Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penyiram Air Keras, 2 Dibawah Umur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan foto para remaja yang menjadi korban penyiraman air keras oleh pelaku saat rilis kasus di mapolresta Sidoarjo. SP/Sugeng
Polisi menunjukkan foto para remaja yang menjadi korban penyiraman air keras oleh pelaku saat rilis kasus di mapolresta Sidoarjo. SP/Sugeng

i

Kasus Penyiraman Air Keras oleh Karyawan CV Mentari kepada Belasan Remaja di Taman Sidoarjo

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan melibatkan belasan remaja dengan karyawan CV Mentari, pada Rabu (9/12/2020) dini hari lalu di Jalan Raya Trunojoyo, Sepanjang, Taman, Sidoarjo diungkap Polresta Sidoarjo.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan 3 orang sebagai tersangka yang mana 2 diantaranya masih berada di bawah umur.

Ketiga tersangka itu yakni bagus aji santoso, RAP dan DP. Semuanya asal Desa Sumber Rejo, Kecamatan Candipuro, Lumajang.

“Ada tiga pelaku yang kami tetapkan menjadi tersangka. Dua diantaranya masih dibawah umur,” kata Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Yuwono, Rabu (16/12/2020).

Dari hasil pemeriksaan Polisi, kejadian ini bermula pada Rabu (9/12) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, puluhan remaja desa setempat melakukan balapan sepeda angin di depan gudang CV Mentari. 

"Karena timbul keramaian dari remaja desa yang melakukan balapan sepeda angin dan menonton, lantas beberapa karyawan CV Mentari yang sedang istirahat keluar gudang untuk menegur mereka," ungkap Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Yuwono, Rabu (16/12/2020) pada wartawan.

Para karyawan yang tidur dan terbangun itu pun keluar dari mes untuk menegur para remaja tersebut. Waktu itu, sempat terjadi perdebatan antara para remaja dan para keryawan CV Mentari.

Akibatnya timbul cekcok kedua pihak tersebut. Merasa kalah jumlah, karyawan CV Mentari yang dikeroyok remaja desa setempat dalam jumlah lebih banyak akhirnya masuk ke dalam gudang CV Mentari. 

Bahkan lanjut Imam, salah satu karyawan mendapat pukulan dan ada nada ancaman dari salah satu remaja bahwa akan di ambilkan celurit.

Kemudian tiga orang karyawan CV Mentari yakni Bagus, dan dua lagi masih anak-anak. Spontanitas mengambil cairan air keras di dekatnya, disiramkannya kepada para remaja tersebut. Hingga ada 15 remaja yang mengalami luka bakar akibat cairan bahan pembuatan aki. Dan dirawat di RSI Siti Khodijah. 6 sudah pulang ke rumahnya, dan 9 masih dirawat di rumah sakit.

"Dari hasil olah TKP dan penyelidikan atas kasus yang menyebabkan sejumlah remaja mengalami luka akibat siraman air keras. Polisi menetapkan tiga tersangka karyawan CV Mentari. Dua diantaranya masih di bawah 17 tahun," ujar AKP Imam Yuwono.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenai ancaman hukuman penjara tujuh tahun, sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP atau pasal 351 KUHP.

Kejadian tersebut sontak membuat geram para oraang tua korban. Mereka pun melakukan aksi protes ke CV Mentari hingga berujung pengerusakan. sg

Berita Terbaru

Terdakwa Fu Liwen Disebut Berperan dalam Klaster Embong Kenongo, Polisi Ungkap Kaitan Jaringan Solo

Terdakwa Fu Liwen Disebut Berperan dalam Klaster Embong Kenongo, Polisi Ungkap Kaitan Jaringan Solo

Kamis, 24 Sep 2026 20:10 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan sejumlah warga negara asing (WNA) di Surabaya mulai m…

Rakor Pengawasan Perizinan HOREKA, Ning Ita Dorong Optimalisasi Potensi PAD Kota Mojokerto

Rakor Pengawasan Perizinan HOREKA, Ning Ita Dorong Optimalisasi Potensi PAD Kota Mojokerto

Kamis, 24 Sep 2026 17:33 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pengawasan dan monitoring e…

Enam Jam Lebih Digeledah KPK, Kanwil ATR/BPN Jatim Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap

Enam Jam Lebih Digeledah KPK, Kanwil ATR/BPN Jatim Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap

Kamis, 24 Sep 2026 17:31 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional …

15 Warga Datangi Perumda Pasar Joyoboyo, Ajukan Permohonan Sewa Kios! Siap Ganti Pedagang Nakal

15 Warga Datangi Perumda Pasar Joyoboyo, Ajukan Permohonan Sewa Kios! Siap Ganti Pedagang Nakal

Kamis, 24 Sep 2026 16:56 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 16:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sekitar 15 calon pedagang mendatangi kantor Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Kamis (24/9). Mereka ingin menyewa kios atau los…

2.500 Personel Disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 di Madiun Kota

2.500 Personel Disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 di Madiun Kota

Kamis, 24 Sep 2026 15:51 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Sebanyak 2.500 personel gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 untuk m…

KPK Telusuri Aset Maidi, Jemakir Ditanya Soal Alfamart 

KPK Telusuri Aset Maidi, Jemakir Ditanya Soal Alfamart 

Kamis, 24 Sep 2026 15:46 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aset milik Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Dalam pemeriksaan ter…