Sindikat Pemalsu Benih Jagung Antar Provinsi Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan para pelaku berikut barang bukti dalam rilis kasus di polres pasuruan.
Polisi menunjukkan para pelaku berikut barang bukti dalam rilis kasus di polres pasuruan.

i

Benih Jagung Palsu Beredar di Jawa Timur hingga NTB

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Satreskrim Polres Pasuruan mengungkap peredaran benih jagung palsu bermerk Bisi-18 senilai Rp 7 Miliar, Minggu (13/12/2020).

Dari pengungkapan itu, polisi membekuk tiga tersangka yaitu Ahmad Saeroji (36), warga Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember; M Shoqibul Izar (32), warga Desa/Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk dan Indra Irawan (34), warga Desa Balonggebang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk.

"Ketiga tersangka ini kami tangkap karena menjual bibit jagung palsu. Selain membuat para petani jagung Pasuruan merugi dengan hasil panen yang jelek. Perusahaan pemegang merek juga merugi sekitar Rp 7 Miliar atas kasus.kejahatan ini," jelas Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan pihak PT Bisi Internasional yang menemukan benih jagung dalam kemasan 1 Kg merek BISI-18 yang diyakini palsu di Kecamatan Beji, Pasuruan. Polisi kemudian mendatangi kios yang diduga menjual benih jagung merek palsu tersebut dan menyita 4 kuintal jagung dalam kemasan 1 Kg.

Setelah dilakukan pengembangan, diketahui benih jagung hasil pemalsuan merek yang beredar itu berasal dari tersangka Ahmad Saeroji. Dari Saeroji ini, sindikat pemalsuan merek terungkap.

Polisi kemudian menangkap tersangka lain Shoqibul Izar dan Indra Irawan dan menggeledah sebuah gudang produksi. Di gudang itu ditemukan mesin, kemasan sak, hologram, silinder, hingga hasil produksi benih jagung.

Hasil dari pemeriksaan polisi, perdagangan bibit palsu ini dilakukan oleh 4 orang. Mereka patungan uang sebesar masing-masing Rp 50 juta untuk memulai bisnis haram tersebut.

"Pemalsuan merek benih jagung dilakukan empat orang. Mereka modal patungan. Ahmad Saeroji berperan menyuplai hasil produksi, Shoqibul Izar dan Indra Irawan bertanggung jawab atas produksi di gudang, dan Mustofa mengadakan mesin. Mustofa masih dalam pengejaran," terang Rofiq.

"Kelompok ini sudah mengedarkan benih jagung palsu di kota-kota Jawa Timur, sampai ke Kabupaten Dompu NTB. Totalnya sudah 75 ton benih yang sudah beredar," sambungnya.

Untuk menghindari polisi, proses distribusi benih palsu ini pun terbilang rapi. Rofiq menerangkan jika kios penjual di Desa Raci mendapat droping benih jagung palsu ini dikirim oleh tersangka dari Kabupaten Jember.

Untuk mendapatkan benih palsu yang harganya 'miring' itu, pemilik toko transaksinya di kios besar di wilayah Kabupaten Malang. Sementara itu, jaringan tersangka ini memproduksi benih jagung palsu ini di Kabupaten Nganjuk.

Mereka juga memiliki tugas sendiri-sendiri. Yakni tersangka Shoqibul Izar dan Indra Irawan bertanggungjawab atas produksi benih jagung palsu di gudang produksi di Kabupaten Nganjuk. Sedangkan Akhmad Saeroji bertugas menyuplai bahan baku benih jagung dan pengiriman benih.

Sementara itu tersangka berinisial ST yang masih DPO adalah otak dari kejahatan ini bertugas menjual benih jagung palsu dan bertanggungjawab atas mesin produksi.

"Kami minta tersangka yang DPO ini segera menyerahkan diri," tandasnya.

Selain 4 tersangka yang disebutkan, polisi sampai saat ini memeriksa saksi berinisial H, lantaran kemasan karung yang digunakan proses produksi pada kemasan didapat darinya.

Dari pengungkapan ini, polisi menyita lebih dari 5.500 sak benih jagung yang sudah siap edar dan benih jagung bahan baku. Polisi juga menyita berbagai jenis peralatan dan perangkat pemalsuan merek.

Para tersangka dijerat pasal 115 UURI/22/2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun. Atau pasal 100 UURI/20/2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Berita Terbaru

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…