Disnaker-PMPTSP Kota Malang Berlakukan WFH Bagi ASN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Disnaker-PMPTSP Kota Malang. SP/ JT
Kantor Disnaker-PMPTSP Kota Malang. SP/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - ASN di Pemkot Malang harus melakukan Work From Home (WFH) hingga 14 Desember mendatang. Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya mitigasi sekaligus pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai SE nomor 28 Tahun 2020 Tentang perubahan Kedua Atas Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Tatanan Normal Baru Produktif Dan Aman Covid-19 bagi Aparatur Sipil Negara Dan Karyawan/Karyawati BUMD.

Sekretaris Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Woro Tanty Poerwandari, SH menyampaikan, seluruh pemohon yang hendak memanfaatkan layanan di Disnaker-PMPTSP Kota Malang telah diarahkan untuk memanfaatkan layanan berbasis online. Mulai dari Online Single Submission (OSS) hingga aplikasi Izin Online (Izol).

"Jadi kami arahkan dan kami umumkan agar pemohon memanfaatkan layanan berbasis online, yang itu bisa diakses dimanapun," katanya, Senin (7/12/2020).

Namun untuk mengantisipasi adanya masyarakat atau pemohon yang belum bisa menggunakan layanan berbasis online, petugas Disnaker-PMPTSP Kota Malang menurutnya akan tetap memberi layanan. Namun semua sesuai dengan protokol kesehatan. Karena layanan berbasis protokol kesehatan juga telah disiapkan sejak pandemi Covid-19 melanda.

Selain itu, setiap meja layanan juga dilengkapi dengan pembatas kaca. Hal itu untuk meminimalisir dan mencegah kemungkinan penyebaran virus. Bukan hanya itu, seluruh petugas juga dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) seperti masker hingga face shield. Pemohon yang datang juga diwajibkan mengenakan masker serta mematuhi protokol kesehatan.

Lebih jauh Woro menjelaskan jika masyarakat atau pemohon bisa memanfaatkan layanan pengiriman berkas. Sehingga itu bisa mengurangi penumpukan antrian layanan. Pemohon bisa mengirimkan berkas ke bagian layanan yang dituju di Disnaker-PMPTSP Kota Malang. 

"Iya itu juga bisa (memanfaatkan layanan pengiriman berkas; red)," terang Woro.

Sementara untuk jam kerja, seluruh petugas tetap memaksimalkan layanan dengan pembagian tugas di masing-masing bidang, dan juga telah ditetapkan sistem pembagian jam kerja. Sehingga, pelayanan tetap berjalan lebih maksimal dan masyarakat tetap bisa mengakses perizinan dan nonperizinan seperti biasa. dsy11

Berita Terbaru

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…