Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penyiram Air Keras, 2 Dibawah Umur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan foto para remaja yang menjadi korban penyiraman air keras oleh pelaku saat rilis kasus di mapolresta Sidoarjo. SP/Sugeng
Polisi menunjukkan foto para remaja yang menjadi korban penyiraman air keras oleh pelaku saat rilis kasus di mapolresta Sidoarjo. SP/Sugeng

i

Kasus Penyiraman Air Keras oleh Karyawan CV Mentari kepada Belasan Remaja di Taman Sidoarjo

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan melibatkan belasan remaja dengan karyawan CV Mentari, pada Rabu (9/12/2020) dini hari lalu di Jalan Raya Trunojoyo, Sepanjang, Taman, Sidoarjo diungkap Polresta Sidoarjo.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan 3 orang sebagai tersangka yang mana 2 diantaranya masih berada di bawah umur.

Ketiga tersangka itu yakni bagus aji santoso, RAP dan DP. Semuanya asal Desa Sumber Rejo, Kecamatan Candipuro, Lumajang.

“Ada tiga pelaku yang kami tetapkan menjadi tersangka. Dua diantaranya masih dibawah umur,” kata Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Yuwono, Rabu (16/12/2020).

Dari hasil pemeriksaan Polisi, kejadian ini bermula pada Rabu (9/12) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, puluhan remaja desa setempat melakukan balapan sepeda angin di depan gudang CV Mentari. 

"Karena timbul keramaian dari remaja desa yang melakukan balapan sepeda angin dan menonton, lantas beberapa karyawan CV Mentari yang sedang istirahat keluar gudang untuk menegur mereka," ungkap Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Yuwono, Rabu (16/12/2020) pada wartawan.

Para karyawan yang tidur dan terbangun itu pun keluar dari mes untuk menegur para remaja tersebut. Waktu itu, sempat terjadi perdebatan antara para remaja dan para keryawan CV Mentari.

Akibatnya timbul cekcok kedua pihak tersebut. Merasa kalah jumlah, karyawan CV Mentari yang dikeroyok remaja desa setempat dalam jumlah lebih banyak akhirnya masuk ke dalam gudang CV Mentari. 

Bahkan lanjut Imam, salah satu karyawan mendapat pukulan dan ada nada ancaman dari salah satu remaja bahwa akan di ambilkan celurit.

Kemudian tiga orang karyawan CV Mentari yakni Bagus, dan dua lagi masih anak-anak. Spontanitas mengambil cairan air keras di dekatnya, disiramkannya kepada para remaja tersebut. Hingga ada 15 remaja yang mengalami luka bakar akibat cairan bahan pembuatan aki. Dan dirawat di RSI Siti Khodijah. 6 sudah pulang ke rumahnya, dan 9 masih dirawat di rumah sakit.

"Dari hasil olah TKP dan penyelidikan atas kasus yang menyebabkan sejumlah remaja mengalami luka akibat siraman air keras. Polisi menetapkan tiga tersangka karyawan CV Mentari. Dua diantaranya masih di bawah 17 tahun," ujar AKP Imam Yuwono.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenai ancaman hukuman penjara tujuh tahun, sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP atau pasal 351 KUHP.

Kejadian tersebut sontak membuat geram para oraang tua korban. Mereka pun melakukan aksi protes ke CV Mentari hingga berujung pengerusakan. sg

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…