Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penyiram Air Keras, 2 Dibawah Umur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan foto para remaja yang menjadi korban penyiraman air keras oleh pelaku saat rilis kasus di mapolresta Sidoarjo. SP/Sugeng
Polisi menunjukkan foto para remaja yang menjadi korban penyiraman air keras oleh pelaku saat rilis kasus di mapolresta Sidoarjo. SP/Sugeng

i

Kasus Penyiraman Air Keras oleh Karyawan CV Mentari kepada Belasan Remaja di Taman Sidoarjo

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan melibatkan belasan remaja dengan karyawan CV Mentari, pada Rabu (9/12/2020) dini hari lalu di Jalan Raya Trunojoyo, Sepanjang, Taman, Sidoarjo diungkap Polresta Sidoarjo.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan 3 orang sebagai tersangka yang mana 2 diantaranya masih berada di bawah umur.

Ketiga tersangka itu yakni bagus aji santoso, RAP dan DP. Semuanya asal Desa Sumber Rejo, Kecamatan Candipuro, Lumajang.

“Ada tiga pelaku yang kami tetapkan menjadi tersangka. Dua diantaranya masih dibawah umur,” kata Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Yuwono, Rabu (16/12/2020).

Dari hasil pemeriksaan Polisi, kejadian ini bermula pada Rabu (9/12) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, puluhan remaja desa setempat melakukan balapan sepeda angin di depan gudang CV Mentari. 

"Karena timbul keramaian dari remaja desa yang melakukan balapan sepeda angin dan menonton, lantas beberapa karyawan CV Mentari yang sedang istirahat keluar gudang untuk menegur mereka," ungkap Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Yuwono, Rabu (16/12/2020) pada wartawan.

Para karyawan yang tidur dan terbangun itu pun keluar dari mes untuk menegur para remaja tersebut. Waktu itu, sempat terjadi perdebatan antara para remaja dan para keryawan CV Mentari.

Akibatnya timbul cekcok kedua pihak tersebut. Merasa kalah jumlah, karyawan CV Mentari yang dikeroyok remaja desa setempat dalam jumlah lebih banyak akhirnya masuk ke dalam gudang CV Mentari. 

Bahkan lanjut Imam, salah satu karyawan mendapat pukulan dan ada nada ancaman dari salah satu remaja bahwa akan di ambilkan celurit.

Kemudian tiga orang karyawan CV Mentari yakni Bagus, dan dua lagi masih anak-anak. Spontanitas mengambil cairan air keras di dekatnya, disiramkannya kepada para remaja tersebut. Hingga ada 15 remaja yang mengalami luka bakar akibat cairan bahan pembuatan aki. Dan dirawat di RSI Siti Khodijah. 6 sudah pulang ke rumahnya, dan 9 masih dirawat di rumah sakit.

"Dari hasil olah TKP dan penyelidikan atas kasus yang menyebabkan sejumlah remaja mengalami luka akibat siraman air keras. Polisi menetapkan tiga tersangka karyawan CV Mentari. Dua diantaranya masih di bawah 17 tahun," ujar AKP Imam Yuwono.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenai ancaman hukuman penjara tujuh tahun, sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP atau pasal 351 KUHP.

Kejadian tersebut sontak membuat geram para oraang tua korban. Mereka pun melakukan aksi protes ke CV Mentari hingga berujung pengerusakan. sg

Berita Terbaru

Santoso Utomo dituntut 2 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Kesalahan Administratif Bisa Diperbaiki Tanpa Penjara

Santoso Utomo dituntut 2 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Kesalahan Administratif Bisa Diperbaiki Tanpa Penjara

Kamis, 15 Okt 2026 21:42 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya– Kuasa hukum Direktur Utama PT Bentang Persada Internusa (BPI), Santoso Utomo Tjioe, meminta majelis hakim Pengadilan Negeri S…

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Emas Jer Basuki Mawa Beya

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Emas Jer Basuki Mawa Beya

Kamis, 15 Okt 2026 21:20 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, menerima Lencana Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya Kategori …

HUT ke-81 Jatim, Musyafak Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat

HUT ke-81 Jatim, Musyafak Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat

Kamis, 15 Okt 2026 20:25 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf menegaskan pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan pemerataan pembangunan dan p…

Pemkab Sumenep Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp75 Miliar

Pemkab Sumenep Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp75 Miliar

Kamis, 15 Okt 2026 20:22 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Dana Cadangan Pilkada 2029 disiapkan Rp75 Miliar. Hal tersebut dinyatakan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Wakil…

Menyusuri Lima Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

Menyusuri Lima Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

Kamis, 15 Okt 2026 18:22 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pada 2026, lima ruas jalan di Kabupaten Lamongan dibangun melalui program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah…

Klunting, Senjata Ampuh PKK Tekan Stunting

Klunting, Senjata Ampuh PKK Tekan Stunting

Kamis, 15 Okt 2026 18:21 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Upaya penurunan stunting di Kabupaten Lamongan menunjukkan capaian positif. Prevalensi stunting yang mencapai 27,5 persen pada…