Penggerudukan Rumah Ibu Machfud MD, Jadi Atensi Kapolda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, bersama Pangdam V/Brawijaya Mayjend TNI Suharyanto, memamerkan tersangka pelaku pengancam bunuh Mahfud MD, di Pamekasan, Madura. Sp/anto
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, bersama Pangdam V/Brawijaya Mayjend TNI Suharyanto, memamerkan tersangka pelaku pengancam bunuh Mahfud MD, di Pamekasan, Madura. Sp/anto

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kasus penggerudukan rumah Menkopolhukam Mahfud MD di Pamekasan Madura beberapa waktu lalu menjadi atensi Kapolda Jatim, Irjen Nico. Makanya, meski tersangkanya sudah ada yang ditangkap, penyidik terus mendalami. Dalam kasus tersebut, Polda Jatim telah menetapkan Aji Dores sebagai tersangka.

Pria asal Pamekasan itu diamankan sebagai tersangka karena mengancam akan membunuh Menkopolhukam Mahfud MD. Ancaman tersebut ia lontarkan saat menggeruduk kediaman ibunda Mahfud Md.

"Pada tanggal 1 Desember kita ketahui bersama bahwa ada kejadian sejumlah massa selesai unjuk rasa membubarkan diri, kemudian melewati rumah di mana di rumah itu tinggal ibunda Bapak Menkopolhukam berusia 90 tahun. Kemudian kita tau bersama ada ucapan berisi ancaman terhadap diri pribadi, sehingga muncul rasa takut dan ini dilakukan beberapa orang namun ada satu orang yang mengucap bunuh-bunuh," jelas Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Sabtu (5/12/2020).

Pihak keluarga kemudian melapor ke Polres Pamekasan dan dibantu back up oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

Pelaku bernama Aji Dores, berhasil ditangkap di Jalan Raya Proppo, Pertigaan Desa Campor Kecamatan, Proppo. Kabupaten Pamekasan, Madura. Oleh petugas Gabungan Ditreskrimum Polda Jatim, Ditintelkam Polda Jatim, Satuan Reserse kriminal dan Satuan Intelkam. “Kami berhasil menangkap AD. Dari keterangan tersangka, yang bersangkutan hanya ikut-ikutan saja dan merasa hal itu terjadi karena merasa dorongan terhadap kelompok yang dia ikuti,” ujar mantan kapolda Kalimantan Selatan.

Selain menetapkan satu tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa rekaman yang berisi kalimat ancaman pembunuhan, serta pakaian yang digunakan.

Penangkapan tersangka dilakukan berkat bukti rekaman saat peristiwa berlangsung. Bukti rekaman tersebut berupa video berdurasi 6 menit 37 detik. “Mahfud Keluar!! Kalau Habib Rizieq dijadikan tersangka dan ditahan, bakar rumah Mahfud!! dan bunuh Mahfud !!” teriak tersangka dalam rekaman tersebut.

Nico menyebut ada sejumlah kalimat tak pantas yang dilontarkan massa di lokasi. Namun, hanya Aji yang melontarkan kalimat ancaman pembunuhan. Namun, pelaku mengatakan hanya ikut-ikutan saja.

 

Bukan FPI

Dalam rilis tersebut, kapolda mengatakan massa yang menggeruduk kediaman Ibunda mahfud Md mengaku dari Alinasi Ulama atau Umat Islam kabupaten Pamekasan. Mereka tidak mengatasnamakan diri sebagai anggota FPI.

“Jadi kami sampaikan yang melakukan kegiatan ini tentu tidak ada nama FPI, karena itu merupakan alinasi ulama yang melakukan kegiatan ini jadi bukan FPI,” ungkapnya.

Meski demikian, ia menyebut tetap akan mendalami apakah pelaku memiliki keterkaitan sebagai anggota FPI atau tidak. “Namun akan kami dalami apakah ada kaitannya atau tidak,” pungkasnya.

Nico menyebut ada sejumlah kalimat tak pantas yang dilontarkan massa di lokasi. Namun, hanya Aji yang melontarkan kalimat ancaman pembunuhan. Aji sendiri mengaku hanya ikut-ikutan saja.

Atas tindakannya, tersangka melanggar Pasal 160 KUHP, pasal 335 KUHP dan/atau pasal 93 juncto pasal 9 dengan ancaman penjara enam tahun.

Sementara itu, saat ditanya apakah akan ada tersangka lain, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut tidak ada.

“Tidak, karena perbuatan melawan hukumnya adalah barang siapa pada pasal 160 dan 335 ayat (1) dengan kalimat kata-kata bunuh,” terangnya, Minggu (6/12).

Trunoyudho menambahkan perbuatan tersangka secara pribadi telah melanggar hukum dengan melontarkan kata-kata ‘bunuh’. nt/ham

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…