Disnaker-PMPTSP Kota Malang Berlakukan WFH Bagi ASN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Disnaker-PMPTSP Kota Malang. SP/ JT
Kantor Disnaker-PMPTSP Kota Malang. SP/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - ASN di Pemkot Malang harus melakukan Work From Home (WFH) hingga 14 Desember mendatang. Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya mitigasi sekaligus pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai SE nomor 28 Tahun 2020 Tentang perubahan Kedua Atas Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Tatanan Normal Baru Produktif Dan Aman Covid-19 bagi Aparatur Sipil Negara Dan Karyawan/Karyawati BUMD.

Sekretaris Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Woro Tanty Poerwandari, SH menyampaikan, seluruh pemohon yang hendak memanfaatkan layanan di Disnaker-PMPTSP Kota Malang telah diarahkan untuk memanfaatkan layanan berbasis online. Mulai dari Online Single Submission (OSS) hingga aplikasi Izin Online (Izol).

"Jadi kami arahkan dan kami umumkan agar pemohon memanfaatkan layanan berbasis online, yang itu bisa diakses dimanapun," katanya, Senin (7/12/2020).

Namun untuk mengantisipasi adanya masyarakat atau pemohon yang belum bisa menggunakan layanan berbasis online, petugas Disnaker-PMPTSP Kota Malang menurutnya akan tetap memberi layanan. Namun semua sesuai dengan protokol kesehatan. Karena layanan berbasis protokol kesehatan juga telah disiapkan sejak pandemi Covid-19 melanda.

Selain itu, setiap meja layanan juga dilengkapi dengan pembatas kaca. Hal itu untuk meminimalisir dan mencegah kemungkinan penyebaran virus. Bukan hanya itu, seluruh petugas juga dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) seperti masker hingga face shield. Pemohon yang datang juga diwajibkan mengenakan masker serta mematuhi protokol kesehatan.

Lebih jauh Woro menjelaskan jika masyarakat atau pemohon bisa memanfaatkan layanan pengiriman berkas. Sehingga itu bisa mengurangi penumpukan antrian layanan. Pemohon bisa mengirimkan berkas ke bagian layanan yang dituju di Disnaker-PMPTSP Kota Malang. 

"Iya itu juga bisa (memanfaatkan layanan pengiriman berkas; red)," terang Woro.

Sementara untuk jam kerja, seluruh petugas tetap memaksimalkan layanan dengan pembagian tugas di masing-masing bidang, dan juga telah ditetapkan sistem pembagian jam kerja. Sehingga, pelayanan tetap berjalan lebih maksimal dan masyarakat tetap bisa mengakses perizinan dan nonperizinan seperti biasa. dsy11

Berita Terbaru

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 tahun, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur m…

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati mengaku berutang Rp250 juta ke koperasi untuk memenuhi permintaan uang yang menurut k…

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Masih dalam rangkaian Hari Jadi Lamongan ke-457 serta Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, PSLB (Paguyuban Scooterist Lamongan…

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pemaksimalan volume irigasi untuk pertanian, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Balai Besar Wilayah…

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Diduga Serangan Jantung dan Lambatnya Penanganan Medis…

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Satuan tugas (Satgas) Menu Bergizi Gratis ( MBG) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat pasca terungkapnya praktik dugaan pembuangan limbah …