Pembunuh IRT di Jember Ditangkap, Pelaku Suami Korban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi mengamankan Solihin (27) diduga pelaku ibu Rumah Tungga di Jember.
Polisi mengamankan Solihin (27) diduga pelaku ibu Rumah Tungga di Jember.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Setelah menjalani serangkaian penyelidikan, Polres Jember akhirnya menetapkan Solihin (27) sebagai tersangka pembunuhan Buni (28) warga Dusun Siraan, Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari yang ditemukan tewas di rumahnya pada Senin (7/12) lalu.

"Iya, sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," tulis Kasat Reskrim Polres Jember AKP Fran Delanta Kembaren, Minggu (13/12).

Kendati demikian, Fran tidak menjelaskan pasal yang dijeratkan kepada Solihin. Dia berdalih akan menjelaskannya dalam rilis Senin (14/12)

Solihin sendiri merupakan suami korban. Ia diamankan polisi pada Sabtu (12/12).

Saat penemuan korban pada Senin lalu, Solihin selaku suami korban tidak diketahui keberadaannya. Polisi berupaya mencari keberadaan pria itu karena keterangannya dibutuhkan untuk mengungkap kematian Buni. Bahkan informasinya polisi memasukkan Solihin dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi akhirnya berhasil mengamankan Solihin yang kala itu berada di seputaran bala desa Tempurejo, Kecamatan Tempurejo. Solihin diamankan berkat informasi warga setempat yang curiga dengan tingkah pria itu.

"Tepatnya sejak kapan saya tidak tahu, tapi terlihat mondar-mandir di depan kantor balai desa. Pria itu tidak ada yang mengenal. Warga pun curiga dengan tingkah lakunya," kata warga setempat, Sutikno, Sabtu (12/12/2020).

Karena berawal dari kecurigaan, kata Sutikno, warga pun berinisiatif lapor ke Mapolsek Tempurejo.

"Setelah melaporkan itu, polisi datang dan seperti menanyakan sesuatu itu, kemudian dibawa ke Mapolsek (Tempurejo) dengan posisi tangannya diborgol. Belakangan tahunya ternyata (terduga) pelaku pembunuhan yang di (Kecamatan) Bangsalsari itu," katanya.

Sutikno mengaku, selain tahu dari percakapan polisi dengan pria terduga pelaku pembunuhan, dirinya juga mengetahui pria tersebut, karena juga beredar fotonya di grup Facebook.

"Setelah saya cek lihat di FB (Facebook), kalau dari wajahnya mirip. Saya dan warga yang lihat fotonya, dugaan saya pria itu pelaku pembunuhan. Kalau di FB, memang dicari orang dan katanya pembunuh istrinya. Namanya Solihin," kata pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu.

"Sekarang pria itu dibawa ke Mapolsek Tempurejo. Sudah ditangkap," sambungnya.

Berita Terbaru

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…