Mobdin Wali Kota Dipakai Perdana Untuk Nikahan Warga Kota

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat mengantar pasangan pengantin menaiki mobil dinasnya. SP/ Agus Dwy S
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat mengantar pasangan pengantin menaiki mobil dinasnya. SP/ Agus Dwy S

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari benar-benar membuktikan janjinya untuk meminjamkan mobil dinasnya untuk akomodasi akad nikah dan resepsi pengantin warga kota. 

Tak hanya itu, Ning Ita juga menyempatkan hadir di Kantor Urusan Agama (KUA) Prajurit Kulon untuk memberi ucapan selamat kepada kedua calon mempelai.

"Ini adalah kali perdana, mobil dinas kepala daerah dipakai untuk hari istimewa perkawinan arek Kota Mojokerto. Mobil ini kita pinjamkan secara gratis berikut driver dan bahan bakarnya," ujar Ning Ita ditemui usai memberi ucapan ke pasangan pengantin di KUA Prajurit Kulon, Kamis (10/12/2020) pagi.

Petinggi pemkot ini menjelaskan, Wali Kota memiliki hak tiga mobil dinas, namun selama dua tahun ini yang sering dimanfaatkan hanya satu mobil saja. "Saya berpikir daripada mubazir, maka saya hibahkan kemanfaatnnya untuk arek-arek Kota Mojokerto yang sedang bahagia manfaatkan harinistimewa perkawinan," jelasnya.

Ning Ita menyebut sejak di launching akhir bulan Nopember lalu, sudah ada banyak yang mengajukan peminjaman mobil sedan ini melalui aplikasi yang disediakan oleh Pemkot Mojokerto.

"Insya'alloh sudah ada beberapa antrian karena sudah disediakan aplikasi untuk mengisi hari dan tanggal bahagia mereka," cetusnya.

Sementara itu, raut bahagia terpancar di wajah dua pasangan pengantin muda, Olivia Natania (19) dan Wieda Pradana (26). Karena mereka menjadi pasangan pertama yang menaiki mobil dinas camry milik Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menuju Kantor Urusan Agama (KUA).

Putri pasangan Sugiono dan Ira Uidias Tuti Rahayu asal Kelurahan Prajurit Kulon ini seolah tak percaya fasilitas ini benar-benar di hibahkan ke warga yang ingin menggunakannya sebagai transport di hari sakral.

"Deg deg saya, baru pertama naik mobil (mewah) seperti ini," ungkap gadis yang sehari-hari bekerja menjadi sales sandal antar provinsi ini.

Olivia megatakan, tak menyangka jika pengajuannya melalui email pada 2 Desember 2020 lalu langsung di approve Pemkot sehari sesudahnya. Sehingga ia dan pasangannya menjadi pasangan pertama yang menikmati fasilitas kemehawan transportasi layaknya ratu dan raja sehari Kamis, 10 Desember 2020 pagi.

"Saya lihat facebook, terus kirim email. Besoknya langsung di acc, senang banget rasanya. Moment istimewa buat saya," tandas. 

Hal sama diamini putra dari pasangan Tri Apriyanto (48) Tutik Lativa (47) warga Lingkungan Prajuritkulon, Kecamatan Prajuritkulon, Ia gak menyangka bakal menaikki mobil camry. 

"Deg deg an kaya es campur, seneng banget. Bangga pastinya, biasanya naik mobil boks," ucap Wierda, usai melangsungkan ijab kabul.

Ia menjelaskan, sebelum menaikki kendaraan roda empat dirinya bersama sang istri haruslah memenuhi protokol kesehatan dikarenakan kondisi masih pandemi Covid-19.

"Ini tadi badan, telapak kaki disemprot disinfektan. Di dalam mobil dingin, wangi, nyaman pokoknya," ucap pria yang sejak tahun 2019 lalu berkenalan dengan pujaan hatinya. dwy

Berita Terbaru

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…