Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penyiram Air Keras, 2 Dibawah Umur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan foto para remaja yang menjadi korban penyiraman air keras oleh pelaku saat rilis kasus di mapolresta Sidoarjo. SP/Sugeng
Polisi menunjukkan foto para remaja yang menjadi korban penyiraman air keras oleh pelaku saat rilis kasus di mapolresta Sidoarjo. SP/Sugeng

i

Kasus Penyiraman Air Keras oleh Karyawan CV Mentari kepada Belasan Remaja di Taman Sidoarjo

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan melibatkan belasan remaja dengan karyawan CV Mentari, pada Rabu (9/12/2020) dini hari lalu di Jalan Raya Trunojoyo, Sepanjang, Taman, Sidoarjo diungkap Polresta Sidoarjo.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan 3 orang sebagai tersangka yang mana 2 diantaranya masih berada di bawah umur.

Ketiga tersangka itu yakni bagus aji santoso, RAP dan DP. Semuanya asal Desa Sumber Rejo, Kecamatan Candipuro, Lumajang.

“Ada tiga pelaku yang kami tetapkan menjadi tersangka. Dua diantaranya masih dibawah umur,” kata Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Yuwono, Rabu (16/12/2020).

Dari hasil pemeriksaan Polisi, kejadian ini bermula pada Rabu (9/12) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, puluhan remaja desa setempat melakukan balapan sepeda angin di depan gudang CV Mentari. 

"Karena timbul keramaian dari remaja desa yang melakukan balapan sepeda angin dan menonton, lantas beberapa karyawan CV Mentari yang sedang istirahat keluar gudang untuk menegur mereka," ungkap Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Yuwono, Rabu (16/12/2020) pada wartawan.

Para karyawan yang tidur dan terbangun itu pun keluar dari mes untuk menegur para remaja tersebut. Waktu itu, sempat terjadi perdebatan antara para remaja dan para keryawan CV Mentari.

Akibatnya timbul cekcok kedua pihak tersebut. Merasa kalah jumlah, karyawan CV Mentari yang dikeroyok remaja desa setempat dalam jumlah lebih banyak akhirnya masuk ke dalam gudang CV Mentari. 

Bahkan lanjut Imam, salah satu karyawan mendapat pukulan dan ada nada ancaman dari salah satu remaja bahwa akan di ambilkan celurit.

Kemudian tiga orang karyawan CV Mentari yakni Bagus, dan dua lagi masih anak-anak. Spontanitas mengambil cairan air keras di dekatnya, disiramkannya kepada para remaja tersebut. Hingga ada 15 remaja yang mengalami luka bakar akibat cairan bahan pembuatan aki. Dan dirawat di RSI Siti Khodijah. 6 sudah pulang ke rumahnya, dan 9 masih dirawat di rumah sakit.

"Dari hasil olah TKP dan penyelidikan atas kasus yang menyebabkan sejumlah remaja mengalami luka akibat siraman air keras. Polisi menetapkan tiga tersangka karyawan CV Mentari. Dua diantaranya masih di bawah 17 tahun," ujar AKP Imam Yuwono.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenai ancaman hukuman penjara tujuh tahun, sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP atau pasal 351 KUHP.

Kejadian tersebut sontak membuat geram para oraang tua korban. Mereka pun melakukan aksi protes ke CV Mentari hingga berujung pengerusakan. sg

Berita Terbaru

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan logo resmi Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 yang mengusung tema “Kidung Aruna K…

Puluhan Masa Yayasan Masjid Rahmat Surabaya Tuntut Pengembalian Tanah Wakaf di Pandigiling

Puluhan Masa Yayasan Masjid Rahmat Surabaya Tuntut Pengembalian Tanah Wakaf di Pandigiling

Jumat, 07 Agu 2026 16:00 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 16:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Puluhan waraga dari Yayasan Masjid Rahmat Surabaya bersama warga sekitar mengelar aksi unjuk rasa menuntut pengembalian atas tanah…