Karyawan Positif Covid, Toko Emas di Probolinggo Ditutup 13 Hari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lokasi toko emas tempat kerja 13 karyawan yang terkonfirmasi Covid-19 ditutup selama 13 hari. SP/ JN
Lokasi toko emas tempat kerja 13 karyawan yang terkonfirmasi Covid-19 ditutup selama 13 hari. SP/ JN

i

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Wabah Covid-19 semakin melonjak di Kota Porbolinggo. Ditemukan sebanyak 13 karyawan toko emas di Jalan Panglima Sudirman, Kota Probolinggo terkonfirmasi (positif) Covid-19, oleh karena itu toko emas tersebut ditutup sementara, Kamis (3/12/2020).

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Probolinggo, Eko Suwiharti mengatakan, toko tersebut akan ditutup selama 13 hari untuk mencegah penularan Covid-19, selain itu aka nada penyemprotan disinfektan di area toko emas tersebut.

"Selama 13 hari ke depan toko itu ditutup. Area pertokoan juga sudah dilakukan penyemprotan disinfektan," ungkapnya.

Selain itu, sebanyak 13 karyawan toko emas tersebut sudah dikarantina di Rusunawa Kecamatan Mayangan.

"Mereka sudah menjalani proses karantina sejak Jumat (28/11/2020) kemarin karena mereka masuk orang tidak bergejala," terang Eko Suwiharti.

Eko Suwiharti juga menambahkan, 13 karyawan konfirm Covid-19 itu diketahui dari hasil tes swab terhadp 17 karyawan. Semua yang terkonfirmasi Covid-19, masuk data old record.

Dia berharap agar masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan, yaitu dengan menerapkan 3M (memakai makser, mencuci tangan dan menjaga jarak) dalam setiap melaksanakan aktivitas.

Menurut informasi data yang dihimpun Kasus Covid-19 di Kota Probolinggo per 1 Desember 2020 sudah tercatat sebanyak 780 orang dengan 46 orang masih dilakukan perawatan, 678 orang dinyatakan sembuh dan 56 orang meninggal dunia. Dsy15

 

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…