Disnaker-PMPTSP Kota Malang Berlakukan WFH Bagi ASN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Disnaker-PMPTSP Kota Malang. SP/ JT
Kantor Disnaker-PMPTSP Kota Malang. SP/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - ASN di Pemkot Malang harus melakukan Work From Home (WFH) hingga 14 Desember mendatang. Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya mitigasi sekaligus pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai SE nomor 28 Tahun 2020 Tentang perubahan Kedua Atas Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Tatanan Normal Baru Produktif Dan Aman Covid-19 bagi Aparatur Sipil Negara Dan Karyawan/Karyawati BUMD.

Sekretaris Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Woro Tanty Poerwandari, SH menyampaikan, seluruh pemohon yang hendak memanfaatkan layanan di Disnaker-PMPTSP Kota Malang telah diarahkan untuk memanfaatkan layanan berbasis online. Mulai dari Online Single Submission (OSS) hingga aplikasi Izin Online (Izol).

"Jadi kami arahkan dan kami umumkan agar pemohon memanfaatkan layanan berbasis online, yang itu bisa diakses dimanapun," katanya, Senin (7/12/2020).

Namun untuk mengantisipasi adanya masyarakat atau pemohon yang belum bisa menggunakan layanan berbasis online, petugas Disnaker-PMPTSP Kota Malang menurutnya akan tetap memberi layanan. Namun semua sesuai dengan protokol kesehatan. Karena layanan berbasis protokol kesehatan juga telah disiapkan sejak pandemi Covid-19 melanda.

Selain itu, setiap meja layanan juga dilengkapi dengan pembatas kaca. Hal itu untuk meminimalisir dan mencegah kemungkinan penyebaran virus. Bukan hanya itu, seluruh petugas juga dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) seperti masker hingga face shield. Pemohon yang datang juga diwajibkan mengenakan masker serta mematuhi protokol kesehatan.

Lebih jauh Woro menjelaskan jika masyarakat atau pemohon bisa memanfaatkan layanan pengiriman berkas. Sehingga itu bisa mengurangi penumpukan antrian layanan. Pemohon bisa mengirimkan berkas ke bagian layanan yang dituju di Disnaker-PMPTSP Kota Malang. 

"Iya itu juga bisa (memanfaatkan layanan pengiriman berkas; red)," terang Woro.

Sementara untuk jam kerja, seluruh petugas tetap memaksimalkan layanan dengan pembagian tugas di masing-masing bidang, dan juga telah ditetapkan sistem pembagian jam kerja. Sehingga, pelayanan tetap berjalan lebih maksimal dan masyarakat tetap bisa mengakses perizinan dan nonperizinan seperti biasa. dsy11

Berita Terbaru

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto memanggil puluhan pemilik galian C tak b…

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja Bank Jatim sepanjang Tahun Buku 2025 yang dinilai tumbuh impresif d…

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Peluang menjadi Ketua DPRD Magetan terbuka lebar bagi seluruh kader Partai Kebangkitan Bangsa yang saat ini duduk sebagai anggota l…

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi  ‎

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi ‎

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif, Maidi, dengan memanggil 10 …

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menetapkan sebesar 20 persen dari total laba bersih…

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur mendorong penguatan tata kelola dan peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) t…