narkotika apa yang ada dalam kandungan urinenya itu. Bahkan, KTP yang bersangkutan juga telah diamankan pihak BNNK Mojokerto, karena WE akan dibawa ke Kantor BNNK untuk ditindaklanjuti seperti apa. 

"Ini nanti kewenangan BNNK, nanti langsung ke BNNK saja. Sebab masih dilakukan pengecekkan," tandasnya.

Sementara, Analis intelijen produk pratama, Seksi Pemberantasan BNN Kota Mojokerto, Heru Prawono membenarkan hal tersebut. 

Dari sembilan orang yang dilakukan tes urine, satu diantaranya memiliki hasil positif. 

"Dari 9 orang yang melaksanakan tes urine, 8 orang negatif, 1 orang positif (methamphetamine, amphetamin) yakni WE (perempuan) usia 20 tahun," jelasnya.

Berdasarkan pengakuan saat berada di Kantor BNNK Mojokerto, yang bersangkutan tiga hari lalu dicekoki pil oleh tamunya saat bekerja disalah satu tempat hiburan malam di Kota Mojokerto.

"Katanya, menurut pengakuan 3 hari yang lalu habis dicekoki semacam pil, di tempat hiburan karaoke sama tamunya," imbuhnya.

Ia mengatakan, WE (20) akan dilakukan tindak lanjut assessment  yang dilakukan anggotanya di bagian rehabilitasi. Jika yang bersangkutan termasuk kategori pemakai sedang akan dilakukan rawat jalan dengan pertemuan konseling seminggu sekali, sebanyak delapan kali pertemuan.

"Nah, kalau dari assessment  dia termasuk pemakai berat bisa rawat inap minimal tiga bulan untuk rehabilitasi," tandasnya. dwy

 

Berita Terbaru

Ubaya Dominasi Semifinal Campus League Surabaya, Sapu Bersih Tiket Final Putra dan Putri

Ubaya Dominasi Semifinal Campus League Surabaya, Sapu Bersih Tiket Final Putra dan Putri

Selasa, 28 Apr 2026 19:29 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 19:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Persaingan ketat mewarnai Kompetisi Basket Campus League musim perdana Regional Surabaya yang digelar di GOR Basket Universitas Negeri …

Polisi Gresik Razia Truk Langgar Aturan, Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Jalur Pantura

Polisi Gresik Razia Truk Langgar Aturan, Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Jalur Pantura

Selasa, 28 Apr 2026 18:00 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 18:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Jajaran Polres Gresik kembali menggelar operasi penertiban kendaraan berat yang melanggar jam operasional di jalur Pantura dan k…

Ratusan ASN Gresik Terima SK, Bupati Tekankan Disiplin dan Integritas

Ratusan ASN Gresik Terima SK, Bupati Tekankan Disiplin dan Integritas

Selasa, 28 Apr 2026 17:43 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Bupati Fandi Akhmad Yani secara langsung menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS), memimpin p…

Mbak Wali Buka Sosialisasi Fasilitasi Hak Merek 2026, Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

Mbak Wali Buka Sosialisasi Fasilitasi Hak Merek 2026, Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

Selasa, 28 Apr 2026 17:03 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati membuka Sosialisasi Fasilitasi Hak Merek bagi pelaku usaha tahun 2026. Sebanyak 73 pelaku usaha…

Sosialisasi Kadarkum, Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Manfaatkan UPT PPA untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Sosialisasi Kadarkum, Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Manfaatkan UPT PPA untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 28 Apr 2026 16:59 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 16:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan…

Pelatihan Eco Enzim Dorong Warga Purwotengah Kelola Sampah dari Rumah

Pelatihan Eco Enzim Dorong Warga Purwotengah Kelola Sampah dari Rumah

Selasa, 28 Apr 2026 16:57 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Upaya pengurangan sampah dari sumbernya terus digencarkan Pemerintah Kota Mojokerto. Salah satunya melalui pelatihan pembuatan eco …