Rumah di Gunung Anyar Digerebek, 1 Pengedar Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ari Triasmoro alias Arik saat diamankan polisi diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. SP/Septyan
Ari Triasmoro alias Arik saat diamankan polisi diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. SP/Septyan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tim 4 Unit 2 Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek rumah yang diduga ditinggali oleh pengedar narkotika, Kamis (26/11/2020), sekira pukul 07.30 WIB.

Dari penggerebekan kamar rumah di Jalan Gunung Anyar Jaya Utara Kav. 15, Gunung Anyar Surabaya polisi berhasil mengamankan satu pelaku pria.

Pria yang diamankan bernama, Ari Triasmoro alias Arik (48). Saat dilakukan penggeledahan, di dalam kamar pria tersebut petugas menemukan 5 lembar kertas struk ATM dan 2 timbangan elektrik.

Penggerebekan tersebut berdasarkan informasi dari warga sekitar yang menyebut penghuni rumah merupakan seorang pengedar narkoba.

“Kita lakukan penggerebekan setelah ada informasi yang masuk jika dirumah itu ada pengedar narkotika jenis sabu,” terang Iptu Danang Kanit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Senin (30/11/2020).

Selain dua bukti timbangan dan struk ATM, petugas yang melakukan penggeledahan juga menemukan barang bukti, 1 plastik narkotika jenis sabu berat 1,14 gram, 1 buah kantong kecil, 1 buah kartu ATM BCA, 2 HP, 1 pak plastik klip, 4 skrop plastik dan Uang hasil penjualan Rp. 700.000.

Saat itu juga pelakunya langsung digelandang ke Mapolrestabes Surabaya karena diduga melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. tyn

Berita Terbaru

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 tahun, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur m…

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati mengaku berutang Rp250 juta ke koperasi untuk memenuhi permintaan uang yang menurut k…

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Masih dalam rangkaian Hari Jadi Lamongan ke-457 serta Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, PSLB (Paguyuban Scooterist Lamongan…

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pemaksimalan volume irigasi untuk pertanian, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Balai Besar Wilayah…

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Diduga Serangan Jantung dan Lambatnya Penanganan Medis…

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Satuan tugas (Satgas) Menu Bergizi Gratis ( MBG) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat pasca terungkapnya praktik dugaan pembuangan limbah …